Adainfohitz.com, Kerinci – Satreskrim Polres Kerinci mengungkap kasus pencurian mobil lintas provinsi. Dalam operasi tersebut, polisi menangkap dua tersangka dan menemukan kendaraan milik korban di wilayah Sumatera Selatan.
Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP R. Fifin Ritonga, S.H., menyampaikan pengungkapan kasus ini pada Kamis (15/10/2026). Polisi memulai penyelidikan setelah menerima laporan kehilangan mobil dari dua lokasi di Kota Sungai Penuh.
Kedua lokasi tersebut berada di halaman depan ruang suite room RSU Mayjend H.A. Thalib dan kawasan Desa Sumur Anyir. Tim Operasional Satreskrim Polres Kerinci kemudian menelusuri jejak pelaku dan mencari keberadaan kendaraan yang hilang.
Penyelidikan itu membawa petugas ke Provinsi Sumatera Selatan. Di sana, polisi menangkap dua orang berinisial AP dan Alp tanpa perlawanan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, polisi menduga AP berperan sebagai pelaku utama pencurian. Sementara itu, Alp diduga membantu menyalurkan kendaraan hasil curian kepada penadah.
Selain menangkap kedua tersangka, petugas juga mengamankan mobil yang diduga berasal dari tindak pencurian tersebut. Polisi menemukan kendaraan itu di wilayah Sumatera Selatan, lalu membawanya kembali untuk kepentingan penanganan perkara.
Pemilik kendaraan mengapresiasi langkah cepat Satreskrim Polres Kerinci. Mereka juga menyampaikan terima kasih kepada petugas yang menelusuri keberadaan mobil hingga berhasil menemukannya kembali.
Polres Kerinci mengingatkan masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraan, terutama di tempat umum. Masyarakat juga perlu memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci dan tidak meninggalkan barang berharga di dalamnya.
Polisi turut mengajak warga segera melaporkan aktivitas mencurigakan. Langkah tersebut dapat membantu petugas menjaga keamanan dan mencegah tindak kriminal di lingkungan masyarakat.













Komentar