DPR Minta Kebijakan Tidak Naik Kelas Dikaji Matang

Avatar photo

- Penulis

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:02 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana belajar-mengajar di dalam ruang kelas di salah satu sekolah SMA Negeri di Palangkaraya (Foto: Dokumentasi/RRI/Olivia Santika br Girsang)

Suasana belajar-mengajar di dalam ruang kelas di salah satu sekolah SMA Negeri di Palangkaraya (Foto: Dokumentasi/RRI/Olivia Santika br Girsang)

Adainfohitz.com, Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian, meminta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengkaji rencana kebijakan siswa tidak otomatis naik kelas mulai tahun ajaran 2027/2028.

Ia menegaskan, pemerintah harus mengutamakan kebutuhan belajar dan perkembangan peserta didik. Pemerintah juga perlu menjaga mutu pendidikan saat mengubah sistem kenaikan kelas.

Menurut Lalu, keberhasilan pendidikan tidak hanya bergantung pada kenaikan kelas. Sekolah harus memastikan setiap siswa menguasai kompetensi dasar sesuai kebutuhan pembelajaran.

“Pada prinsipnya, evaluasi pendidikan harus berorientasi pada penguasaan kompetensi, bukan semata-mata pada kenaikan atau ketidaknaikan kelas,” kata Lalu di Jakarta, Minggu, 18 Oktober 2026.

DPR Minta Pemerintah Dampingi Siswa

Lalu meminta Kemendikdasmen menjaga standar kompetensi dasar dalam menerapkan kebijakan tersebut. Pemerintah juga perlu membantu siswa yang mengalami kesulitan belajar melalui pendampingan yang memadai.

Menurutnya, guru dan orang tua memegang peran penting dalam membantu siswa mencapai target pembelajaran. Karena itu, pemerintah harus menyiapkan dukungan bagi sekolah dan tenaga pendidik sebelum menerapkan aturan baru.

“Kebijakan ini juga perlu dikaji secara matang agar tidak menimbulkan penurunan standar mutu pendidikan. Perlu dipastikan setiap anak benar-benar mencapai kompetensi dasar yang dibutuhkan, dengan dukungan pembelajaran, pendampingan guru, serta keterlibatan orang tua,” ujarnya.

Baca Juga :  Alfin Hadiri Gala Dinner APEKSI, Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Lalu turut menyoroti kesiapan sekolah dalam menjalankan sistem evaluasi. Ia meminta pemerintah meningkatkan kemampuan guru agar mereka dapat menilai perkembangan siswa secara menyeluruh.

Selain kemampuan akademik, sekolah perlu menilai perkembangan karakter setiap peserta didik. Dengan begitu, kebijakan ini tidak memperlebar kesenjangan antara siswa yang cepat memahami pelajaran dan siswa yang membutuhkan waktu lebih lama.

Lalu berharap pemerintah memanfaatkan waktu sebelum tahun ajaran 2027/2028 untuk mematangkan persiapan. Langkah tersebut penting agar kebijakan benar-benar meningkatkan kualitas pendidikan.

“Rencana penerapan pada tahun ajaran 2027/2028 perlu dimanfaatkan untuk mempersiapkan seluruh aspek tersebut. Sehingga, kebijakan ini benar-benar meningkatkan kualitas pendidikan dan memberikan manfaat bagi peserta didik,” katanya.

Kemendikdasmen Siapkan Aturan Baru

Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menjelaskan rencana pemerintah mengubah mekanisme kenaikan kelas. Melalui kebijakan ini, sekolah tidak lagi menaikkan siswa ke kelas berikutnya secara otomatis.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Segera Tetapkan Jampidsus Baru

Kemendikdasmen menargetkan penerapan aturan tersebut mulai tahun ajaran 2027/2028. Saat ini, pemerintah masih mengkaji mekanisme pelaksanaan dan menyusun regulasi sesuai kebutuhan pendidikan nasional.

Abdul Mu’ti juga mengungkapkan bahwa dirinya telah melaporkan rencana perubahan tersebut kepada Presiden Prabowo Subianto.

“Sekarang ini kami sudah melakukan proses pengkajian. Insyaallah tahun ajaran baru 2027/2028 akan mulai diberlakukan,” kata Abdul Mu’ti, sebagaimana dilansir Antara, Sabtu, 17 Oktober 2026.

Pemerintah Pertimbangkan Karakter Siswa

Dalam rancangan kebijakan tersebut, pemerintah tidak hanya menilai kemampuan akademik dan penguasaan materi pelajaran. Sekolah juga perlu memperhatikan perkembangan karakter serta aspek lain yang mendukung proses belajar siswa.

Pemerintah berharap kebijakan ini mendorong peserta didik lebih giat belajar. Selain meningkatkan penguasaan materi, siswa diharapkan mampu membangun karakter dan memperkuat mental.

Oleh karena itu, pemerintah perlu mempersiapkan guru, sekolah, dan orang tua sebelum menerapkan aturan baru. Persiapan yang matang akan membantu sekolah menjaga mutu pendidikan sekaligus memenuhi kebutuhan belajar setiap anak.

 

Berita Terkait

KemenPPPA Dorong Perempuan Desa Jadi Penggerak Aksi Iklim
Indonesia dan Timor Leste Sepakati Perjanjian Investasi Bilateral
Kemenaker Siapkan Pusat Pelatihan Disabilitas 2027
Flyover Sungai Penuh-Tapan Dibahas Wako Alfin Bersama TNKS
Formasi Dewan Komisioner OJK Lengkap, Sarjito Masuk
Pemerintah Waspadai Harga Minyak Naik
BGN Perkuat Pemulihan Penerima Manfaat MBG
RRI dan SMSI Bagikan 10 Ribu Masker Hadapi Kabut Asap
Berita ini 8 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:02 WIB

DPR Minta Kebijakan Tidak Naik Kelas Dikaji Matang

Minggu, 18 Oktober 2026 - 12:32 WIB

KemenPPPA Dorong Perempuan Desa Jadi Penggerak Aksi Iklim

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:21 WIB

Indonesia dan Timor Leste Sepakati Perjanjian Investasi Bilateral

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 05:01 WIB

Kemenaker Siapkan Pusat Pelatihan Disabilitas 2027

Rabu, 30 September 2026 - 09:54 WIB

Flyover Sungai Penuh-Tapan Dibahas Wako Alfin Bersama TNKS

Berita Terbaru

Daerah

Pupuk Subsidi Langka di Kerinci, Harga Dikeluhkan Melambung

Minggu, 18 Okt 2026 - 15:34 WIB

Suasana belajar-mengajar di dalam ruang kelas di salah satu sekolah SMA Negeri di Palangkaraya (Foto: Dokumentasi/RRI/Olivia Santika br Girsang)

Pemerintahan

DPR Minta Kebijakan Tidak Naik Kelas Dikaji Matang

Minggu, 18 Okt 2026 - 14:02 WIB

Deputi Kesetaraan Gender KemenPPPA, Amurwani Dwi Lestariningsih saat memberikan sambutan dalam agenda internal Kementerian PPPA di Jakarta Pusat (Foto: Dokumentasi/Humas Kementerian PPPA)

Pemerintahan

KemenPPPA Dorong Perempuan Desa Jadi Penggerak Aksi Iklim

Minggu, 18 Okt 2026 - 12:32 WIB

Indah Permatasari hamil anak kedua. Arie Kriting bersyukur atas kabar bahagia ini, sementara Naka antusias menyambut calon adiknya.

Showbiz

Indah Permatasari Hamil Anak Kedua, Arie Kriting Bersyukur

Minggu, 18 Okt 2026 - 10:58 WIB