Mobil Dinas Dinkes Kerinci Lagi-Lagi Terjaring Razia Pajak

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 9 September 2026 - 23:27 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Mobil Dinkes Kerinci BH 1232 DZ kembali terjaring razia pajak di Sungai Penuh. Status aset dan administrasi kendaraan dipertanyakan.

Mobil Dinkes Kerinci BH 1232 DZ kembali terjaring razia pajak di Sungai Penuh. Status aset dan administrasi kendaraan dipertanyakan.

Adainfohitz.com, Kerinci — Mobil yang digunakan Dinas Kesehatan Kabupaten Kerinci kembali terjaring razia kepatuhan pajak kendaraan bermotor. Petugas gabungan menghentikan Suzuki Ertiga putih bernomor polisi BH 1232 DZ di kawasan Jembatan Kerinduan atau Jembatan Layang, Kota Sungai Penuh, Rabu (9/9/2026).

Tiga orang ASN Pemerintah Kabupaten Kerinci menggunakan mobil tersebut saat petugas melakukan pemeriksaan. Petugas menemukan administrasi kendaraan yang belum lengkap. Pengemudi juga tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Mobil Dinkes Kerinci Kembali Terjaring Razia

Petugas sebelumnya juga menemukan mobil BH 1232 DZ dalam razia di kawasan perbatasan Kota Sungai Penuh.

Saat itu, pengguna kendaraan membuat surat pernyataan terkait administrasi kendaraan. Mereka juga mendapat arahan untuk menghadap Bupati Kerinci.

Namun, mobil tersebut kembali masuk razia dengan persoalan administrasi yang sama. Kondisi ini kemudian memunculkan pertanyaan tentang pihak yang bertanggung jawab atas kendaraan pemerintah tersebut.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kerinci, H. Hermendizal, membenarkan penggunaan mobil itu untuk menunjang kegiatan dinas.

Mobil Dinkes Kerinci BH 1232 DZ kembali terjaring razia pajak di Sungai Penuh. Status aset dan administrasi kendaraan dipertanyakan.

Dinkes Sebut Mobil Hasil Pertukaran

Hermendizal menjelaskan bahwa mobil tersebut merupakan hasil pertukaran. Ia juga menyebut pihaknya belum mengetahui secara jelas status kepemilikan kendaraan.

Baca Juga :  Ratusan Mahasiswa IAIN Kerinci Jalani KKN

“Iya, benar kami belum membayar pajak karena mobil tersebut bukan mobil operasional Dinkes. Karena tidak diketahui pemiliknya, makanya kami belum membayar pajak,” kata Hermendizal.

Pernyataan tersebut menunjukkan perlunya Pemkab Kerinci menelusuri status administrasi aset kendaraan.

Setiap kendaraan yang pemerintah gunakan untuk kegiatan kedinasan perlu memiliki dokumen lengkap. Pemerintah juga perlu mencatat status aset dan pihak yang bertanggung jawab atas kendaraan tersebut.

Warga Soroti Kepatuhan Pemerintah

Sejumlah warga di lokasi razia turut mempertanyakan kondisi kendaraan tersebut. Mereka menilai pemerintah daerah harus memberi contoh dalam menaati aturan.

“Pemerintah daerah seharusnya memberikan contoh kepada masyarakat untuk taat aturan dan membayar pajak. Kalau kendaraan pemerintah saja bermasalah administrasinya, tentu menjadi pertanyaan bagi masyarakat,” ujar seorang warga.

Warga juga mempertanyakan mekanisme pertukaran kendaraan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kerinci.

Pemindahan kendaraan antar-OPD tanpa dokumen yang jelas dapat menimbulkan persoalan baru. Kondisi tersebut juga berpotensi membuat kasus serupa kembali terjadi.

Samsat Kerinci Tahan Kendaraan

Kepala UPTD Kerinci sekaligus Kasi Penagihan Pajak Samsat Kerinci, Soharjoni, mengatakan pihaknya menahan kendaraan tersebut untuk sementara.

Baca Juga :  Jude Bellingham Pecahkan Rekor Gol Inggris

Petugas menunggu pihak yang bertanggung jawab menyelesaikan kewajiban pajak dan administrasi kendaraan.

