Polda Jambi Ungkap Tambang Emas Ilegal di Bungo

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:31 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

tambang emas ilegal, PETI Bungo, Polda Jambi, Kabupaten Bungo, tambang ilegal Jambi, pertambangan tanpa izin, Ditreskrimsus Polda Jambi

tambang emas ilegal, PETI Bungo, Polda Jambi, Kabupaten Bungo, tambang ilegal Jambi, pertambangan tanpa izin, Ditreskrimsus Polda Jambi

Adainfohitz, JAMBI – Polda Jambi mengungkap dugaan penambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Batu Kerbau, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo. Dalam kasus ini, polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka serta menyita dua unit excavator dan 94,61 gram material yang diduga mengandung emas.

Polda Jambi memaparkan hasil pengungkapan kasus tersebut dalam konferensi pers di Lobby Gedung B Polda Jambi, Jumat (16/10/2026).

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji memimpin konferensi pers itu. Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol. Taufik Nurmandia dan Kasubdit IV Tipidter AKBP Hadi Handoko turut mendampinginya.

Polisi Telusuri Aktivitas Tambang Ilegal

Kasus ini bermula pada 1 Oktober 2026. Saat itu, personel Unit 1 Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi menerima informasi mengenai aktivitas tambang ilegal di Desa Batu Kerbau.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim penyidik mendatangi lokasi pada 2 Oktober 2026 sekitar pukul 20.00 WIB. Di sana, petugas menemukan dua unit excavator merek SDLG berwarna kuning.

Selanjutnya, polisi mengamankan kedua alat berat tersebut dan sejumlah orang yang diduga terlibat dalam kegiatan pertambangan. Petugas kemudian melanjutkan proses penyidikan untuk mendalami perkara tersebut.

Baca Juga :  Polres Nagan Raya Tahan Tiga Pelaku BBM Bersubsidi

Polisi Tetapkan Tiga Orang sebagai Tersangka

Dalam perkara berdasarkan laporan polisi pertama, penyidik menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka masing-masing berinisial AJ (36), HS (34), dan SAH (22).

Selain itu, penyidik juga mencatat AJ sebagai tersangka dalam perkara berdasarkan laporan polisi kedua.

Polisi turut menyita dua unit excavator dan 94,61 gram material yang diduga mengandung emas. Dengan demikian, penyidik mengamankan alat berat dan material tersebut sebagai barang bukti untuk mendukung proses hukum.

Atas dugaan perbuatannya, para tersangka terancam jerat Pasal 158 Undang-Undang tentang Pertambangan Mineral dan Batubara beserta ketentuan perubahan dan penyesuaiannya. Pasal tersebut mengatur sanksi pidana bagi pelaku penambangan tanpa izin.

Penyidik Telusuri Dugaan Keterlibatan Pemodal

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menegaskan komitmen kepolisian untuk menindak dugaan pelanggaran di bidang pertambangan. Menurutnya, konferensi pers tersebut juga menjadi sarana penyampaian informasi secara terbuka kepada masyarakat.

“Polda Jambi berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap dugaan tindak pidana pertambangan tanpa izin sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Melalui konferensi pers ini, kami menyampaikan informasi secara terbuka kepada masyarakat sekaligus menunjukkan bahwa proses penegakan hukum dilaksanakan secara profesional, transparan, dan akuntabel,” ujar Erlan.

Baca Juga :  Bulog Sungai Penuh Terima Tambahan 20 Ribu Liter Minyak Kita

Sementara itu, penyidik Ditreskrimsus Polda Jambi masih mendalami perkara tersebut. Mereka juga menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain yang diduga berperan sebagai pemodal.

Melalui pendalaman ini, polisi berupaya mengungkap pihak lain yang mungkin mendukung aktivitas tambang emas ilegal tersebut.

Polisi Ajak Masyarakat Melaporkan Tambang Ilegal

Erlan mengimbau masyarakat agar tidak melakukan penambangan tanpa izin. Selain melanggar hukum, aktivitas tersebut juga berpotensi merusak lingkungan.

Karena itu, ia mengajak masyarakat ikut menjaga kelestarian alam dan segera melapor jika mengetahui kegiatan pertambangan ilegal.

Masyarakat dapat menyampaikan informasi tersebut kepada pihak kepolisian. Selanjutnya, petugas akan menindaklanjuti laporan sesuai prosedur hukum.

Polda Jambi terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan tambang emas ilegal di Kabupaten Bungo. Dengan langkah tersebut, polisi berharap dapat mengungkap keterlibatan pihak lain dan menuntaskan perkara sesuai ketentuan hukum.

Berita Terkait

Operasi Narkoba Polda Jambi Amankan Tiga Orang
Polsek Air Hangat Amankan Pemuda Disabilitas
Polda Jambi Usut Penipuan Rekrutmen Bintara Polri 2026
TNKS Telusuri Dugaan Tambang Emas Ilegal di Sungai Penetai
Waka DPRD Merangin Tersangka Korupsi Anggaran Rp19,5 Miliar
Polres Kerinci Ungkap Sindikat Pencurian Mobil Lintas Provinsi
Mobil Dinas Dinkes Kerinci Lagi-Lagi Terjaring Razia Pajak
Polisi Ungkap Jaringan Curanmor Lintas Daerah di Merangin
Berita ini 12 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 04:22 WIB

Operasi Narkoba Polda Jambi Amankan Tiga Orang

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:20 WIB

Polsek Air Hangat Amankan Pemuda Disabilitas

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:31 WIB

Polda Jambi Ungkap Tambang Emas Ilegal di Bungo

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:16 WIB

Polda Jambi Usut Penipuan Rekrutmen Bintara Polri 2026

Kamis, 15 Oktober 2026 - 23:02 WIB

TNKS Telusuri Dugaan Tambang Emas Ilegal di Sungai Penetai

Berita Terbaru

Daerah

Pupuk Subsidi Langka di Kerinci, Harga Dikeluhkan Melambung

Minggu, 18 Okt 2026 - 15:34 WIB

Suasana belajar-mengajar di dalam ruang kelas di salah satu sekolah SMA Negeri di Palangkaraya (Foto: Dokumentasi/RRI/Olivia Santika br Girsang)

Pemerintahan

DPR Minta Kebijakan Tidak Naik Kelas Dikaji Matang

Minggu, 18 Okt 2026 - 14:02 WIB

Deputi Kesetaraan Gender KemenPPPA, Amurwani Dwi Lestariningsih saat memberikan sambutan dalam agenda internal Kementerian PPPA di Jakarta Pusat (Foto: Dokumentasi/Humas Kementerian PPPA)

Pemerintahan

KemenPPPA Dorong Perempuan Desa Jadi Penggerak Aksi Iklim

Minggu, 18 Okt 2026 - 12:32 WIB

Indah Permatasari hamil anak kedua. Arie Kriting bersyukur atas kabar bahagia ini, sementara Naka antusias menyambut calon adiknya.

Showbiz

Indah Permatasari Hamil Anak Kedua, Arie Kriting Bersyukur

Minggu, 18 Okt 2026 - 10:58 WIB