Adainfohitz.com, JAKARTA – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi memastikan pemenuhan hak serta perlindungan bagi dua anak korban kebakaran pondok pesantren di Lombok Tengah. Pemerintah terus mengawal proses pemulihan hingga tuntas dengan mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak.
Arifah menyampaikan keprihatinan mendalam atas musibah yang menimpa tiga anak di pondok pesantren tersebut. Ia menemui langsung dua korban untuk memastikan mereka menerima layanan kesehatan, pendidikan, dan perlindungan secara optimal.
Peristiwa kebakaran itu menewaskan satu anak. Sementara itu, dua korban lainnya menjalani perawatan intensif karena mengalami luka bakar serius. Kementerian PPPA bersama pemerintah daerah memberikan pendampingan psikologis serta dukungan sosial kepada korban dan keluarganya.
Selain memastikan proses pemulihan berjalan optimal, Kementerian PPPA terus memantau perkembangan penanganan kasus. Arifah juga meminta aparat penegak hukum menyelesaikan proses hukum secara adil, transparan, dan sesuai ketentuan.
Salah satu korban masih harus menjalani beberapa operasi lanjutan untuk memulihkan fungsi tubuhnya. Tim medis juga menyiapkan korban lainnya mengikuti fisioterapi secara berkala agar kemampuan mobilitasnya kembali pulih.
Arifah menegaskan pentingnya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman melalui Gerakan Nasional #RuangAmanNyamanAnak. Menurutnya, seluruh satuan pendidikan, termasuk pondok pesantren, perlu mempercepat penerapan program Pesantren Ramah Anak agar mampu mencegah kekerasan fisik, verbal, seksual, maupun kekerasan di ruang digital.
Sebagai bentuk dukungan, Kementerian PPPA memberikan dua sepeda listrik kepada kedua korban. Bantuan itu diharapkan membantu mobilitas mereka sekaligus membangkitkan semangat untuk kembali belajar setelah menjalani masa pemulihan.
Arifah juga mengimbau masyarakat segera melaporkan setiap dugaan kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui layanan yang tersedia. Pelaporan yang cepat membantu petugas memberikan perlindungan, pendampingan, dan penanganan secara tepat kepada setiap korban.













Komentar