Ratusan Warga Merangin Jadi Korban Arisan Bodong

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:57 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

unggahan di fb Ida Irawatty Pranata

unggahan di fb Ida Irawatty Pranata

Adainfohitz.com, MERANGIN, JAMBI – Dugaan penipuan berkedok jual beli arisan menghebohkan Kabupaten Merangin, Jambi. Ratusan warga diduga menjadi korban. Total kerugian mencapai sekitar Rp6 miliar.

Informasi yang beredar di media sosial menyebutkan pelaku menawarkan keuntungan besar dalam waktu singkat. Pelaku meminta peserta menyetor Rp15 juta. Sebagai imbalannya, pelaku menjanjikan pengembalian dana sebesar Rp20 juta setelah sekitar satu bulan. Jumlah itu mencakup modal dan keuntungan Rp5 juta.

Sebagian peserta menyetor dana dengan nominal berbeda. Nilainya berkisar antara Rp2 juta hingga ratusan juta rupiah. Pelaku juga menjanjikan pengembalian modal beserta keuntungan dalam waktu satu hingga tiga bulan.

Baca Juga :  Lapas Penyabungan Bantah Tuduhan Peredaran HP Ilegal

Penelusuran Tribun Jambi menyebutkan seorang perempuan berinisial D menjalankan skema tersebut. Perempuan itu merupakan warga Desa Bukit Bungkul, Kecamatan Renah Pamenang, Kabupaten Merangin.

Terduga pelaku menawarkan program itu kepada warga Desa Bukit Bungkul dan sejumlah desa di sekitarnya. Kedekatan hubungan sosial membantu pelaku membangun kepercayaan calon peserta.

Banyak korban mengaku tidak menaruh curiga. Mereka mengenal terduga pelaku sebagai warga setempat. Pelaku juga menjalin hubungan kekerabatan yang baik dengan masyarakat. Kondisi itu membuat banyak warga percaya lalu menyetorkan uang.

Baca Juga :  Polisi Ungkap Motif Ledakan Bom Rakitan di MAN 3 Padang

Tribun Jambi mencatat korban berasal dari sejumlah desa di Kecamatan Renah Pamenang. Korban tersebar di Desa Bukit Bungkul, Desa Meranti, Desa Tanjung Benuang, dan beberapa desa lainnya.

Sampai sekarang, pihak kepolisian belum mengumumkan jumlah pasti korban maupun total kerugian. Polisi masih mengumpulkan keterangan dan menelusuri dugaan penipuan tersebut. Para korban berharap polisi segera mengusut kasus ini serta memproses pihak yang bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum.

Berita Terkait

Kasus Asusila Oknum Guru PPPK di Sungai Penuh Masuk Tahap II
Kopilot Malaysia Airlines Diduga Tiga Kali Selundupkan Narkoba
Kejati Jambi Imbau Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kajati
Polda Sumbar Tangkap 21 Promotor Judi Online di Padang
Dugaan Pelanggaran Etik Kalapas Waingapu Viral di Media Sosial
Puluhan Siswa Pulau Tengah Diduga Alami Keluhan Usai MBG
Polisi Bekuk Pelaku Pelecehan Anak di Siulak Mukai Kerinci
Korban Desak Polda Proses Laporan Penipuan PT IBSE Exsavator
Berita ini 26 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:12 WIB

Kasus Asusila Oknum Guru PPPK di Sungai Penuh Masuk Tahap II

Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:20 WIB

Kopilot Malaysia Airlines Diduga Tiga Kali Selundupkan Narkoba

Selasa, 4 Agustus 2026 - 19:46 WIB

Kejati Jambi Imbau Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kajati

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:57 WIB

Ratusan Warga Merangin Jadi Korban Arisan Bodong

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:29 WIB

Polda Sumbar Tangkap 21 Promotor Judi Online di Padang

Berita Terbaru

Budaya

Kejaksaan Dorong Integrasi Hukum Adat Nasional

Rabu, 5 Agu 2026 - 14:54 WIB

Ditjenpas Jambi, Program Bedah Rumah, Lapas Muara Bulian, BAZNAS Batanghari, Bedah Rumah Batanghari, Warga Binaan Pemasyarakatan, Pemasyarakatan Berdampak, Kanwil Ditjenpas Jambi

Daerah

Ditjenpas Jambi Resmikan Bedah Rumah Bersama BAZNAS

Rabu, 5 Agu 2026 - 08:45 WIB

Menteri Koordinator (Menko) Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, memberikan sambutan pada peluncuran program pembangunan 10 ribu MCK untuk pesantren se-Indonesia yang berlangsung di Pondok Pesantren Miftahul Huda Al Musri, Cianjur, Jawa Barat, Selasa, 4 Agustus 2026 (Foto: Humas Kemenko PM)

Pemerintahan

Muhaimin Luncurkan Pembangunan 10 Ribu MCK

Selasa, 4 Agu 2026 - 22:49 WIB