Kejaksaan Agung Serahkan Pemulihan Aset Rp1,02 Triliun Negara

Avatar photo

- Penulis

Senin, 15 Juni 2026 - 19:08 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam acara penyerahan PNBP hasil pemulihan aset negara di BPA Fair 2026 Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin, 15 Juni 2026 (Foto: Dokumentasi Kemenkeu)

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam acara penyerahan PNBP hasil pemulihan aset negara di BPA Fair 2026 Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin, 15 Juni 2026 (Foto: Dokumentasi Kemenkeu)

Adainfohitz.com, JakartaKementerian Keuangan kembali menerima tambahan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp1,02 triliun dari hasil pemulihan aset negara. Penyerahan dilakukan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Prosesi tersebut berlangsung bersamaan dengan penyelenggaraan BPA Fair 2026 di Jakarta, Senin (15/6/2026).

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemulihan aset memiliki peran penting dalam menjaga keuangan negara. Menurutnya, setiap aset yang berhasil dikembalikan akan menjadi tambahan penerimaan negara. Dana tersebut selanjutnya dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembiayaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Kejaksaan Agung menjelaskan bahwa penerimaan negara yang diserahkan hari ini berasal dari berbagai upaya pemulihan aset. Sumber utama penerimaan tersebut berasal dari hasil lelang aset dalam kegiatan BPA Fair 2026. Selain itu, terdapat pula hasil penelusuran aset berupa tanah dan bangunan yang berhasil dipulihkan untuk negara.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Segera Tetapkan Jampidsus Baru

Berdasarkan data yang disampaikan, hasil lelang aset pada BPA Fair 2026 mencapai Rp978,1 miliar. Sementara itu, hasil penelusuran aset tanah dan bangunan memberikan kontribusi sebesar Rp30,9 miliar. Kedua sumber tersebut menjadi bagian terbesar dalam total penerimaan yang diserahkan kepada negara.

Selain hasil lelang dan penelusuran aset, penerimaan negara juga berasal dari pengembalian aset perkara tindak pidana korupsi. Salah satunya berasal dari penelusuran aset milik terpidana kasus korupsi Edi Tansil. Dari perkara tersebut, negara berhasil memperoleh kembali aset berupa uang senilai Rp51,6 miliar.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Tiga Pelaku Perampokan Emas Modus Hipnotis

Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa pemulihan aset merupakan langkah strategis dalam mengembalikan kerugian negara akibat tindak pidana. Upaya tersebut dilakukan melalui pelacakan, penyitaan, hingga pelelangan aset yang memiliki kekuatan hukum tetap. Kejaksaan Agung berkomitmen untuk terus mengoptimalkan pemulihan aset guna memperkuat penerimaan negara dan mendukung pembangunan nasional.

 

Berita Terkait

Polisi Ungkap Jaringan Curanmor Lintas Daerah di Merangin
Bakteri E. coli Ditemukan dalam Program MBG
Kasus Asusila Oknum Guru PPPK di Sungai Penuh Masuk Tahap II
Kopilot Malaysia Airlines Diduga Tiga Kali Selundupkan Narkoba
Kejati Jambi Imbau Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kajati
Ratusan Warga Merangin Jadi Korban Arisan Bodong
Polda Sumbar Tangkap 21 Promotor Judi Online di Padang
Dugaan Pelanggaran Etik Kalapas Waingapu Viral di Media Sosial
Berita ini 5 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:56 WIB

Polisi Ungkap Jaringan Curanmor Lintas Daerah di Merangin

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:21 WIB

Bakteri E. coli Ditemukan dalam Program MBG

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:12 WIB

Kasus Asusila Oknum Guru PPPK di Sungai Penuh Masuk Tahap II

Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:20 WIB

Kopilot Malaysia Airlines Diduga Tiga Kali Selundupkan Narkoba

Selasa, 4 Agustus 2026 - 19:46 WIB

Kejati Jambi Imbau Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kajati

Berita Terbaru

Perumda Tirta Mayang Kota Jambi menyiapkan dan menyalurkan bantuan air bersih bagi pelanggan terdampak kekeringan selama musim kemarau 2026.

Daerah

Perumda Tirta Mayang Salurkan Bantuan Air Bersih

Kamis, 27 Agu 2026 - 21:04 WIB

Polisi menangkap terduga pelaku jaringan curanmor lintas daerah di Merangin. Enam lokasi dan tujuh sepeda motor masuk dalam pengembangan kasus.

Kriminal

Polisi Ungkap Jaringan Curanmor Lintas Daerah di Merangin

Kamis, 13 Agu 2026 - 13:56 WIB

Kabut asap karhutla mulai mengganggu kualitas udara Jambi. Pemprov Jambi mempertimbangkan masker dan meliburkan PAUD jika kondisi memburuk.

Daerah

Kabut Asap Karhutla Ganggu Kualitas Udara Jambi

Kamis, 13 Agu 2026 - 12:46 WIB

Kabupaten Kerinci meraih Terbaik II Program 3 Juta Rumah Regional Sumatera 2026 dan mendapat alokasi 250 unit bedah rumah.

Daerah

Kerinci Raih Juara Dua, Dapat 250 Bedah Rumah

Kamis, 13 Agu 2026 - 10:18 WIB

Sungai Penuh meraih Terbaik II akses layanan pendidikan Regional Sumatera 2026 dan mendapat insentif fiskal Rp1,5 miliar.

Daerah

Sungai Penuh Raih Terbaik II Akses Pendidikan Sumatera

Kamis, 13 Agu 2026 - 10:00 WIB