Wali Kota Alfin Audiensi dengan BPLH Bahas Batas TNKS

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:16 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Sungai Penuh Alfin bersama Gubernur Jambi bertemu BPLH RI untuk mempercepat penyelesaian tata batas TNKS demi mendukung investasi dan pengembangan Bukit Khayangan.

Wali Kota Sungai Penuh Alfin bersama Gubernur Jambi bertemu BPLH RI untuk mempercepat penyelesaian tata batas TNKS demi mendukung investasi dan pengembangan Bukit Khayangan.

Adainfohitz.com, JAKARTA – Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, S.H., bersama Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., melakukan audiensi dengan Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) RI di Jakarta, Senin (20/7/2026).

Pertemuan itu bertujuan mempercepat penyelesaian pengukuhan tata batas kawasan hutan di Kota Sungai Penuh. Selain itu, kedua pihak membahas sinkronisasi data serta penyelesaian persoalan batas kawasan hutan dengan rencana tata ruang daerah.

Wali Kota Sungai Penuh Alfin bersama Gubernur Jambi bertemu BPLH RI untuk mempercepat penyelesaian tata batas TNKS demi mendukung investasi dan pengembangan Bukit Khayangan.

Pemkot Soroti Dampak Perubahan Batas Kawasan Hutan

Dalam audiensi tersebut, Alfin menjelaskan bahwa terbitnya SK Nomor 6613 mengubah luas wilayah Kota Sungai Penuh. Perubahan itu terutama menyangkut kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS).

Menurutnya, perubahan tersebut menghambat pengembangan infrastruktur pariwisata, termasuk destinasi Bukit Khayangan. Selain itu, proses perizinan, pembangunan infrastruktur, dan masuknya investasi daerah juga ikut terdampak.

Baca Juga :  Makna Mendalam Tradisi Balemang Serentak

“Peninjauan kembali batas kawasan TNKS yang masuk ke kawasan destinasi wisata Bukit Khayangan sangat penting. Kondisi ini menjadi salah satu kendala dalam mengembangkan objek wisata unggulan Kota Sungai Penuh yang telah dikenal sebagai salah satu dataran tinggi populer di Indonesia,” ujar Alfin.

Infrastruktur dan PAD Ikut Terdampak

Alfin mengatakan pembangunan sejumlah fasilitas wisata di Bukit Khayangan belum berjalan maksimal sejak SK tersebut berlaku. Pembangunan akses jalan juga menghadapi kendala karena belum adanya kepastian status batas kawasan hutan.

Menurutnya, kondisi itu ikut memengaruhi pengelolaan objek wisata. Akibatnya, pemerintah daerah mengalami hambatan dalam mengoptimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor rekreasi dan pariwisata.

Pemkot Terus Tempuh Langkah Konkret

Alfin menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Sungai Penuh telah lebih dulu melakukan audiensi dengan Kementerian Kehutanan RI pada 12 Januari 2026.

Baca Juga :  Pemerintah Perkuat Daya Saing Ekspor Sawit

Selanjutnya, Pemkot membentuk panitia penetapan tata batas sesuai arahan Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH). Langkah tersebut menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah untuk mempercepat proses pengukuhan batas kawasan hutan.

Melalui audiensi kali ini, Pemkot Sungai Penuh berharap pemerintah pusat memberikan dukungan penuh. Kepastian tata batas kawasan hutan diharapkan mampu mempercepat pembangunan daerah, meningkatkan investasi, memperkuat sektor pariwisata, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pemerintah daerah.

Audiensi tersebut juga dihadiri sejumlah perangkat daerah Kota Sungai Penuh, di antaranya BAPPERIDA, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, serta Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Kota Sungai Penuh.

Berita Terkait

Perumda Tirta Mayang Salurkan Bantuan Air Bersih
Kabut Asap Karhutla Ganggu Kualitas Udara Jambi
Kerinci Raih Juara Dua, Dapat 250 Bedah Rumah
Sungai Penuh Raih Terbaik II Akses Pendidikan Sumatera
Kemenekraf Dukung Pengembangan Board Game Indonesia
Harga Pertalite Rp10.000, APBN Tanggung Selisih
Ngopi Kamtibmas Humanis Kapolres Kerinci
Polres Kerinci Salurkan Sepatu untuk Siswa SD Sungai Penuh
Berita ini 26 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:04 WIB

Perumda Tirta Mayang Salurkan Bantuan Air Bersih

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:46 WIB

Kabut Asap Karhutla Ganggu Kualitas Udara Jambi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:18 WIB

Kerinci Raih Juara Dua, Dapat 250 Bedah Rumah

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:00 WIB

Sungai Penuh Raih Terbaik II Akses Pendidikan Sumatera

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:32 WIB

Harga Pertalite Rp10.000, APBN Tanggung Selisih

Berita Terbaru

Perumda Tirta Mayang Kota Jambi menyiapkan dan menyalurkan bantuan air bersih bagi pelanggan terdampak kekeringan selama musim kemarau 2026.

Daerah

Perumda Tirta Mayang Salurkan Bantuan Air Bersih

Kamis, 27 Agu 2026 - 21:04 WIB

Polisi menangkap terduga pelaku jaringan curanmor lintas daerah di Merangin. Enam lokasi dan tujuh sepeda motor masuk dalam pengembangan kasus.

Kriminal

Polisi Ungkap Jaringan Curanmor Lintas Daerah di Merangin

Kamis, 13 Agu 2026 - 13:56 WIB

Kabut asap karhutla mulai mengganggu kualitas udara Jambi. Pemprov Jambi mempertimbangkan masker dan meliburkan PAUD jika kondisi memburuk.

Daerah

Kabut Asap Karhutla Ganggu Kualitas Udara Jambi

Kamis, 13 Agu 2026 - 12:46 WIB

Kabupaten Kerinci meraih Terbaik II Program 3 Juta Rumah Regional Sumatera 2026 dan mendapat alokasi 250 unit bedah rumah.

Daerah

Kerinci Raih Juara Dua, Dapat 250 Bedah Rumah

Kamis, 13 Agu 2026 - 10:18 WIB

Sungai Penuh meraih Terbaik II akses layanan pendidikan Regional Sumatera 2026 dan mendapat insentif fiskal Rp1,5 miliar.

Daerah

Sungai Penuh Raih Terbaik II Akses Pendidikan Sumatera

Kamis, 13 Agu 2026 - 10:00 WIB