Adainfohitz.com, JAKARTA — Formasi Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kini lengkap setelah Sarjito resmi bergabung sebagai anggota. Sarjito juga menjabat Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis.
Sarjito Lengkapi Formasi Dewan Komisioner
Dengan masuknya Sarjito, Dewan Komisioner OJK kini memiliki sembilan anggota. Selain itu, terdapat dua anggota ex officio sehingga total formasi mencapai 11 orang.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyampaikan hal tersebut setelah pengambilan sumpah Sarjito di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu, 9 September 2026.
“Dan tadi tentu Pak Sarjito menjadi anggota Dewan Komisioner yang paling baru untuk Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis, ditambah dua ex-officio. Jadi total 11 sudah lengkap formasi yang baru,” ujar Friderica.
Sementara itu, Friderica tetap menjabat sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK. Adapun Hernawan Bekti Sasongko mengisi posisi Wakil Ketua Dewan Komisioner.
Susunan Dewan Komisioner OJK
Berikut susunan Dewan Komisioner OJK dalam formasi terbaru:
- Ketua Dewan Komisioner: Friderica Widyasari Dewi
- Wakil Ketua Dewan Komisioner: Hernawan Bekti Sasongko
- Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan: Dian Ediana Rae
- Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon: Hasan Fawzi
- Kepala Eksekutif Pengawas Pembiayaan, Modal Ventura dan Lembaga Keuangan Mikro serta Lembaga Jasa Keuangan Lainnya: Agusman
- Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto: Adi Budiarso
- Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun: Ogi Prastomiyono
- Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen: Dicky Kartikoyono
- Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis: Sarjito
OJK Siapkan Bursa Mineral
Masuknya Sarjito sekaligus menambah fungsi pengawasan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis dalam struktur OJK. Sejalan dengan itu, OJK terus memperkuat kesiapan operasional bursa tersebut.
Sebelumnya, OJK telah menyiapkan sejumlah kebutuhan untuk mendukung operasional bursa. Persiapan tersebut mencakup regulasi, struktur organisasi, sumber daya manusia, hingga dukungan anggaran.
Selain itu, OJK menargetkan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis mulai beroperasi pada 1 Januari 2027. Dengan demikian, Sarjito akan memimpin fungsi pengawasan b













Komentar