Adainfohitz.com, TEBO – Warga Kabupaten Tebo, Fathur Rahman, resmi melaporkan dugaan perusakan lingkungan kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLH Hub) Kabupaten Tebo, Senin (13/7/2026). Laporan itu berkaitan dengan dugaan pengalihan aliran sungai oleh Koperasi Sukma Bersatu, mitra perkebunan kelapa sawit PT Satya Kisma Usaha (SKU) atau PT Tebora.
Fathur Rahman mengajukan pengaduan melalui Formulir Pengaduan Dugaan Pencemaran dan/atau Perusakan Lingkungan Hidup. Pengawas Lingkungan Hidup DLH Hub Kabupaten Tebo, Yandi Saputra, SE., M.Sc., menerima formulir tersebut sekitar pukul 10.00 WIB.
Dalam laporannya, Fathur Rahman menyebut dugaan pengalihan aliran sungai terjadi di RT 01 Desa Muara Kilis, Kecamatan Tengah Ilir. Ia menduga Koperasi Sukma Bersatu mengalihkan aliran sungai yang bermuara ke Sungai Kilis ke area perkebunan petak 200. Menurutnya, tindakan itu membuat sebagian jalur sungai mengering dan membentuk genangan yang menyerupai danau.
Fathur Rahman juga mendesak pemerintah daerah segera memeriksa lokasi. Ia meminta DLH memulihkan kondisi lingkungan jika menemukan pelanggaran. Ia juga berharap pemerintah menindaklanjuti laporan tersebut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hingga berita ini terbit, Koperasi Sukma Bersatu dan PT Satya Kisma Usaha (SKU) belum memberikan keterangan resmi. Oleh karena itu, instansi berwenang masih memverifikasi seluruh dugaan yang tercantum dalam laporan tersebut.













Komentar