Adainfohitz.com, SUNGAI PENUH – Pemerintah Kota (Pemkot) Sungai Penuh menggelar rapat pembahasan tindak lanjut hasil evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Rabu (5/8/2026), di Ruang Pola Kantor Wali Kota Sungai Penuh.
Rapat ini bertujuan menyelaraskan substansi hukum sebelum pemerintah menetapkan Ranperda menjadi Peraturan Daerah (Perda). Langkah tersebut memastikan setiap materi muatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bagian Hukum Setda Kota Sungai Penuh menggelar rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Alpian. Para peserta membahas hasil evaluasi Ranperda sekaligus merumuskan langkah strategis untuk menyempurnakan substansi regulasi.
Sekda Alpian menegaskan seluruh perangkat daerah harus menjalankan proses penyempurnaan sesuai ketentuan hukum. Menurutnya, langkah tersebut akan menghasilkan regulasi yang lebih baik.
“Agar dalam proses penyempurnaan dapat berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Pemerintah Kota Sungai Penuh juga mendorong sinergi dan koordinasi antarpangkat daerah agar Ranperda semakin berkualitas, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.













Komentar