Polisi Bekuk Pelaku Pelecehan Anak di Siulak Mukai Kerinci

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:56 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Adainfohitz.com, KERINCI – Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci menangkap seorang pria berinisial TW (33). Polisi menduga pria tersebut melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Petugas menangkap TW di sebuah warung kopi di Desa Siulak Deras, Kecamatan Siulak Mukai, Kabupaten Kerinci. Penangkapan berlangsung pada Senin (27/7/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.

Kasus ini berawal dari laporan keluarga korban. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya menemukan keberadaan pelaku.

Korban Mengungkap Dugaan Pencabulan

Kapolres Kerinci melalui Kasat Reskrim menjelaskan, pelapor menerima informasi dari ayah kandungnya pada 25 Mei 2026. Ayah pelapor menyebut TW diduga mencabuli Bianca Wiranasta.

Selanjutnya, keluarga meminta keterangan dari Catrine Pendari. Langkah itu bertujuan memastikan apakah korban lain mengalami kejadian serupa.

Baca Juga :  Polisi Telusuri Keberadaan Jesslyn Wijaya

Korban mengaku TW melakukan pencabulan pada Senin, 24 November 2025, sekitar pukul 03.00 WIB. Peristiwa itu terjadi di dalam kamar saat korban sedang tertidur.

Menurut keterangan korban, TW membuka resleting celananya. Setelah itu, pelaku memasukkan tangan ke area vital korban selama sekitar satu menit.

Korban langsung terbangun dan menepis tangan pelaku. Pelaku kemudian mengancam korban agar tidak menceritakan kejadian itu kepada orang tuanya.

Keluarga korban segera melaporkan dugaan pencabulan tersebut ke Mapolres Kerinci pada 31 Mei 2026. Polisi kemudian memulai proses penyelidikan.

Polisi Tangkap Pelaku

Penyidik menindaklanjuti laporan polisi bernomor LP/B/61/V/2026/SPKT/POLRES KERINCI/POLDA JAMBI. Tim Opsnal Satreskrim lalu mengumpulkan keterangan saksi dan mencari keberadaan pelaku.

Baca Juga :  Kemlu Pulangkan 1.203 WNI dari Myanmar

Pada Senin (27/7/2026) sekitar pukul 21.00 WIB, petugas memperoleh informasi bahwa TW berada di sebuah warung kopi di Desa Siulak Deras.

Tim langsung menuju lokasi. Satu jam kemudian, petugas mengamankan TW tanpa perlawanan.

Polisi membawa pelaku ke Mapolres Kerinci. Selanjutnya, penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) memeriksa TW untuk melengkapi proses penyidikan.

Pelaku Dijerat UU Perlindungan Anak

Penyidik menjerat TW dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, khususnya Pasal 76E.

Polres Kerinci menegaskan komitmennya dalam menangani setiap perkara yang melibatkan anak. Penyidik juga terus melengkapi alat bukti agar proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Berita Terkait

Kejati Jambi Imbau Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kajati
Ratusan Warga Merangin Jadi Korban Arisan Bodong
Polda Sumbar Tangkap 21 Promotor Judi Online di Padang
Dugaan Pelanggaran Etik Kalapas Waingapu Viral di Media Sosial
Puluhan Siswa Pulau Tengah Diduga Alami Keluhan Usai MBG
Korban Desak Polda Proses Laporan Penipuan PT IBSE Exsavator
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Perampokan Emas Modus Hipnotis
Polisi Telusuri Keberadaan Jesslyn Wijaya
Berita ini 12 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 19:46 WIB

Kejati Jambi Imbau Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kajati

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:57 WIB

Ratusan Warga Merangin Jadi Korban Arisan Bodong

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:29 WIB

Polda Sumbar Tangkap 21 Promotor Judi Online di Padang

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:26 WIB

Dugaan Pelanggaran Etik Kalapas Waingapu Viral di Media Sosial

Kamis, 30 Juli 2026 - 23:04 WIB

Puluhan Siswa Pulau Tengah Diduga Alami Keluhan Usai MBG

Berita Terbaru

Rupiah melemah ke Rp18.027 per dolar AS setelah konflik AS-Iran memanas. Pasar juga menanti data ekonomi AS dan pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Bisnis

Konflik AS-Iran Memanas, Rupiah Melemah ke Rp18.027

Selasa, 4 Agu 2026 - 20:13 WIB

Kejati Jambi mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap penipuan yang mencatut nama Kajati, Asintel, dan Kasi Penkum. Warga diminta tidak memberikan data pribadi maupun transfer dana.

Kriminal

Kejati Jambi Imbau Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kajati

Selasa, 4 Agu 2026 - 19:46 WIB

Wali Kota Alfin melepas pelajar terbaik Sungai Penuh untuk bertugas sebagai Paskibraka tingkat nasional dan Provinsi Jambi serta mengingatkan mereka agar menjaga kesehatan, disiplin, dan memberikan penampilan terbaik demi mengharumkan nama daerah.

Daerah

Wako Alfin Lepas Pelajar Terbaik Sungai Penuh

Selasa, 4 Agu 2026 - 19:12 WIB

Wakil Wali Kota Sungai Penuh Azhar Hamzah menghadiri pelantikan Pengurus DPC IWAPI Kota Sungai Penuh periode 2026–2031. Pemkot siap bersinergi memperkuat UMKM dan pemberdayaan perempuan.

Bisnis

Wawako Azhar Hadiri Pelantikan Pengurus IWAPI Sungai Penuh

Selasa, 4 Agu 2026 - 18:41 WIB

Sebanyak 30 UMKM lokal ikut meramaikan Presisi Merdeka Run Jambi 2026. Polda Jambi mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui event yang diikuti 8.750 peserta.
_

Bisnis

30 UMKM Lokal Meriahkan Presisi Merdeka Run Jambi 2026

Selasa, 4 Agu 2026 - 18:31 WIB