Pemerintah Perkuat Daya Saing Ekspor Sawit

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:06 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah memperkuat daya saing industri sawit melalui Fasilitas Kawasan Berikat untuk mendorong ekspor, hilirisasi, investasi, dan penciptaan lapangan kerja.

Pemerintah memperkuat daya saing industri sawit melalui Fasilitas Kawasan Berikat untuk mendorong ekspor, hilirisasi, investasi, dan penciptaan lapangan kerja.

Adainfohitz.com, angkalan BunPemerintah terus memperkuat daya saing industri minyak kelapa sawit (CPO) dengan memberikan insentif fiskal melalui Fasilitas Kawasan Berikat. Langkah ini bertujuan meningkatkan ekspor, mendorong hilirisasi, menarik investasi, serta menciptakan lebih banyak lapangan kerja.

Indonesia masih menjadi produsen utama minyak kelapa sawit dunia. Namun, kinerja ekspor CPO masih berfluktuasi karena perubahan harga di pasar global. Oleh karena itu, pemerintah menghadirkan berbagai insentif bagi perusahaan yang bergerak di sektor pengolahan sawit agar tetap mampu bersaing di pasar internasional.

Kasubdirektorat Tempat Penimbunan Berikat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Yetty Yulianty, mengatakan Fasilitas Kawasan Berikat menjadi salah satu instrumen penting untuk mendukung pertumbuhan industri sawit nasional.

“Pemberian fasilitas Kawasan Berikat ini untuk meningkatkan daya saing ekspor, mendorong hilirisasi, dan menarik investasi. Di Kawasan Berikat, barang-barang yang masuk memperoleh insentif fiskal maupun nonfiskal,” ujar Yetty saat Media Briefing bertema Exploring the Future of Sustainable Palm Oil di Kalimantan Tengah, Rabu (29/7/2026).

Kasubdit Tempat Penimbunan Berikat Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC), Yetty Yulianty dalam Media Briefing bertema “Exploring the Future of Sustainable Palm Oil” di Kalimantan Tengah (Foto:RRI/Magdalena Krisnawati)

Insentif Kurangi Beban Biaya Industri

Pemerintah menyediakan berbagai insentif bagi perusahaan yang beroperasi di Kawasan Berikat. Di antaranya, penangguhan bea masuk, pembebasan pajak dalam rangka impor, pembebasan cukai, serta pembebasan PPN dan PPnBM.

Baca Juga :  Ubed Lolos Dramatis ke 16 Besar Japan

Dengan adanya berbagai fasilitas tersebut, perusahaan dapat menekan biaya operasional. Selanjutnya, efisiensi biaya itu membantu perusahaan meningkatkan ekspor, memperluas investasi, dan membuka lebih banyak lapangan kerja. Pada akhirnya, kondisi tersebut ikut mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Pemerintah mulai menerapkan Fasilitas Kawasan Berikat bagi perusahaan minyak sawit sejak 2001. Sejak saat itu, program tersebut berfokus pada industri antara dan hilir untuk mendukung kebijakan hilirisasi nasional. Saat ini, sebanyak 77 perusahaan CPO telah memanfaatkan fasilitas tersebut.

Manfaat Fiskal Lebih Besar dari Nilai Insentif

Selain memberikan kemudahan bagi pelaku usaha, Fasilitas Kawasan Berikat juga memberikan manfaat bagi negara. Yetty menjelaskan pemerintah telah mengalokasikan insentif fiskal senilai Rp60,32 triliun bagi industri sawit. Sebagai hasilnya, negara memperoleh manfaat fiskal sebesar Rp88,95 triliun.

Manfaat tersebut berasal dari peningkatan investasi, penerimaan dana sawit, serta penerimaan pajak dan bea keluar. Dengan demikian, rasio cost-benefit mencapai 1,47. Artinya, setiap Rp1 insentif fiskal mampu menghasilkan sekitar Rp1,47 manfaat fiskal bagi negara.

Baca Juga :  PLN Perbaiki Jaringan Listrik Sejumlah Desa

Sementara itu, pada 2025 perusahaan di Kawasan Berikat menyumbang sekitar 63 persen dari total volume ekspor CPO nasional. Bahkan, nilai ekspor yang mereka hasilkan mencapai sekitar Rp23,7 miliar.

