Adainfohitz.com, Jakarta – Anggota Komisi XIII DPR RI Yasonna H. Laoly mendorong DPR RI segera membentuk Panitia Kerja (Panja) Pinjaman Online. Menurutnya, DPR perlu mengevaluasi regulasi sekaligus memperkuat pengawasan terhadap industri pinjaman online yang semakin merugikan masyarakat.
Yasonna menyampaikan usulan itu pada Selasa (7/7/2026). Ia menilai persoalan pinjaman online tidak hanya berkaitan dengan industri jasa keuangan, tetapi juga menyangkut perlindungan konsumen, hak asasi manusia, dan kepastian hukum.
“Saya mengusulkan agar DPR segera membentuk Panja Pinjol untuk mengusut tata kelola industri ini, mengevaluasi regulasi, serta memastikan negara benar-benar hadir melindungi masyarakat,” kata Yasonna.
Praktik Penagihan Jadi Sorotan
Yasonna mengkritik praktik penagihan yang dilakukan sebagian perusahaan pinjaman online dan vendor debt collector. Ia menilai intimidasi melalui telepon, ancaman, serta penyebaran data pribadi kepada keluarga maupun rekan kerja melanggar hak masyarakat.
Ia juga mengingatkan bahwa tekanan selama proses penagihan dapat memicu gangguan psikologis. Sejumlah korban bahkan mengalami depresi karena tekanan yang terus mereka alami.
Bunga Tinggi Bebani Peminjam
Yasonna juga menyoroti bunga, denda, dan biaya pinjaman yang terlalu tinggi. Menurutnya, kebijakan itu membuat banyak masyarakat terjebak dalam lingkaran utang.
Banyak peminjam menutup utang lama dengan pinjaman baru hingga akhirnya gagal membayar kewajiban mereka.
“Jangan sampai pinjaman online berubah menjadi jebakan utang yang menghancurkan masa depan rakyat. Akses pembiayaan memang penting, tetapi tidak boleh dibangun di atas penderitaan masyarakat,” ujarnya.
DPR Perlu Perkuat Pengawasan
Yasonna juga menyoroti dugaan penyalahgunaan data pribadi peminjam. Ia meminta pemerintah dan regulator menindak penggunaan data kontak, penyebaran informasi utang kepada pihak ketiga, serta berbagai bentuk intimidasi terhadap peminjam.
Ia juga mengingatkan bahwa nilai outstanding pembiayaan pinjaman online telah menembus Rp100 triliun dengan puluhan juta rekening penerima pinjaman. Menurutnya, pertumbuhan industri digital harus berjalan seiring dengan pengawasan yang lebih kuat.
Panja Libatkan Semua Pemangku Kepentingan
Yasonna mengusulkan DPR memanggil regulator, aparat penegak hukum, pelaku industri fintech, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil melalui Panja Pinjol. Ia berharap DPR dapat mengevaluasi batas kewajaran bunga dan denda, mekanisme penagihan, serta perlindungan data pribadi.
“Negara tidak boleh kalah oleh praktik bisnis yang mengorbankan rakyat. Industri jasa keuangan harus tumbuh secara sehat, berkeadilan, dan tetap menghormati hak asasi manusia,” tegasnya.













Komentar