Soharjoni meminta OPD pengguna kendaraan berkoordinasi dengan pengelola aset daerah. Koordinasi itu penting untuk memastikan status kendaraan dan pihak yang bertanggung jawab.

“Walaupun ditukar ataupun dimutasi, aset tersebut harus jelas berada di mana. Perlu sinkronisasi antara OPD dan pihak yang bertanggung jawab menertibkan aset,” jelas Soharjoni.

Ia juga menekankan pentingnya Pemkab Kerinci menata seluruh aset kendaraan. Menurutnya, penataan aset menjadi salah satu perhatian dalam pemeriksaan dan evaluasi pengelolaan keuangan daerah.

Pengelolaan Aset Jadi Sorotan

Kasus mobil BH 1232 DZ tidak hanya berkaitan dengan kewajiban pajak. Peristiwa ini juga menyoroti tata kelola aset kendaraan Pemerintah Kabupaten Kerinci.

Pemkab Kerinci perlu memastikan setiap kendaraan dinas memiliki dokumen lengkap. Pemerintah juga harus memenuhi kewajiban pajak serta mencatat status dan penanggung jawab aset secara jelas.

Masyarakat kini menunggu langkah konkret Pemkab Kerinci untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Jangan sampai kendaraan yang seharusnya mendukung pelayanan publik kembali terjaring razia karena masalah administrasi yang belum selesai.

Berita Terkait

BGN Tutup 1.999 Dapur SPPG Penyedia MBG
DPR Soroti Tumpang Tindih SNI dan ISPO
Warga Pondok Agung Antusias Ikuti Sosialisasi HAM
Wali Kota Sungai Penuh Usulkan Dukungan BNPB
Polantas Karib Ditlantas Polda Jambi Edukasi Safety Riding
Polisi Ungkap Jaringan Curanmor Lintas Daerah di Merangin
Kerinci Raih Juara Dua, Dapat 250 Bedah Rumah
Sungai Penuh Raih Terbaik II Akses Pendidikan Sumatera
Berita ini 3 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 23:27 WIB

Mobil Dinas Dinkes Kerinci Lagi-Lagi Terjaring Razia Pajak

Rabu, 9 September 2026 - 04:01 WIB

BGN Tutup 1.999 Dapur SPPG Penyedia MBG

Selasa, 8 September 2026 - 23:01 WIB

DPR Soroti Tumpang Tindih SNI dan ISPO

Selasa, 8 September 2026 - 21:05 WIB

Warga Pondok Agung Antusias Ikuti Sosialisasi HAM

Selasa, 8 September 2026 - 20:58 WIB

Wali Kota Sungai Penuh Usulkan Dukungan BNPB

Berita Terbaru

Mobil Dinkes Kerinci BH 1232 DZ kembali terjaring razia pajak di Sungai Penuh. Status aset dan administrasi kendaraan dipertanyakan.

Kriminal

Mobil Dinas Dinkes Kerinci Lagi-Lagi Terjaring Razia Pajak

Rabu, 9 Sep 2026 - 23:27 WIB

BGN mengajukan anggaran Rp240,20 triliun untuk 2027 guna menjaga keberlanjutan dan memperluas Program Makan Bergizi Gratis.

Nasional

BGN Ajukan Anggaran Rp240,20 Triliun untuk MBG 2027

Rabu, 9 Sep 2026 - 06:02 WIB

BGN menutup sementara 1.999 dapur SPPG penyedia MBG karena belum mendaftarkan SLHS. Simak alasan dan sebarannya di berbagai wilayah.

Nasional

BGN Tutup 1.999 Dapur SPPG Penyedia MBG

Rabu, 9 Sep 2026 - 04:01 WIB

DPR menyoroti pembagian fungsi SNI dan ISPO agar tidak terjadi tumpang tindih sertifikasi, sekaligus melindungi pekebun kecil. *RRI

Pemerintahan

DPR Soroti Tumpang Tindih SNI dan ISPO

Selasa, 8 Sep 2026 - 23:01 WIB