Adainfohitz.com, JAMBI – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap penipuan yang mengatasnamakan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Asisten Intelijen (Asintel), dan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum).
Imbauan tersebut muncul setelah Kejati Jambi menerima informasi tentang pelaku yang mencatut nama, foto, jabatan, dan identitas pejabat Kejaksaan. Para pelaku memanfaatkan WhatsApp, telepon, dan media komunikasi lainnya untuk menghubungi masyarakat.
Pelaku Gunakan Beragam Modus
Pelaku menyasar masyarakat, instansi pemerintah, pelaku usaha, hingga berbagai pihak lainnya. Mereka meminta uang, bantuan, transfer dana, atau keuntungan pribadi dengan mengaku sebagai pejabat Kejaksaan.
Menurut Kejati Jambi, seluruh permintaan tersebut merupakan tindakan penipuan. Institusi itu tidak pernah memberikan wewenang kepada siapa pun untuk meminta uang atau bantuan atas nama Kejaksaan.
Seluruh pejabat dan pegawai Kejati Jambi juga tidak pernah meminta hadiah, transfer dana, ataupun keuntungan pribadi melalui komunikasi pribadi. Sebelumnya, Kejati Jambi telah mengingatkan masyarakat mengenai modus serupa yang mencatut nama institusi Kejaksaan.
Warga Diminta Lebih Waspada
Masyarakat perlu berhati-hati saat menerima pesan atau telepon yang mengatasnamakan Kajati Jambi, Asintel, Kasi Penkum, maupun pejabat Kejaksaan lainnya.
Jangan langsung percaya meski pelaku menggunakan foto, nama, atau jabatan resmi. Pastikan lebih dulu kebenaran informasi melalui saluran resmi Kejati Jambi.
Selain itu, hindari memberikan data pribadi, informasi rekening, maupun kode OTP kepada siapa pun. Jangan melakukan transfer dana sebelum memastikan identitas pihak yang menghubungi.
Jika menerima pesan yang mencurigakan, segera lakukan konfirmasi melalui kanal resmi Kejati Jambi. Laporkan kepada aparat penegak hukum apabila menemukan atau menjadi korban penipuan.
Kejati Terus Tingkatkan Pengawasan
Kejati Jambi mengajak masyarakat ikut mencegah tindak pidana penipuan dengan lebih teliti saat menerima komunikasi yang mengatasnamakan pejabat atau institusi pemerintah.
Sementara itu, aparat Kejati Jambi terus berkoordinasi dengan penegak hukum untuk menindaklanjuti setiap laporan. Langkah tersebut sekaligus bertujuan mengusut pelaku yang menyalahgunakan nama baik institusi Kejaksaan.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jambi menegaskan pentingnya kewaspadaan masyarakat. Ia meminta warga tidak memenuhi permintaan apa pun yang mengatasnamakan Kajati Jambi, Asintel, maupun Kasi Penkum tanpa melakukan verifikasi.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan Kajati Jambi, Asintel Kejati Jambi maupun Kasi Penkum. Apabila menerima pesan atau telepon yang mencurigakan, segera lakukan konfirmasi melalui kanal resmi Kejaksaan Tinggi Jambi dan jangan memenuhi permintaan dalam bentuk apa pun. Mari bersama-sama kita cegah agar tidak ada masyarakat yang menjadi korban penipuan,” tegas Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jambi.













Komentar