Seleksi Penerima BBM Subsidi UMKM Diperketat

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 1 Juli 2026 - 17:26 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Adainfohitz.com, Sungai Penuh –Dinas Koperasi dan UMKM Kota Sungai Penuh mulai memperketat proses penerbitan surat rekomendasi pengambilan bahan bakar minyak (BBM) subsidi bagi pelaku UMKM pada 2026. Langkah ini bertujuan mencegah penyalahgunaan BBM subsidi yang selama ini masih terjadi di lapangan.

Sebelumnya, pelaku UMKM cukup melampirkan surat keterangan usaha dari kepala desa untuk memperoleh rekomendasi. Kini, Dinas Koperasi dan UMKM menerapkan prosedur yang lebih ketat.

Petugas tidak hanya meminta surat pengantar dari desa. Mereka juga mendatangi lokasi usaha untuk memastikan usaha benar-benar beroperasi sekaligus menghitung kebutuhan BBM setiap hari.

Data Masuk ke Sistem Pertamina

Setelah menyelesaikan verifikasi, petugas langsung menginput seluruh data pemohon ke aplikasi X-Star. Pertamina mulai memberlakukan aplikasi tersebut sejak 1 Juni 2026.

Selanjutnya, Pertamina menghitung dan menetapkan kuota BBM subsidi untuk setiap pelaku usaha berdasarkan hasil verifikasi yang diterima.

Baca Juga :  DPMPTSP Gencarkan Promosi Digital Tarik Investor

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Sungai Penuh melalui Penggerak Swadaya Masyarakat UMKM, Susi Komala Dewi, mengatakan pihaknya memperketat penerbitan rekomendasi agar BBM subsidi benar-benar diterima oleh pelaku usaha yang berhak.

“Sekarang pengeluaran rekomendasi pengambilan BBM subsidi bagi pelaku UMKM kami perketat. Mengingat banyaknya temuan dugaan penyalahgunaan di lapangan, langkah ini kami lakukan untuk menekan penyalahgunaan BBM subsidi,” ujarnya.

Susi menjelaskan bahwa sejak 22 Juni 2026 seluruh proses pengajuan di Kota Sungai Penuh sudah menggunakan aplikasi X-Star yang Pertamina kembangkan.

“Semua data yang telah kami seleksi dan diverifikasi ke lapangan langsung kami input ke sistem Pertamina. Selanjutnya Pertamina yang menentukan berapa kebutuhan BBM subsidi masing-masing pelaku UMKM,” katanya.

Hanya 14 UMKM Lolos Verifikasi

Pada 2025, Dinas Koperasi dan UMKM menerbitkan rekomendasi BBM subsidi untuk 25 pelaku usaha. Hingga Juni 2026, dinas menerima 55 permohonan yang terdiri atas pengajuan baru dan perpanjangan.

Baca Juga :  Utang Luar Negeri Indonesia Capai 439,8 Miliar USD

Petugas memeriksa seluruh dokumen administrasi, lalu melakukan verifikasi lapangan. Dari proses tersebut, mereka menyatakan hanya 14 pelaku UMKM memenuhi seluruh persyaratan.

Dinas mengarahkan delapan pelaku usaha untuk mengisi BBM subsidi di SPBU Kumun. Sementara itu, dinas mengarahkan enam pelaku usaha lainnya ke SPBU Pelayang Raya.

Jenis Usaha dan Kuota BBM

Empat belas pelaku usaha yang lolos verifikasi terdiri atas dua usaha pengolahan kayu (sawmill), enam usaha produksi batu bata, dua usaha penggilingan daging bakso, serta empat usaha penggilingan kopi dan tepung.

Menurut Susi, setiap pelaku usaha rata-rata membutuhkan sekitar 20 liter BBM subsidi per hari. Petugas menentukan besaran kuota tersebut berdasarkan hasil verifikasi kebutuhan operasional di lapangan sehingga penyaluran BBM subsidi menjadi lebih tepat sasaran.

Berita Terkait

Pupuk Subsidi Langka di Kerinci, Harga Dikeluhkan Melambung
Indonesia dan Timor Leste Sepakati Perjanjian Investasi Bilateral
SAR Temukan Bocah Tenggelam di Sungai Batanghari
TNKS Telusuri Dugaan Tambang Emas Ilegal di Sungai Penetai
Bulog Sungai Penuh Terima Tambahan 20 Ribu Liter Minyak Kita
Flyover Sungai Penuh-Tapan Dibahas Wako Alfin Bersama TNKS
Pemerintah Siapkan BRI dan BSI Buka Rekening 200 Juta Warga
Ledakan Tabung Gas di Tambak Tinggi, Tiga Warga Luka Bakar
Berita ini 14 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:34 WIB

Pupuk Subsidi Langka di Kerinci, Harga Dikeluhkan Melambung

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:21 WIB

Indonesia dan Timor Leste Sepakati Perjanjian Investasi Bilateral

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:31 WIB

SAR Temukan Bocah Tenggelam di Sungai Batanghari

Kamis, 15 Oktober 2026 - 23:02 WIB

TNKS Telusuri Dugaan Tambang Emas Ilegal di Sungai Penetai

Kamis, 15 Oktober 2026 - 21:44 WIB

Bulog Sungai Penuh Terima Tambahan 20 Ribu Liter Minyak Kita

Berita Terbaru

Daerah

Pupuk Subsidi Langka di Kerinci, Harga Dikeluhkan Melambung

Minggu, 18 Okt 2026 - 15:34 WIB

Suasana belajar-mengajar di dalam ruang kelas di salah satu sekolah SMA Negeri di Palangkaraya (Foto: Dokumentasi/RRI/Olivia Santika br Girsang)

Pemerintahan

DPR Minta Kebijakan Tidak Naik Kelas Dikaji Matang

Minggu, 18 Okt 2026 - 14:02 WIB

Deputi Kesetaraan Gender KemenPPPA, Amurwani Dwi Lestariningsih saat memberikan sambutan dalam agenda internal Kementerian PPPA di Jakarta Pusat (Foto: Dokumentasi/Humas Kementerian PPPA)

Pemerintahan

KemenPPPA Dorong Perempuan Desa Jadi Penggerak Aksi Iklim

Minggu, 18 Okt 2026 - 12:32 WIB

Indah Permatasari hamil anak kedua. Arie Kriting bersyukur atas kabar bahagia ini, sementara Naka antusias menyambut calon adiknya.

Showbiz

Indah Permatasari Hamil Anak Kedua, Arie Kriting Bersyukur

Minggu, 18 Okt 2026 - 10:58 WIB