Adainfohitz.com, Kerinci – Dugaan penambangan emas tanpa izin (PETI) berskala besar di Sungai Penetai, Kabupaten Kerinci, memicu perhatian publik setelah sebuah video viral di media sosial. Menanggapi video tersebut, Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) langsung menelusuri informasi untuk memastikan kondisi di lapangan.
Akun media sosial Goma Ondiya mengunggah video yang menyoroti dugaan aktivitas tambang emas ilegal di wilayah tanah ulayat Depati Muaro Langkap, Tamiai, Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci.
Informasi itu mendorong TNKS mengumpulkan keterangan dari petugas lapangan. Hingga Kamis, 15 Oktober 2026, pihak TNKS belum memastikan kebenaran dugaan aktivitas tambang tersebut.
Petugas TNKS Telusuri Lokasi

Kepala Seksi TNKS Kerinci, David, mengatakan petugas di kawasan Muara Emat sedang mencari informasi untuk mengetahui kondisi sebenarnya.
“Kami belum dapat kepastiannya, saat ini petugas kami yang di Muara Emat sedang mencari informasi terkait video viral tersebut,” ujar David, Kamis (15/10/2026).
Menurut David, petugas perlu memastikan fakta di lapangan sebelum TNKS menentukan langkah penanganan lebih lanjut. Dengan demikian, pihaknya dapat mengambil tindakan berdasarkan hasil pemeriksaan, bukan sekadar informasi yang beredar di media sosial.
TNKS Siapkan Penegakan Hukum
Selain menelusuri informasi, TNKS juga menyiapkan langkah penegakan hukum apabila petugas menemukan bukti aktivitas PETI.
David menjelaskan, TNKS akan melibatkan para pemangku kepentingan terkait dalam penanganan dugaan penambangan ilegal tersebut. Koordinasi itu bertujuan memastikan setiap langkah penanganan berjalan sesuai ketentuan hukum.
“Selain itu TNKS juga sedang mempersiapkan penanganan penegakan hukum terkait PETI bersama stakeholder terkait jika benar terjadi,” tambahnya.
Perlindungan Kawasan Konservasi Jadi Perhatian
Dugaan aktivitas tambang emas di Sungai Penetai menjadi perhatian karena kegiatan pertambangan tanpa izin dapat menimbulkan risiko kerusakan lingkungan. Namun, petugas masih perlu memverifikasi lokasi kegiatan dan memastikan apakah aktivitas tersebut berada di dalam kawasan konservasi TNKS.
Hasil penelusuran petugas akan menjadi dasar bagi TNKS dan pihak terkait untuk menentukan tindakan selanjutnya. Jika pemeriksaan menemukan pelanggaran, pihak berwenang dapat menindaklanjutinya sesuai ketentuan hukum.
Masyarakat kini menunggu hasil pemeriksaan tersebut. Penelusuran yang cermat dan koordinasi antarpihak diharapkan dapat mengungkap fakta sekaligus mendukung perlindungan hutan dan kelestarian lingkungan di Kabupaten Kerinci.













Komentar