Polisi Bekuk Pelaku Pelecehan Anak di Siulak Mukai Kerinci

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:56 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Adainfohitz.com, KERINCI – Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci menangkap seorang pria berinisial TW (33). Polisi menduga pria tersebut melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Petugas menangkap TW di sebuah warung kopi di Desa Siulak Deras, Kecamatan Siulak Mukai, Kabupaten Kerinci. Penangkapan berlangsung pada Senin (27/7/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.

Kasus ini berawal dari laporan keluarga korban. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya menemukan keberadaan pelaku.

Korban Mengungkap Dugaan Pencabulan

Kapolres Kerinci melalui Kasat Reskrim menjelaskan, pelapor menerima informasi dari ayah kandungnya pada 25 Mei 2026. Ayah pelapor menyebut TW diduga mencabuli Bianca Wiranasta.

Selanjutnya, keluarga meminta keterangan dari Catrine Pendari. Langkah itu bertujuan memastikan apakah korban lain mengalami kejadian serupa.

Baca Juga :  Polisi Gagalkan Pengiriman Motor Curian ke Jambi, Dua DPO

Korban mengaku TW melakukan pencabulan pada Senin, 24 November 2025, sekitar pukul 03.00 WIB. Peristiwa itu terjadi di dalam kamar saat korban sedang tertidur.

Menurut keterangan korban, TW membuka resleting celananya. Setelah itu, pelaku memasukkan tangan ke area vital korban selama sekitar satu menit.

Korban langsung terbangun dan menepis tangan pelaku. Pelaku kemudian mengancam korban agar tidak menceritakan kejadian itu kepada orang tuanya.

Keluarga korban segera melaporkan dugaan pencabulan tersebut ke Mapolres Kerinci pada 31 Mei 2026. Polisi kemudian memulai proses penyelidikan.

Polisi Tangkap Pelaku

Penyidik menindaklanjuti laporan polisi bernomor LP/B/61/V/2026/SPKT/POLRES KERINCI/POLDA JAMBI. Tim Opsnal Satreskrim lalu mengumpulkan keterangan saksi dan mencari keberadaan pelaku.

Baca Juga :  Polantas Karib Ditlantas Polda Jambi Edukasi Safety Riding

Pada Senin (27/7/2026) sekitar pukul 21.00 WIB, petugas memperoleh informasi bahwa TW berada di sebuah warung kopi di Desa Siulak Deras.

Tim langsung menuju lokasi. Satu jam kemudian, petugas mengamankan TW tanpa perlawanan.

Polisi membawa pelaku ke Mapolres Kerinci. Selanjutnya, penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) memeriksa TW untuk melengkapi proses penyidikan.

Pelaku Dijerat UU Perlindungan Anak

Penyidik menjerat TW dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, khususnya Pasal 76E.

Polres Kerinci menegaskan komitmennya dalam menangani setiap perkara yang melibatkan anak. Penyidik juga terus melengkapi alat bukti agar proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Berita Terkait

Mobil Dinas Dinkes Kerinci Lagi-Lagi Terjaring Razia Pajak
Polisi Ungkap Jaringan Curanmor Lintas Daerah di Merangin
Bakteri E. coli Ditemukan dalam Program MBG
Kasus Asusila Oknum Guru PPPK di Sungai Penuh Masuk Tahap II
Kopilot Malaysia Airlines Diduga Tiga Kali Selundupkan Narkoba
Kejati Jambi Imbau Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kajati
Ratusan Warga Merangin Jadi Korban Arisan Bodong
Polda Sumbar Tangkap 21 Promotor Judi Online di Padang
Berita ini 13 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 23:27 WIB

Mobil Dinas Dinkes Kerinci Lagi-Lagi Terjaring Razia Pajak

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:56 WIB

Polisi Ungkap Jaringan Curanmor Lintas Daerah di Merangin

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:21 WIB

Bakteri E. coli Ditemukan dalam Program MBG

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:12 WIB

Kasus Asusila Oknum Guru PPPK di Sungai Penuh Masuk Tahap II

Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:20 WIB

Kopilot Malaysia Airlines Diduga Tiga Kali Selundupkan Narkoba

Berita Terbaru

Formasi Dewan Komisioner OJK kini lengkap dengan masuknya Sarjito sebagai anggota sekaligus Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis.

Pemerintahan

Formasi Dewan Komisioner OJK Lengkap, Sarjito Masuk

Jumat, 11 Sep 2026 - 08:01 WIB

Kepala BPOM Taruna Ikrar saat memberikan keynote speech dalam Workshop Internasional Widyakarya Nasional Pangan dan Gizi (WNPG) XII di Bappenas, Jakarta, Kamis 10 September 2026 (Foto: BPOM)

Kesehatan

BPOM Dorong Regulasi Keamanan Pangan Berbasis Risiko

Jumat, 11 Sep 2026 - 06:47 WIB

Pemain Garudayaksa FC,David Maulana saat merayakan golnya saat jumpa Java United di Stadion Jatidiri Semarang, Minggu 6 September 2026. (Foto: Garudayaksa FC)

Sport

Garudayaksa FC Bidik Tiga Poin Lawan Persik

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:55 WIB

Dokumentasi. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam kesempatan media briefing di Kantor Kemenkeu (Foto:RRI/Magdalena Krisnawati)

Internasional

Pemerintah Waspadai Harga Minyak Naik

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:27 WIB

BGN menyambut rekomendasi Menteri HAM Natalius Pigai untuk memperkuat mekanisme pemulihan masyarakat terdampak Program Makan Bergizi Gratis.

Pemerintahan

BGN Perkuat Pemulihan Penerima Manfaat MBG

Kamis, 10 Sep 2026 - 21:04 WIB