KPK Usust Dugaan Pinjam Bendera Proyek Lamongan

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:31 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jubir KPK Budi Prasetyo. (Foto: RRI/Chairul Umam)

Jubir KPK Budi Prasetyo. (Foto: RRI/Chairul Umam)

Adainfohitz.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan praktik “pinjam bendera” dalam proyek pembangunan Gedung Pemerintahan Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2017-2019. Dugaan penyimpangan tersebut disebut menyebabkan kerugian keuangan negara mencapai sekitar Rp35,7 miliar.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, konsorsium PT Brantas Abipraya–Jaya Abadi KSO diduga hanya digunakan untuk memenuhi persyaratan administrasi dalam proses tender proyek senilai Rp151 miliar tersebut.
“Patut diduga KSO Abipraya–Jaya Abadi hanya semacam pinjam bendera. Karena yang mengerjakan atau menjadi kontraktor pelaksana perusahaan tersangka ABD,” kata Budi dalam keterangannya, Rabu (17/6/2026).
ABD diketahui merupakan Ahmad Abdillah, Direktur PT Agung Pradana Putra. Ia telah ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga pihak lainnya, yakni Mokh Sukiman (SKM) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Muhammad Yanuar Marzuki (MYM) selaku Komite Manajemen Proyek Pembangunan Gedung Kantor Pemkab Lamongan Tahun 2017-2019, serta Herman Dwi Haryanto (HDH), mantan General Manager Divisi Regional III PT Brantas Abipraya periode 2015-2019.
Selain mengusut dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan, KPK juga menelusuri aliran dana yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi tersebut. Dalam rangkaian penyidikan, penyidik telah memeriksa Direktur Keuangan, Manajemen Risiko, dan IT PT Brantas Abipraya, Suradi, pada Jumat (12/6/2026).
Menurut Budi, penyidik meminta data serta klarifikasi terkait dokumen keuangan yang berkaitan dengan aliran dana PT Brantas Abipraya dan KSO pelaksana proyek.
“Penyidik meminta data dan klarifikasi dokumen keuangan terkait aliran uang PT Brantas dan KSO pelaksana proyek gedung Pemkab Lamongan. Masih yang terkait dengan para tersangka,” ujarnya.
Dalam konstruksi perkara, KPK menduga Mokh Sukiman menerima sejumlah uang dari pihak Abipraya–Jaya Abadi KSO. Penyidik juga menemukan indikasi bahwa proses pemilihan penyedia jasa tidak dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
KPK menduga pembentukan kerja sama operasi (KSO) antara PT Brantas Abipraya dan PT Jaya Abadi hanya bersifat formalitas untuk memenuhi syarat pelelangan proyek pembangunan Gedung Pemerintahan Kabupaten Lamongan.

Baca Juga :  KPK Dalami Dugaan Setoran di Sejumlah Kantor Imigrasi

Berita Terkait

Operasi Narkoba Polda Jambi Amankan Tiga Orang
Polsek Air Hangat Amankan Pemuda Disabilitas
Polda Jambi Ungkap Tambang Emas Ilegal di Bungo
Polda Jambi Usut Penipuan Rekrutmen Bintara Polri 2026
TNKS Telusuri Dugaan Tambang Emas Ilegal di Sungai Penetai
Waka DPRD Merangin Tersangka Korupsi Anggaran Rp19,5 Miliar
Polres Kerinci Ungkap Sindikat Pencurian Mobil Lintas Provinsi
Mobil Dinas Dinkes Kerinci Lagi-Lagi Terjaring Razia Pajak
Berita ini 9 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 04:22 WIB

Operasi Narkoba Polda Jambi Amankan Tiga Orang

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:20 WIB

Polsek Air Hangat Amankan Pemuda Disabilitas

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:31 WIB

Polda Jambi Ungkap Tambang Emas Ilegal di Bungo

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:16 WIB

Polda Jambi Usut Penipuan Rekrutmen Bintara Polri 2026

Kamis, 15 Oktober 2026 - 23:02 WIB

TNKS Telusuri Dugaan Tambang Emas Ilegal di Sungai Penetai

Berita Terbaru

Daerah

Pupuk Subsidi Langka di Kerinci, Harga Dikeluhkan Melambung

Minggu, 18 Okt 2026 - 15:34 WIB

Suasana belajar-mengajar di dalam ruang kelas di salah satu sekolah SMA Negeri di Palangkaraya (Foto: Dokumentasi/RRI/Olivia Santika br Girsang)

Pemerintahan

DPR Minta Kebijakan Tidak Naik Kelas Dikaji Matang

Minggu, 18 Okt 2026 - 14:02 WIB

Deputi Kesetaraan Gender KemenPPPA, Amurwani Dwi Lestariningsih saat memberikan sambutan dalam agenda internal Kementerian PPPA di Jakarta Pusat (Foto: Dokumentasi/Humas Kementerian PPPA)

Pemerintahan

KemenPPPA Dorong Perempuan Desa Jadi Penggerak Aksi Iklim

Minggu, 18 Okt 2026 - 12:32 WIB

Indah Permatasari hamil anak kedua. Arie Kriting bersyukur atas kabar bahagia ini, sementara Naka antusias menyambut calon adiknya.

Showbiz

Indah Permatasari Hamil Anak Kedua, Arie Kriting Bersyukur

Minggu, 18 Okt 2026 - 10:58 WIB