Polres Nagan Raya Tahan Tiga Pelaku BBM Bersubsidi

Avatar photo

- Penulis

Senin, 13 Juli 2026 - 22:51 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Nagan Raya – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nagan Raya melalui Unit Tipidter menahan tiga pelaku dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM bersubsidi jenis Bio Solar.

Petugas melakukan penahanan pada Minggu, 12 Juli 2026, sekitar pukul 06.00 WIB. Sebelumnya, penyidik memeriksa ketiga pelaku atas dugaan keterlibatan dalam penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi.

Kasus tersebut terjadi di Desa Sukaramai, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya. Peristiwa itu berlangsung pada Sabtu, 11 Juli 2026.

Tiga Pelaku Jalani Proses Hukum

Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Rizal, S.E., S.H., M.H., menegaskan bahwa Polres Nagan Raya terus memberantas penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Baca Juga :  Ledakan Tabung Gas di Tambak Tinggi, Tiga Warga Luka Bakar

Menurutnya, praktik tersebut merugikan masyarakat sekaligus mengurangi hak penerima subsidi. Karena itu, polisi akan terus memperketat pengawasan dan penindakan.

Ketiga pelaku berinisial D.U. (18), H. (24), dan H.R. (20). Penyidik kini menempatkan mereka di Rumah Tahanan Negara Polres Nagan Raya sambil melengkapi berkas perkara.

Polisi Sita Barang Bukti

Penyidik menyita satu unit mobil pikap Suzuki Carry hitam bernomor polisi BL 8170 VO beserta STNK dan barcode Pertamina.

Polisi juga mengamankan 57 jeriken berisi Bio Solar, lima tabung gas elpiji, satu kunci mobil, serta empat telepon seluler lengkap dengan kartu SIM.

Baca Juga :  Polres Kerinci Salurkan Sepatu untuk Siswa SD Sungai Penuh

Dijerat Undang-Undang Migas

Penyidik menjerat ketiga pelaku dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Penyidik juga menerapkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja junto Pasal 20 huruf c KUHP Nomor 1 Tahun 2023.

Polres Nagan Raya menegaskan akan terus menindak pelaku penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar mematuhi aturan dan tidak menyalahgunakan BBM bersubsidi.

Berita Terkait

Pupuk Subsidi Langka di Kerinci, Harga Dikeluhkan Melambung
Operasi Narkoba Polda Jambi Amankan Tiga Orang
SAR Temukan Bocah Tenggelam di Sungai Batanghari
Polsek Air Hangat Amankan Pemuda Disabilitas
Polda Jambi Ungkap Tambang Emas Ilegal di Bungo
Polda Jambi Usut Penipuan Rekrutmen Bintara Polri 2026
TNKS Telusuri Dugaan Tambang Emas Ilegal di Sungai Penetai
Waka DPRD Merangin Tersangka Korupsi Anggaran Rp19,5 Miliar
Berita ini 5 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:34 WIB

Pupuk Subsidi Langka di Kerinci, Harga Dikeluhkan Melambung

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 04:22 WIB

Operasi Narkoba Polda Jambi Amankan Tiga Orang

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:31 WIB

SAR Temukan Bocah Tenggelam di Sungai Batanghari

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:20 WIB

Polsek Air Hangat Amankan Pemuda Disabilitas

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:31 WIB

Polda Jambi Ungkap Tambang Emas Ilegal di Bungo

Berita Terbaru

Daerah

Pupuk Subsidi Langka di Kerinci, Harga Dikeluhkan Melambung

Minggu, 18 Okt 2026 - 15:34 WIB

Suasana belajar-mengajar di dalam ruang kelas di salah satu sekolah SMA Negeri di Palangkaraya (Foto: Dokumentasi/RRI/Olivia Santika br Girsang)

Pemerintahan

DPR Minta Kebijakan Tidak Naik Kelas Dikaji Matang

Minggu, 18 Okt 2026 - 14:02 WIB

Deputi Kesetaraan Gender KemenPPPA, Amurwani Dwi Lestariningsih saat memberikan sambutan dalam agenda internal Kementerian PPPA di Jakarta Pusat (Foto: Dokumentasi/Humas Kementerian PPPA)

Pemerintahan

KemenPPPA Dorong Perempuan Desa Jadi Penggerak Aksi Iklim

Minggu, 18 Okt 2026 - 12:32 WIB

Indah Permatasari hamil anak kedua. Arie Kriting bersyukur atas kabar bahagia ini, sementara Naka antusias menyambut calon adiknya.

Showbiz

Indah Permatasari Hamil Anak Kedua, Arie Kriting Bersyukur

Minggu, 18 Okt 2026 - 10:58 WIB