Adainfohitz.com, KERINCI – Personel Polsek Air Hangat, Polres Kerinci, mengamankan seorang pemuda berinisial DI yang diduga hendak mencuri komponen gear sepeda milik warga Desa Balai, Kecamatan Air Hangat, Kabupaten Kerinci, Jumat (16/10/2026).
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 11.40 WIB. Saat itu, warga menduga DI hendak mengambil komponen gear sepeda milik Asnitar alias Mak Leo, 48 tahun, seorang pedagang setempat.
Beruntung, personel Polsek Air Hangat melintas di lokasi saat menjalankan agenda Jumat Keliling. Petugas segera mendatangi kerumunan dan mengamankan DI untuk mencegah aksi main hakim sendiri.
Polisi Amankan Pemuda dari Kerumunan Warga
Setelah mengamankan DI, petugas membawanya ke Mapolsek Air Hangat untuk meminta keterangan dan menelusuri kejadian tersebut.
Selanjutnya, polisi berkoordinasi dengan keluarga DI dan perangkat Desa Balai, termasuk kepala desa setempat, Zori Arsir Hadi. Dari hasil koordinasi itu, petugas mengetahui bahwa DI merupakan penyandang autisme dan tunawicara sejak lahir, berdasarkan keterangan keluarganya.
Informasi tersebut mendorong para pihak untuk mempertimbangkan penyelesaian yang mengedepankan empati serta perlindungan terhadap pemuda tersebut.
Korban Maafkan Pemuda dan Pilih Jalan Damai
Di tengah penanganan perkara, Asnitar menunjukkan kesediaan untuk memaafkan DI. Korban kemudian memilih menyelesaikan persoalan itu secara kekeluargaan.
Dengan pendampingan saksi dan aparat kepolisian, Asnitar membuat surat pernyataan damai. Melalui surat tersebut, ia menyatakan telah memaafkan DI dan tidak ingin melanjutkan persoalan melalui jalur hukum.
Meski demikian, kesepakatan para pihak tetap perlu memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku. Pernyataan damai tidak otomatis menghentikan proses hukum apabila perkara tersebut mengharuskan penanganan lebih lanjut.
Polsek Air Hangat Imbau Warga Hindari Main Hakim Sendiri
Kapolsek Air Hangat, IPTU Suoarman Parbo, melalui jajarannya mengambil sejumlah langkah untuk menangani insiden tersebut. Petugas mengamankan DI, menjaga lokasi kejadian, serta mengumpulkan keterangan dari korban dan saksi.
Selain itu, polisi berkoordinasi dengan keluarga dan perangkat desa. Petugas juga memfasilitasi pembuatan surat pernyataan damai serta melaporkan perkembangan penanganan kepada pimpinan.
Sementara itu, video dan informasi mengenai kejadian tersebut sempat beredar di Facebook. Menanggapi hal itu, kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih bijak menggunakan media sosial.
Warga sebaiknya memeriksa kebenaran informasi sebelum membagikannya. Dengan demikian, masyarakat dapat mencegah penyebaran kabar yang belum terverifikasi dan menghindari provokasi.
Berkat respons cepat polisi dan kesediaan korban untuk berdamai, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Desa Balai tetap kondusif. Polisi juga mengingatkan warga agar menyerahkan penanganan dugaan tindak pidana kepada petugas, bukan melakukan tindakan sendiri.













Komentar