Adainfohitz.com, Jakarta – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar mendorong penguatan regulasi keamanan pangan berbasis sains dan risiko. Langkah ini penting untuk menghadapi perkembangan teknologi pangan dan perubahan pola konsumsi masyarakat.
Pangan Bergizi Harus Tetap Aman
Taruna mengatakan peningkatan akses terhadap pangan bergizi harus berjalan bersama dengan jaminan keamanan. Menurutnya, pangan tidak cukup hanya tersedia dan bergizi.
Pangan juga harus aman, bermutu, dan tidak menimbulkan risiko bagi kesehatan masyarakat.
“Kita berpegang pada satu prinsip: bukan pangan kalau tidak aman,” ujar Taruna saat memberikan keynote speech dalam Workshop Internasional Widyakarya Nasional Pangan dan Gizi (WNPG) XII di Bappenas, Jakarta, Kamis (10/9/2026).
Ia menilai perubahan sistem pangan global menghadirkan tantangan yang semakin kompleks. Perkembangan teknologi, inovasi produk, perdagangan lintas negara, perubahan pola konsumsi, dan perubahan iklim dapat memunculkan risiko baru.
Karena itu, BPOM terus memperkuat pengawasan pangan berbasis risiko. Pengawasan mencakup tahap sebelum produk beredar atau pre-market hingga setelah produk berada di masyarakat atau post-market.
Regulasi Harus Ikuti Perkembangan Teknologi
BPOM juga memperkuat pendekatan regulatory science. Pendekatan ini memanfaatkan bukti dan metode ilmiah dalam pengambilan keputusan regulasi.
Selain itu, BPOM mengembangkan regulatory preparedness. Langkah tersebut bertujuan agar sistem pengawasan mampu mengantisipasi perkembangan teknologi dan inovasi pangan.
“Regulasi harus semakin kuat secara ilmiah sekaligus semakin siap menghadapi perubahan. Regulasi bukan penghambat inovasi, tetapi harus menjadi jembatan yang memungkinkan inovasi berkembang dengan tetap memastikan keselamatan masyarakat,” kata Taruna.
Menurut Taruna, regulasi yang kuat juga dapat menciptakan iklim usaha yang sehat. BPOM tidak hanya mengkaji keamanan produk inovatif.
Lembaga tersebut juga mendorong peningkatan kapasitas pelaku usaha. Upaya ini mencakup usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar mampu memenuhi standar keamanan serta mutu pangan.
Perlindungan Konsumen Jadi Prioritas
Taruna menegaskan perlindungan konsumen tidak hanya berkaitan dengan keamanan pangan. Masyarakat juga berhak memperoleh informasi produk secara benar, jelas, dan tidak menyesatkan.
Karena itu, regulasi dan pengawasan pangan harus mengikuti perubahan sistem pangan. Langkah tersebut juga membantu masyarakat menentukan pilihan konsumsi secara tepat.
“Tujuan regulasi bukan sekadar menghasilkan lebih banyak peraturan. Ukuran keberhasilannya adalah ketika masyarakat memperoleh pangan yang aman dan terlindungi dari risiko kesehatan,” ujarnya.
Kolaborasi Perkuat Keamanan Pangan
Taruna juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, akademisi, peneliti, dan konsumen. Kolaborasi tersebut dapat memperkuat sistem keamanan pangan nasional.
Kerja sama lintas sektor juga membantu pemerintah menangani persoalan yang melibatkan berbagai kewenangan. Salah satunya terkait kejadian luar biasa (KLB) pangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Selain itu, kolaborasi diperlukan untuk memastikan penyediaan pangan sehat dan aman. Pemerintah juga perlu mengendalikan risiko di sepanjang rantai pasok.
Koordinasi tersebut salah satunya berjalan melalui Satuan Tugas Keamanan Pangan Nasional (SKPN). Pemerintah membentuk SKPN berdasarkan Keputusan Menteri Koordinator Bidang Pangan Nomor 84/M.PANGAN/KEP/07/2026.
Di tingkat internasional, BPOM juga memperkuat kerja sama dengan regulator negara lain. Kerja sama tersebut mencakup organisasi internasional dan mitra regional.
Lima Arah Penguatan Keamanan Pangan
Di hadapan Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, para pakar, dan peserta WNPG XII, Taruna menyampaikan arah regulasi pangan masa depan.
Menurutnya, regulasi harus menjadi jembatan antara perlindungan masyarakat, inovasi, dunia usaha, dan investasi. Dengan pendekatan tersebut, Indonesia dapat merespons risiko yang muncul sekaligus mengantisipasi risiko baru.
Taruna merangkum penguatan keamanan pangan dalam lima perspektif. Pertama, keamanan pangan sebagai fondasi sistem pangan dan gizi.
Kedua, pengelolaan risiko harus mengikuti perubahan sistem pangan. Ketiga, pemerintah perlu memperkuat regulatory science dan regulatory preparedness.
Keempat, perlindungan konsumen harus menjadi orientasi utama. Kelima, pemerintah perlu memperkuat kolaborasi lintas sektor dan global.
“Mari bersama membangun sistem pangan yang menjadikan keamanan, ilmu pengetahuan, inovasi, dan perlindungan konsumen sebagai satu kesatuan. Tujuan akhirnya adalah pangan yang aman, masyarakat yang sehat, dan sumber daya manusia berkualitas menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Taruna.













Komentar