Adainfohitz.com, JAKARTA – Bareskrim Polri mengungkap dugaan keterlibatan kopilot Malaysia Airlines, Mohd Saufi bin Othman, dalam penyelundupan narkoba ke Indonesia. Penyidik menduga pria tersebut sudah tiga kali membawa narkotika melalui jalur penerbangan internasional sebelum petugas menangkapnya di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Bareskrim Ungkap Modus Penyelundupan
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengatakan seseorang memerintahkan Mohd Saufi membawa narkoba ke Jakarta. Tersangka dijanjikan upah sebesar MYR50 ribu setelah berhasil menyerahkan barang tersebut.
Eko menjelaskan, tersangka sebelumnya pernah mengirim sabu ke Sabah dan Jakarta. Pada perjalanan ketiga, ia membawa sabu dan ekstasi ke Jakarta. Namun, petugas menggagalkan aksinya sebelum narkoba berpindah tangan.
“Tersangka diperintah seseorang membawa ekstasi ke Jakarta dengan upah MYR50 ribu setelah barang berhasil diserahkan,” kata Eko, Selasa (4/8/2026).
Menurut penyidik, seseorang akan mengarahkan tersangka menuju sebuah hotel di Jakarta untuk menyerahkan narkotika kepada penerima.
Bea Cukai Temukan Puluhan Ribu Butir Ekstasi
Kasus ini bermula saat petugas Bea Cukai memeriksa bagasi tersangka menggunakan mesin X-ray di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta. Hasil pemindaian menunjukkan adanya benda mencurigakan di dalam koper.
Petugas kemudian membuka koper dan menemukan lebih dari 70 ribu butir ekstasi dengan berat sekitar 26 kilogram.
Setelah itu, petugas langsung mengamankan barang bukti dan menyerahkan tersangka kepada Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi Kejar Jaringan Internasional
Brigjen Eko mengatakan hasil pemeriksaan sementara menunjukkan tersangka mengaku telah tiga kali membawa narkotika ke Indonesia melalui penerbangan internasional.
Kini, penyidik terus menelusuri kemungkinan adanya perjalanan lain. Polisi juga memburu jaringan internasional yang mengendalikan penyelundupan tersebut.
Kasubdit II Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Awaludin Amin, mengatakan tersangka menerima imbalan sekitar Rp219 juta untuk setiap pengiriman.
Selain narkotika, petugas menemukan satu botol kecil berisi urine yang diduga digunakan untuk mengelabui pemeriksaan. Penyidik juga mencatat hasil tes sementara menunjukkan tersangka positif menggunakan tiga jenis narkotika.
Malaysia Airlines Lakukan Peninjauan Internal
Malaysia Airlines menyatakan menghormati proses hukum yang berlangsung di Indonesia. Maskapai itu menegaskan tidak mentoleransi segala bentuk pelanggaran oleh karyawannya.
Selain itu, Malaysia Airlines mengaku telah memulai peninjauan internal terkait kasus yang melibatkan kopilot tersebut. Namun, pihak maskapai belum memberikan komentar lebih lanjut karena proses hukum masih berjalan.













Komentar