Adainfohitz.com, JAMBI – Polda Jambi mengamankan tiga orang saat menggelar Operasi Sarang Narkoba di kawasan Pulau Pandan, Kota Jambi, Jumat (16/10/2026). Dalam operasi tersebut, petugas menemukan dua alat isap yang diduga untuk mengonsumsi sabu dan dua bilah senjata tajam.
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi memulai Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) itu sekitar pukul 09.00 WIB. Kali ini, petugas menyasar RT 30, Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, yang terindikasi menjadi lokasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Petugas kemudian membawa ketiga orang tersebut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Selain itu, petugas mengamankan barang-barang yang ditemukan untuk mendukung proses pemeriksaan sesuai prosedur hukum.
Aparat Gabungan Gelar Operasi di Pulau Pandan
Wadirresnarkoba Polda Jambi AKBP Maulia Kuswicaksono, S.I.K., M.H., memimpin langsung operasi tersebut. Dalam pelaksanaannya, sejumlah instansi mengerahkan personel untuk memperkuat upaya pemberantasan narkoba.
Personel Ditresnarkoba, Ditintelkam, Bidang Dokkes, Bidang Propam, Satbrimob, dan Biro Logistik Polda Jambi ikut dalam operasi. Selain itu, Polresta Jambi, Badan Narkotika Nasional (BNN), Detasemen Polisi Militer (Denpom), serta Bea Cukai turut membantu kegiatan tersebut.
Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Dewa Made Palguna menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Menurutnya, kerja sama lintas instansi menjadi langkah penting untuk memperkuat pengawasan di lapangan.
Melalui operasi terpadu ini, petugas dapat menindaklanjuti informasi masyarakat sekaligus mempersempit ruang gerak peredaran narkoba. Karena itu, Polda Jambi terus mendorong koordinasi antarlembaga dalam setiap upaya pemberantasan narkotika.
Polda Jambi Dorong Peran Aktif Masyarakat
Polda Jambi juga mengajak masyarakat mencegah peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. Warga dapat membantu aparat dengan menyampaikan informasi mengenai dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba.
Di sisi lain, kepolisian tidak hanya mengedepankan penegakan hukum terhadap pelaku peredaran gelap. Polda Jambi juga mendorong pemulihan bagi pengguna yang membutuhkan penanganan sesuai ketentuan.
Dengan pendekatan tersebut, kepolisian berharap pengguna mendapatkan penanganan yang tepat. Langkah ini sekaligus membantu mencegah mereka kembali terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.
Selain itu, dukungan masyarakat berperan penting dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkoba. Oleh sebab itu, aparat mengajak warga menjaga lingkungan dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika.
Setelah menyelesaikan seluruh rangkaian kegiatan, personel gabungan menggelar apel konsolidasi di Lapangan Hitam Polda Jambi. Polda Jambi menyatakan operasi berlangsung aman, lancar, dan kondusif.
Melalui Operasi Sarang Narkoba, Polda Jambi menegaskan komitmennya untuk melanjutkan pencegahan dan penindakan secara terpadu. Dengan sinergi aparat dan masyarakat, kepolisian berharap dapat menekan peredaran narkotika serta menjaga keamanan lingkungan.
Pulihkan Pengguna, Berantas Mata Rantai Bandar Narkoba. Polisi Bersama Masyarakat.













Komentar