Lapas Penyabungan Bantah Tuduhan Peredaran HP Ilegal

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Penyabungan membantah tudingan yang beredar di media sosial terkait peredaran telepon genggam ilegal dan aktivitas terorganisir di dalam lapas.

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Penyabungan membantah tudingan yang beredar di media sosial terkait peredaran telepon genggam ilegal dan aktivitas terorganisir di dalam lapas.

Adainfohitz.com, PENYABUNGAN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Penyabungan membantah tudingan yang beredar di media sosial terkait peredaran telepon genggam ilegal dan aktivitas terorganisir di dalam lapas.

Pernyataan itu muncul setelah sebuah akun TikTok mengunggah konten yang menuding adanya praktik ilegal di lingkungan Lapas Kelas IIB Penyabungan. Pihak lapas menilai informasi tersebut tidak didukung bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Lapas Tegaskan Komitmen Jaga Integritas

Kepala Lapas Kelas IIB Penyabungan, Bakhtiar Sitepu, menegaskan jajarannya menolak segala bentuk pelanggaran aturan di dalam lapas.

Menurutnya, petugas tidak memberi ruang bagi peredaran telepon genggam ilegal, narkoba, pungutan liar, maupun praktik lain yang melanggar hukum.

“Seluruh petugas berkomitmen menjaga integritas dan menjalankan tugas sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP),” kata Bakhtiar, Kamis (25/6/2026).

Ia menegaskan pihaknya akan menindak setiap pelanggaran yang dilakukan petugas maupun warga binaan. Proses pemeriksaan akan berjalan secara profesional sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga :  P2G Tolak Hibah Motor Listrik BGN untuk Guru Honorer

Pengawasan dan Razia Rutin Terus Dilakukan

Bakhtiar menjelaskan, Lapas Penyabungan terus memperkuat pengawasan untuk menjaga keamanan dan ketertiban.

Petugas rutin menggelar penggeledahan kamar hunian. Selain itu, petugas juga melaksanakan razia gabungan dan pemeriksaan ketat terhadap barang bawaan pengunjung.

Lapas juga menerapkan sistem pengawasan berlapis terhadap berbagai aktivitas warga binaan.

Menurut Bakhtiar, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pencegahan masuknya barang-barang terlarang ke dalam lapas.

Tidak Ada Bukti Keterlibatan Petugas

Bakhtiar menegaskan hingga saat ini pihaknya belum menemukan bukti yang mendukung tuduhan keterlibatan petugas dalam masuknya telepon genggam ilegal ke dalam lapas.

“Kami mengimbau pihak yang memiliki data atau bukti valid untuk menyampaikannya melalui mekanisme pengaduan resmi,” ujarnya.

Ia memastikan setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara objektif dan transparan.

Wartelsuspas Jadi Sarana Komunikasi Resmi

Lapas Kelas IIB Penyabungan juga menyediakan Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas) bagi warga binaan.

Baca Juga :  Irwansyah Kembali Pimpin PWI Kota Jambi Periode 2026-2029

Melalui fasilitas tersebut, warga binaan dapat berkomunikasi dengan keluarga dan pihak terkait sesuai ketentuan yang berlaku.

Petugas mengawasi penggunaan fasilitas itu untuk memastikan komunikasi berlangsung secara aman dan terkendali.

Karena itu, pihak lapas menilai tudingan tentang peredaran telepon genggam ilegal yang terorganisir tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.

Terbuka Terhadap Pengawasan Publik

Bakhtiar mengatakan Lapas Penyabungan tetap terbuka terhadap kritik, masukan, dan pengawasan dari masyarakat maupun media.

Namun, ia berharap setiap informasi yang beredar mengedepankan prinsip verifikasi, keberimbangan, dan akurasi.

Menurutnya, informasi yang tidak terverifikasi dapat menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Ke depan, Lapas Penyabungan akan terus meningkatkan pengawasan dan memperkuat kerja sama dengan aparat penegak hukum.

“Kami akan terus bekerja secara profesional, transparan, dan berintegritas dalam menjalankan tugas pembinaan serta pengamanan,” tegas Bakhtiar.

 

 

Berita Terkait

Makna Mendalam Tradisi Balemang Serentak
Seleksi Penerima BBM Subsidi UMKM Diperketat
Wali Kota Alfin Tiba di Medan Untuk Hadir Forum Apeksi
Alfin Hadiri Gala Dinner APEKSI, Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah
Monadi Tegaskan Sinergi Pembangunan dalam Rapat Paripurna DPRD
BMKG Kerinci Prediksi Kemarau Berlangsung Hingga Oktober
Kemendikdasmen Panggil 60.896 Guru Ikuti PPG Tahap Dua
P2G Tolak Hibah Motor Listrik BGN untuk Guru Honorer
Berita ini 4 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 21:30 WIB

Makna Mendalam Tradisi Balemang Serentak

Rabu, 1 Juli 2026 - 17:26 WIB

Seleksi Penerima BBM Subsidi UMKM Diperketat

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:10 WIB

Alfin Hadiri Gala Dinner APEKSI, Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:14 WIB

Monadi Tegaskan Sinergi Pembangunan dalam Rapat Paripurna DPRD

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:46 WIB

BMKG Kerinci Prediksi Kemarau Berlangsung Hingga Oktober

Berita Terbaru

Internasional

Makna Lagu “Bahagia Lagi” Piche Kota

Rabu, 1 Jul 2026 - 23:45 WIB

Lifestyle

PON XXII 2028 Digelar di NTT-NTB

Rabu, 1 Jul 2026 - 23:07 WIB

Internasional

Belajar Dari Gelombang Panas Di Eropa

Rabu, 1 Jul 2026 - 22:10 WIB

Daerah

Makna Mendalam Tradisi Balemang Serentak

Rabu, 1 Jul 2026 - 21:30 WIB

Bisnis

Seleksi Penerima BBM Subsidi UMKM Diperketat

Rabu, 1 Jul 2026 - 17:26 WIB