Investasi dan Lapangan Kerja Terus Bertambah

Di sisi lain, analisis DJBC menunjukkan Fasilitas Kawasan Berikat juga mendorong pertumbuhan ekonomi. Sepanjang 2022 hingga 2024, perusahaan di Kawasan Berikat menyerap sekitar 20 ribu tenaga kerja.

Selain itu, investasi tambahan mencapai Rp48,80 triliun pada 2023. Tidak hanya itu, penerimaan pajak pusat meningkat dari Rp7,7 triliun pada 2023 menjadi Rp21,41 triliun pada 2024.

DJBC memperoleh data tersebut melalui survei terhadap 61 perusahaan Kawasan Berikat pada 2023. Melalui survei tersebut, DJBC memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai manfaat fasilitas bagi pelaku usaha sektor minyak kelapa sawit.

Ke depan, pemerintah berharap Fasilitas Kawasan Berikat terus meningkatkan daya saing industri sawit nasional. Dengan begitu, program ini dapat mempercepat hilirisasi, menarik investasi baru, memperluas kesempatan kerja, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

 

Berita Terkait

Formasi Dewan Komisioner OJK Lengkap, Sarjito Masuk
BPOM Dorong Regulasi Keamanan Pangan Berbasis Risiko
Pemerintah Waspadai Harga Minyak Naik
BGN Perkuat Pemulihan Penerima Manfaat MBG
RRI dan SMSI Bagikan 10 Ribu Masker Hadapi Kabut Asap
Pemerintah Siapkan BRI dan BSI Buka Rekening 200 Juta Warga
Mobil Dinas Dinkes Kerinci Lagi-Lagi Terjaring Razia Pajak
BGN Ajukan Anggaran Rp240,20 Triliun untuk MBG 2027
Berita ini 7 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 08:01 WIB

Formasi Dewan Komisioner OJK Lengkap, Sarjito Masuk

Jumat, 11 September 2026 - 06:47 WIB

BPOM Dorong Regulasi Keamanan Pangan Berbasis Risiko

Kamis, 10 September 2026 - 22:27 WIB

Pemerintah Waspadai Harga Minyak Naik

Kamis, 10 September 2026 - 21:04 WIB

BGN Perkuat Pemulihan Penerima Manfaat MBG

Kamis, 10 September 2026 - 06:28 WIB

Pemerintah Siapkan BRI dan BSI Buka Rekening 200 Juta Warga

Berita Terbaru

Formasi Dewan Komisioner OJK kini lengkap dengan masuknya Sarjito sebagai anggota sekaligus Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis.

Pemerintahan

Formasi Dewan Komisioner OJK Lengkap, Sarjito Masuk

Jumat, 11 Sep 2026 - 08:01 WIB

Kepala BPOM Taruna Ikrar saat memberikan keynote speech dalam Workshop Internasional Widyakarya Nasional Pangan dan Gizi (WNPG) XII di Bappenas, Jakarta, Kamis 10 September 2026 (Foto: BPOM)

Kesehatan

BPOM Dorong Regulasi Keamanan Pangan Berbasis Risiko

Jumat, 11 Sep 2026 - 06:47 WIB

Pemain Garudayaksa FC,David Maulana saat merayakan golnya saat jumpa Java United di Stadion Jatidiri Semarang, Minggu 6 September 2026. (Foto: Garudayaksa FC)

Sport

Garudayaksa FC Bidik Tiga Poin Lawan Persik

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:55 WIB

Dokumentasi. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam kesempatan media briefing di Kantor Kemenkeu (Foto:RRI/Magdalena Krisnawati)

Internasional

Pemerintah Waspadai Harga Minyak Naik

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:27 WIB

BGN menyambut rekomendasi Menteri HAM Natalius Pigai untuk memperkuat mekanisme pemulihan masyarakat terdampak Program Makan Bergizi Gratis.

Pemerintahan

BGN Perkuat Pemulihan Penerima Manfaat MBG

Kamis, 10 Sep 2026 - 21:04 WIB