Kejari Sungai Penuh Musnahkan Barang Bukti 24 Perkara Pidana

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:13 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Sungai Penuh Musnahkan Barang Bukti 24 Perkara Pidana

Kejari Sungai Penuh Musnahkan Barang Bukti 24 Perkara Pidana

Adainfohitz.com, Sungai Penuh – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh melalui Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Kegiatan pemusnahan tersebut di lakukan bersama sejumlah unsur penegak hukum dan instansi terkait.

Dalam kegiatan tersebut, Kejari Sungai Penuh memusnahkan barang bukti dari total 24 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap.

Baca Juga :  Monadi Tegaskan Sinergi Pembangunan dalam Rapat Paripurna DPRD

Dari jumlah tersebut,  19 perkara merupakan tindak pidana narkotika, sementara 5 perkara lainnya merupakan tindak pidana umum.

Barang bukti narkotika yang di musnahkan terdiri dari sabu dengan total 32,16-gram dan ganja sebanyak 190,3 gram. Turut di musnahkan sejumlah barang bukti lainnya seperti telepon genggam, senjata tajam, pakaian, serta barang bukti perkara tindak pidana umum lainnya.

Baca Juga :  Ditlantas Polda Jambi Gelar Bintek SALUD 2026

Pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk pelaksanaan putusan pengadilan sekaligus komitmen Kejaksaan Negeri Sungai Penuh dalam menjaga kepastian hukum serta mencegah penyalahgunaan barang bukti yang telah selesai proses perkaranya.

Kejari Sungai Penuh menegaskan bahwa barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap harus dikelola sesuai aturan yang berlaku, termasuk melalui pemusnahan terhadap barang yang tidak memiliki nilai guna.

Berita Terkait

Pupuk Subsidi Langka di Kerinci, Harga Dikeluhkan Melambung
Operasi Narkoba Polda Jambi Amankan Tiga Orang
SAR Temukan Bocah Tenggelam di Sungai Batanghari
Polsek Air Hangat Amankan Pemuda Disabilitas
Polda Jambi Ungkap Tambang Emas Ilegal di Bungo
Polda Jambi Usut Penipuan Rekrutmen Bintara Polri 2026
TNKS Telusuri Dugaan Tambang Emas Ilegal di Sungai Penetai
Waka DPRD Merangin Tersangka Korupsi Anggaran Rp19,5 Miliar
Berita ini 10 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:34 WIB

Pupuk Subsidi Langka di Kerinci, Harga Dikeluhkan Melambung

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 04:22 WIB

Operasi Narkoba Polda Jambi Amankan Tiga Orang

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:31 WIB

SAR Temukan Bocah Tenggelam di Sungai Batanghari

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:20 WIB

Polsek Air Hangat Amankan Pemuda Disabilitas

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:31 WIB

Polda Jambi Ungkap Tambang Emas Ilegal di Bungo

Berita Terbaru

Daerah

Pupuk Subsidi Langka di Kerinci, Harga Dikeluhkan Melambung

Minggu, 18 Okt 2026 - 15:34 WIB

Suasana belajar-mengajar di dalam ruang kelas di salah satu sekolah SMA Negeri di Palangkaraya (Foto: Dokumentasi/RRI/Olivia Santika br Girsang)

Pemerintahan

DPR Minta Kebijakan Tidak Naik Kelas Dikaji Matang

Minggu, 18 Okt 2026 - 14:02 WIB

Deputi Kesetaraan Gender KemenPPPA, Amurwani Dwi Lestariningsih saat memberikan sambutan dalam agenda internal Kementerian PPPA di Jakarta Pusat (Foto: Dokumentasi/Humas Kementerian PPPA)

Pemerintahan

KemenPPPA Dorong Perempuan Desa Jadi Penggerak Aksi Iklim

Minggu, 18 Okt 2026 - 12:32 WIB

Indah Permatasari hamil anak kedua. Arie Kriting bersyukur atas kabar bahagia ini, sementara Naka antusias menyambut calon adiknya.

Showbiz

Indah Permatasari Hamil Anak Kedua, Arie Kriting Bersyukur

Minggu, 18 Okt 2026 - 10:58 WIB