Adainfohitz.com, Jambi – Kejaksaan Agung merombak sejumlah jabatan strategis di lingkungan kejaksaan. Dalam mutasi tersebut, Kejaksaan Agung menunjuk Romi Arizyanto, S.H., M.H., sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jambi.
Romi menggantikan Dr. Abdi Reza Fachlewi Junus, S.H., M.H., yang kembali menjalankan tugas di Kejaksaan Agung, Jakarta. Bagi masyarakat Jambi, Romi bukan sosok baru karena ia pernah mengemban sejumlah jabatan penting di wilayah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi.
Berpengalaman di Berbagai Jabatan
Romi mengawali kariernya di Jambi sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Tebo. Setelah itu, Kejati Jambi menugaskannya sebagai Kepala Seksi Eksekusi dan Eksaminasi Bidang Tindak Pidana Khusus.
Selanjutnya, pengalaman tersebut mengantarkan Romi memimpin Kejaksaan Negeri Sungai Penuh. Kemudian, ia melanjutkan tugas sebagai Kajari Wonosobo.
Selain itu, Romi juga mengemban amanah sebagai Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Bangka Belitung. Kini, ia kembali ke Provinsi Jambi untuk memimpin Kejaksaan Negeri Jambi.
Romi Benarkan Penunjukan
Romi membenarkan kabar penunjukan dirinya sebagai Kajari Jambi. Menurutnya, ia baru menerima informasi tersebut pada pagi hari.
“Iya, saya baru tahu kabar ini tadi pagi,” ujar Romi, dikutip dari Metrojambi.com.
Kejati Jambi Pastikan Rotasi Jabatan
Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jambi, Noly Wijaya, juga membenarkan rotasi jabatan tersebut.
Menurut Noly, Kejaksaan Agung tidak hanya mengganti Kajari Jambi. Namun, institusi itu juga melakukan penyegaran organisasi di Kejaksaan Negeri Tebo. Dengan demikian, mutasi tersebut menjadi bagian dari penyegaran kepemimpinan di lingkungan kejaksaan.













Komentar