Polres Kerinci Bongkar Penyelewengan Solar Bersubsidi

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 30 Juni 2026 - 20:11 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Adainfohitz.com, Sungai Penuh – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci mengungkap dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan niaga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Desa Air Teluh, Kecamatan Kumun Debai, Kota Sungai Penuh. Polisi menangkap dua tersangka berinisial M (47) dan D (47). Petugas juga menyita 59 jerigen berisi solar sebagai barang bukti.

Kasus Terungkap Saat Patroli

Kapolres Kerinci melalui Kasat Reskrim menjelaskan, personel SPKT Polres Kerinci mengungkap kasus tersebut saat menggelar patroli rutin di SPBU Koto Lebu, Kecamatan Pondok Tinggi, pada Kamis, 25 Juni 2026.

Saat patroli, petugas melihat D mengisi solar ke dalam jerigen. Polisi lalu memeriksa D dan menemukan lima lembar surat rekomendasi dari Dinas Koperasi dan UMKM dengan nama yang berbeda-beda.

Baca Juga :  Gulai Takulak Warisan Masakan Kerinci

Temuan itu mendorong Satreskrim melanjutkan penyelidikan ke rumah M di Desa Air Teluh. Di lokasi tersebut, petugas menemukan 59 jerigen berisi solar. Sebanyak 22 jerigen berada di atas mobil Mitsubishi L300 bernomor polisi BH 8218 RC. Sebanyak 37 jerigen lainnya tersimpan di area rumah.

Modus dan Barang Bukti

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan para pelaku mengumpulkan solar dengan memanfaatkan barcode pribadi serta surat rekomendasi untuk pelaku UMKM. D berperan membeli solar secara bertahap di SPBU Koto Lebu. Selanjutnya, D mengirim solar itu kepada M.

Kasat Reskrim mengatakan polisi kini menahan kedua tersangka di Mapolres Kerinci. Polisi juga menyita 59 jerigen solar, satu unit mobil Mitsubishi L300, serta sejumlah selang yang diduga menjadi alat pendukung kegiatan tersebut.

Baca Juga :  Empat Jabatan Strategis Polres Aceh Timur Berganti

Polisi Dalami Keterlibatan Pihak Lain

Polisi menjerat kedua tersangka dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah melalui Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Polres Kerinci kini memperdalam penyidikan. Penyidik akan memeriksa pihak dinas yang menerbitkan barcode UMKM dan operator SPBU Koto Lebu. Polisi juga akan menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

“Kami berkomitmen mengawasi distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi,” tegas Kasat Reskrim.

Berita Terkait

Polisi Ungkap Jaringan Curanmor Lintas Daerah di Merangin
Bakteri E. coli Ditemukan dalam Program MBG
Kasus Asusila Oknum Guru PPPK di Sungai Penuh Masuk Tahap II
Kopilot Malaysia Airlines Diduga Tiga Kali Selundupkan Narkoba
Kejati Jambi Imbau Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kajati
BMKG Peringatkan Hujan Lebat Jambi Sore
Ratusan Warga Merangin Jadi Korban Arisan Bodong
Polda Sumbar Tangkap 21 Promotor Judi Online di Padang
Berita ini 4 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:56 WIB

Polisi Ungkap Jaringan Curanmor Lintas Daerah di Merangin

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:21 WIB

Bakteri E. coli Ditemukan dalam Program MBG

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:12 WIB

Kasus Asusila Oknum Guru PPPK di Sungai Penuh Masuk Tahap II

Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:20 WIB

Kopilot Malaysia Airlines Diduga Tiga Kali Selundupkan Narkoba

Selasa, 4 Agustus 2026 - 19:46 WIB

Kejati Jambi Imbau Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kajati

Berita Terbaru

Perumda Tirta Mayang Kota Jambi menyiapkan dan menyalurkan bantuan air bersih bagi pelanggan terdampak kekeringan selama musim kemarau 2026.

Daerah

Perumda Tirta Mayang Salurkan Bantuan Air Bersih

Kamis, 27 Agu 2026 - 21:04 WIB

Polisi menangkap terduga pelaku jaringan curanmor lintas daerah di Merangin. Enam lokasi dan tujuh sepeda motor masuk dalam pengembangan kasus.

Kriminal

Polisi Ungkap Jaringan Curanmor Lintas Daerah di Merangin

Kamis, 13 Agu 2026 - 13:56 WIB

Kabut asap karhutla mulai mengganggu kualitas udara Jambi. Pemprov Jambi mempertimbangkan masker dan meliburkan PAUD jika kondisi memburuk.

Daerah

Kabut Asap Karhutla Ganggu Kualitas Udara Jambi

Kamis, 13 Agu 2026 - 12:46 WIB

Kabupaten Kerinci meraih Terbaik II Program 3 Juta Rumah Regional Sumatera 2026 dan mendapat alokasi 250 unit bedah rumah.

Daerah

Kerinci Raih Juara Dua, Dapat 250 Bedah Rumah

Kamis, 13 Agu 2026 - 10:18 WIB

Sungai Penuh meraih Terbaik II akses layanan pendidikan Regional Sumatera 2026 dan mendapat insentif fiskal Rp1,5 miliar.

Daerah

Sungai Penuh Raih Terbaik II Akses Pendidikan Sumatera

Kamis, 13 Agu 2026 - 10:00 WIB