KPK Dalami Dugaan Setoran di Sejumlah Kantor Imigrasi

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:37 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Adainfohitz.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan dugaan korupsi yang menyeret mantan Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim. Tim penyidik kini menelusuri dugaan setoran dari sejumlah kantor imigrasi di berbagai daerah.

Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan timnya mengumpulkan fakta mengenai aliran setoran dari sejumlah kantor imigrasi. Tim tidak hanya memeriksa Kantor Imigrasi Jakarta Barat dan Bali, tetapi juga memperluas penyelidikan ke kantor imigrasi lainnya.

“Fokus tim masih mengumpulkan fakta-fakta terkait dugaan setoran dari beberapa kantor imigrasi lain. Beberapa kantor juga terus kami kembangkan,” kata Taufik kepada wartawan, Selasa (21/7/2026).

Penyidik Hitung Nilai Setoran

Tim penyidik juga menghitung total uang yang masuk dalam dugaan praktik tersebut. Mereka mencocokkan hasil penyelidikan awal dengan bukti yang berhasil mereka kumpulkan selama proses penyidikan.

Baca Juga :  Pemerintah Siapkan BRI dan BSI Buka Rekening 200 Juta Warga

Taufik menjelaskan biro jasa menarik biaya sekitar Rp1 juta hingga Rp1,2 juta untuk setiap pengurusan izin tinggal. Tim penyidik kini menghitung total penerimaan berdasarkan jumlah permohonan yang masuk.

“Itu yang sekarang sedang dikonsolidasikan oleh tim penyidik. Kami sudah mengonfirmasi sebagian jumlah dari dugaan awal yang ditemukan saat penyelidikan,” ujarnya.

KPK Ungkap Dugaan Peran Silmy Karim

Ketua KPK Setyo Budiyanto sebelumnya menjelaskan bahwa Silmy Karim menerima jatah Rp100 juta setiap pekan saat menjabat Direktur Jenderal Imigrasi pada 2023–2024.

Menurut Setyo, Silmy meminta bagian melalui Direktur Izin Tinggal Ditjen Imigrasi saat itu, Jaya Saputra. Setelah itu, Jaya memerintahkan Bagus Bramantyo dan Tessar Bayu Setyaji menarik biaya tambahan dari warga negara asing yang mengurus izin tinggal.

Baca Juga :  The Evolution of Jakarta: From Colonial Capital to Modern Metropolis

Setyo menjelaskan setiap pengurusan dokumen izin tinggal menghasilkan pungutan tambahan di luar ketentuan resmi. KPK menduga praktik itu berlangsung secara terorganisasi.

Delapan Orang Berstatus Tersangka

KPK memperkirakan praktik tersebut menghasilkan sedikitnya Rp145,5 miliar sepanjang 2022 hingga 2026.

KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka, yaitu Silmy Karim, Saffar Muhammad Godam, Jaya Saputra, Tessar Bayu Setyaji, Bagus Bramantyo, Ronald Arman Abdullah, Juniadi Sri Priambudi, dan Gusti Benardiansyah.

Tim penyidik terus mengembangkan perkara ini. Mereka menelusuri aliran dana dari kantor-kantor imigrasi lain untuk mengungkap seluruh pihak yang berperan dalam kasus tersebut.

Berita Terkait

Operasi Narkoba Polda Jambi Amankan Tiga Orang
Polsek Air Hangat Amankan Pemuda Disabilitas
Polda Jambi Ungkap Tambang Emas Ilegal di Bungo
Polda Jambi Usut Penipuan Rekrutmen Bintara Polri 2026
TNKS Telusuri Dugaan Tambang Emas Ilegal di Sungai Penetai
Waka DPRD Merangin Tersangka Korupsi Anggaran Rp19,5 Miliar
Polres Kerinci Ungkap Sindikat Pencurian Mobil Lintas Provinsi
BPOM Dorong Regulasi Keamanan Pangan Berbasis Risiko
Berita ini 19 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 04:22 WIB

Operasi Narkoba Polda Jambi Amankan Tiga Orang

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:20 WIB

Polsek Air Hangat Amankan Pemuda Disabilitas

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:31 WIB

Polda Jambi Ungkap Tambang Emas Ilegal di Bungo

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:16 WIB

Polda Jambi Usut Penipuan Rekrutmen Bintara Polri 2026

Kamis, 15 Oktober 2026 - 23:02 WIB

TNKS Telusuri Dugaan Tambang Emas Ilegal di Sungai Penetai

Berita Terbaru

Daerah

Pupuk Subsidi Langka di Kerinci, Harga Dikeluhkan Melambung

Minggu, 18 Okt 2026 - 15:34 WIB

Suasana belajar-mengajar di dalam ruang kelas di salah satu sekolah SMA Negeri di Palangkaraya (Foto: Dokumentasi/RRI/Olivia Santika br Girsang)

Pemerintahan

DPR Minta Kebijakan Tidak Naik Kelas Dikaji Matang

Minggu, 18 Okt 2026 - 14:02 WIB

Deputi Kesetaraan Gender KemenPPPA, Amurwani Dwi Lestariningsih saat memberikan sambutan dalam agenda internal Kementerian PPPA di Jakarta Pusat (Foto: Dokumentasi/Humas Kementerian PPPA)

Pemerintahan

KemenPPPA Dorong Perempuan Desa Jadi Penggerak Aksi Iklim

Minggu, 18 Okt 2026 - 12:32 WIB

Indah Permatasari hamil anak kedua. Arie Kriting bersyukur atas kabar bahagia ini, sementara Naka antusias menyambut calon adiknya.

Showbiz

Indah Permatasari Hamil Anak Kedua, Arie Kriting Bersyukur

Minggu, 18 Okt 2026 - 10:58 WIB