Adainfohitz.com, Jakarta – Polda Metro Jaya menggagalkan pengiriman sepeda motor hasil pencurian ke Jambi. Petugas menyita kendaraan tersebut saat pelaku hendak mengirimkannya melalui jasa kargo setelah tim penyidik mengembangkan laporan kehilangan.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Danang Setiyo Pambudi Sukarno, mengatakan Haerudin melaporkan kehilangan sepeda motornya di kawasan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada 18 Juni 2026.
Tim Subdirektorat Ranmor menindaklanjuti laporan itu dan memperoleh informasi tentang rencana pengiriman sepeda motor ke luar daerah melalui jasa kargo. Petugas kemudian berkoordinasi dengan pihak kargo dan memeriksa kendaraan tersebut.
Petugas mencocokkan nomor rangka dan nomor mesin kendaraan dengan data laporan kehilangan. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh identitas kendaraan sesuai dengan sepeda motor milik Haerudin. Polisi lalu menyita motor itu sebagai barang bukti dan melanjutkan penyelidikan.
Penyidik kini memburu dua orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Polisi memasukkan keduanya ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Penyidik juga terus menelusuri kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam jaringan pengiriman kendaraan hasil kejahatan.
Pada Senin, 6 Juli 2026, Polda Metro Jaya mengembalikan sepeda motor itu kepada Haerudin. Langkah tersebut menunjukkan komitmen kepolisian untuk memberantas pencurian kendaraan bermotor sekaligus membantu korban memperoleh kembali kendaraannya.
Danang menjelaskan sepeda motor itu menjadi sarana utama Haerudin untuk bekerja. Karena itu, keberhasilan polisi menemukan kendaraan tersebut membantu korban kembali menjalankan aktivitas sehari-hari.
Kasus ini juga mendukung pelaksanaan Operasi Berantas Jaya 2026. Polda Metro Jaya menggelar operasi tersebut untuk menekan kejahatan jalanan, terutama pencurian kendaraan bermotor. Dalam operasi itu, polisi meningkatkan penyelidikan, penindakan, dan penelusuran jaringan penadah kendaraan curian.
Data sementara Operasi Berantas Jaya 2026 menunjukkan Polda Metro Jaya mengungkap 62 laporan pencurian kendaraan bermotor. Polisi juga menangkap 67 tersangka dan menyita 50 unit sepeda motor sebagai barang bukti.













Komentar