Adainfohitz.com, KERINCI – Petani di Kecamatan Depati Tujuh, Kabupaten Kerinci, Jambi, mengeluhkan kelangkaan pupuk bersubsidi saat memasuki musim tanam Oktober 2026. Mereka juga mengeluhkan harga Urea yang mencapai Rp150.000 per karung.
Sejumlah petani menyebut kios menjual Urea bersubsidi secara eceran dengan harga Rp2.300 hingga Rp3.000 per kilogram. Jika dihitung untuk satu karung berisi 50 kilogram, harganya mencapai Rp115.000 hingga Rp150.000.
Petani menyebut harga satu karung Urea bersubsidi seharusnya sekitar Rp90.000. Selisih harga ini memicu pertanyaan mengenai stok, mekanisme penjualan, dan pengawasan distribusi pupuk di tingkat kios pengecer.
Seorang petani Depati Tujuh mengungkapkan keluhan tersebut pada Sabtu (17/10/2026). Ia mengaku kesulitan memenuhi kebutuhan pupuk saat musim tanam mulai berlangsung.
“Kami sangat kesulitan. Sekarang sudah masuk musim tanam, tetapi pupuk langka. Kalaupun ada di kios, harganya mahal. Satu sak Urea yang seharusnya Rp90.000 bisa mencapai Rp150.000 jika dibeli eceran. Ini sangat memberatkan petani,” keluhnya.
Kelangkaan Pupuk Subsidi Bebani Petani
Keluhan petani menyoroti persoalan distribusi pupuk bersubsidi di Kabupaten Kerinci. Ketersediaan pupuk pada awal musim tanam sangat penting untuk mendukung pertumbuhan tanaman dan menjaga produktivitas pertanian.
Jika laporan harga di atas ketentuan terbukti, petani harus menanggung biaya produksi lebih tinggi. Karena itu, pihak terkait perlu menelusuri stok pupuk, jalur pasokan, dan harga jual di setiap kios.
Sejumlah petani juga mempertanyakan penjualan pupuk secara eceran serta dugaan kesamaan harga di beberapa kios. Namun, petugas perlu memeriksa langsung untuk memastikan kebenaran laporan tersebut.
Pemeriksaan juga penting untuk mengetahui apakah persoalan hanya terjadi pada kios tertentu atau mencerminkan masalah distribusi yang lebih luas.
Petani Minta KP3 Periksa Kios Pupuk
Petani mendesak Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3), PT Pupuk Indonesia, distributor, serta Satgas Pangan segera turun ke lapangan. Mereka berharap petugas memeriksa stok dan harga pupuk di kios yang mereka keluhkan.
Petugas juga perlu memastikan penyalur mematuhi ketentuan harga dan distribusi pupuk bersubsidi. Langkah ini penting agar petani memperoleh pupuk sesuai kebutuhan dan aturan yang berlaku.
Hingga berita ini disusun, redaksi belum menerima keterangan resmi dari pihak terkait mengenai kelangkaan dan dugaan ketidaksesuaian harga pupuk bersubsidi di Kecamatan Depati Tujuh.
Redaksi membuka ruang bagi KP3, PT Pupuk Indonesia, distributor, dan pemilik kios untuk memberikan klarifikasi. Keterangan mereka diperlukan agar masyarakat memperoleh informasi yang lengkap dan berimbang.













Komentar