KPK Usust Dugaan Pinjam Bendera Proyek Lamongan

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:31 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jubir KPK Budi Prasetyo. (Foto: RRI/Chairul Umam)

Jubir KPK Budi Prasetyo. (Foto: RRI/Chairul Umam)

Adainfohitz.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan praktik “pinjam bendera” dalam proyek pembangunan Gedung Pemerintahan Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2017-2019. Dugaan penyimpangan tersebut disebut menyebabkan kerugian keuangan negara mencapai sekitar Rp35,7 miliar.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, konsorsium PT Brantas Abipraya–Jaya Abadi KSO diduga hanya digunakan untuk memenuhi persyaratan administrasi dalam proses tender proyek senilai Rp151 miliar tersebut.
“Patut diduga KSO Abipraya–Jaya Abadi hanya semacam pinjam bendera. Karena yang mengerjakan atau menjadi kontraktor pelaksana perusahaan tersangka ABD,” kata Budi dalam keterangannya, Rabu (17/6/2026).
ABD diketahui merupakan Ahmad Abdillah, Direktur PT Agung Pradana Putra. Ia telah ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga pihak lainnya, yakni Mokh Sukiman (SKM) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Muhammad Yanuar Marzuki (MYM) selaku Komite Manajemen Proyek Pembangunan Gedung Kantor Pemkab Lamongan Tahun 2017-2019, serta Herman Dwi Haryanto (HDH), mantan General Manager Divisi Regional III PT Brantas Abipraya periode 2015-2019.
Selain mengusut dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan, KPK juga menelusuri aliran dana yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi tersebut. Dalam rangkaian penyidikan, penyidik telah memeriksa Direktur Keuangan, Manajemen Risiko, dan IT PT Brantas Abipraya, Suradi, pada Jumat (12/6/2026).
Menurut Budi, penyidik meminta data serta klarifikasi terkait dokumen keuangan yang berkaitan dengan aliran dana PT Brantas Abipraya dan KSO pelaksana proyek.
“Penyidik meminta data dan klarifikasi dokumen keuangan terkait aliran uang PT Brantas dan KSO pelaksana proyek gedung Pemkab Lamongan. Masih yang terkait dengan para tersangka,” ujarnya.
Dalam konstruksi perkara, KPK menduga Mokh Sukiman menerima sejumlah uang dari pihak Abipraya–Jaya Abadi KSO. Penyidik juga menemukan indikasi bahwa proses pemilihan penyedia jasa tidak dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
KPK menduga pembentukan kerja sama operasi (KSO) antara PT Brantas Abipraya dan PT Jaya Abadi hanya bersifat formalitas untuk memenuhi syarat pelelangan proyek pembangunan Gedung Pemerintahan Kabupaten Lamongan.

Baca Juga :  DPR Perlu Bentuk Panja Awasi Industri Pinjaman Online

Berita Terkait

Polisi Ungkap Jaringan Curanmor Lintas Daerah di Merangin
Bakteri E. coli Ditemukan dalam Program MBG
Kasus Asusila Oknum Guru PPPK di Sungai Penuh Masuk Tahap II
Kopilot Malaysia Airlines Diduga Tiga Kali Selundupkan Narkoba
Kejati Jambi Imbau Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kajati
Ratusan Warga Merangin Jadi Korban Arisan Bodong
Polda Sumbar Tangkap 21 Promotor Judi Online di Padang
Dugaan Pelanggaran Etik Kalapas Waingapu Viral di Media Sosial
Berita ini 6 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:56 WIB

Polisi Ungkap Jaringan Curanmor Lintas Daerah di Merangin

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:21 WIB

Bakteri E. coli Ditemukan dalam Program MBG

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:12 WIB

Kasus Asusila Oknum Guru PPPK di Sungai Penuh Masuk Tahap II

Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:20 WIB

Kopilot Malaysia Airlines Diduga Tiga Kali Selundupkan Narkoba

Selasa, 4 Agustus 2026 - 19:46 WIB

Kejati Jambi Imbau Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kajati

Berita Terbaru

Perumda Tirta Mayang Kota Jambi menyiapkan dan menyalurkan bantuan air bersih bagi pelanggan terdampak kekeringan selama musim kemarau 2026.

Daerah

Perumda Tirta Mayang Salurkan Bantuan Air Bersih

Kamis, 27 Agu 2026 - 21:04 WIB

Polisi menangkap terduga pelaku jaringan curanmor lintas daerah di Merangin. Enam lokasi dan tujuh sepeda motor masuk dalam pengembangan kasus.

Kriminal

Polisi Ungkap Jaringan Curanmor Lintas Daerah di Merangin

Kamis, 13 Agu 2026 - 13:56 WIB

Kabut asap karhutla mulai mengganggu kualitas udara Jambi. Pemprov Jambi mempertimbangkan masker dan meliburkan PAUD jika kondisi memburuk.

Daerah

Kabut Asap Karhutla Ganggu Kualitas Udara Jambi

Kamis, 13 Agu 2026 - 12:46 WIB

Kabupaten Kerinci meraih Terbaik II Program 3 Juta Rumah Regional Sumatera 2026 dan mendapat alokasi 250 unit bedah rumah.

Daerah

Kerinci Raih Juara Dua, Dapat 250 Bedah Rumah

Kamis, 13 Agu 2026 - 10:18 WIB

Sungai Penuh meraih Terbaik II akses layanan pendidikan Regional Sumatera 2026 dan mendapat insentif fiskal Rp1,5 miliar.

Daerah

Sungai Penuh Raih Terbaik II Akses Pendidikan Sumatera

Kamis, 13 Agu 2026 - 10:00 WIB