Sungai Penuh – Wali Kota Sungai Penuh Alfin mendorong peningkatan tertib administrasi kependudukan melalui pemusnahan KTP-el rusak di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Sungai Penuh.
Kegiatan tersebut di hadiri Wakil Wali Kota Sungai Penuh Azhar Hamzah dan Sekretaris Daerah Alpian. Pemusnahan KTP-el di lakukan terhadap dokumen yang mengalami kerusakan maupun tidak berlaku lagi karena telah di gantikan dengan dokumen baru.
Langkah ini menjadi upaya Pemerintah Kota Sungai Penuh dalam menjaga keamanan administrasi kependudukan serta mencegah potensi penyalahgunaan dokumen identitas masyarakat.
Dalam kegiatan itu, Wali Kota Sungai Penuh Alfin juga menyerahkan KTP-el kepada sejumlah pelajar yang telah memasuki usia wajib memiliki identitas kependudukan. Penyerahan tersebut menjadi bentuk pelayanan pemerintah dalam memastikan masyarakat memiliki dokumen resmi.
Selain itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Sungai Penuh turut menyerahkan dokumen administrasi kependudukan berupa Kartu Keluarga (KK) dan KTP-el baru kepada warga korban kebakaran. Pemerintah juga memberikan bantuan sembako sebagai bentuk kepedulian terhadap warga terdampak.
Usai kegiatan, Wali Kota Alfin bersama jajaran pemerintah daerah meninjau langsung pelayanan di kantor Disdukcapil untuk memastikan proses administrasi berjalan cepat, mudah, dan nyaman bagi masyarakat.Alfin menegaskan, Pemerintah Kota Sungai Penuh terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik, terutama dalam pemenuhan dokumen kependudukan yang menjadi hak dasar masyarakat.
“Dokumen kependudukan merupakan kebutuhan penting masyarakat. Kami ingin memastikan pelayanan berjalan cepat, tepat, dan mudah di akses,” ujar Alfin.










Komentar