Solusi Atasi Lemahnya Pengawasan Izin Lingkungan

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Adainfohitz.com, Aceh Timur – Pemerintah telah menetapkan berbagai regulasi lingkungan. Namun, pengawasan di lapangan masih belum optimal. Dalam siklus pelayanan publik, pengawasan sering menjadi mata rantai yang paling lemah. Jika kondisi ini terus berlanjut, kerusakan lingkungan dapat meluas dan memicu konflik sosial yang berkepanjangan.

Selama ini, petugas sering terlambat mendeteksi data kerusakan lingkungan. Selain itu, pelaksanaan di lapangan kerap tidak sesuai dengan dokumen persetujuan yang telah diterbitkan. Permasalahan lain muncul karena data perizinan dan data pengawasan masih berada dalam sistem yang terpisah.

Untuk menjawab tantangan tersebut, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menghadirkan aplikasi SIAPLAH (Sistem Perizinan, Pengaduan, dan Pengawasan Lingkungan Hidup). Langkah ini sejalan dengan arahan Bupati Aceh Timur H. Iskandar Usman Al-Farlaky dan Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2026 tentang Transformasi Budaya Kerja ASN.

Baca Juga :  IAIN Kerinci Ukir Capaian Baru, UIN Kerinci Segera Terwujud

“SIAPLAH hadir untuk menyatukan seluruh proses dalam satu sistem digital yang terpadu,” ujar Kepala Bidang Penataan, Pengawasan Izin Lingkungan dan Pengendalian Pembangunan (PPILH dan PPLH), Hermansyah, Senin (21/6), di ruang kerjanya.

Sementara itu, Jumadi menjelaskan bahwa aplikasi tersebut memudahkan masyarakat dan pelaku usaha dalam mengajukan izin, menyampaikan laporan berkala, mengajukan pengaduan, serta memantau ketaatan lingkungan secara daring.

“Insya Allah, ke depan kami akan mengintegrasikan akses aplikasi ini ke domain resmi go.id agar lebih aman dan terpercaya,” katanya.

Jamadi Qumar juga menjelaskan sejumlah manfaat yang ditawarkan SIAPLAH, antara lain:

  • Mempercepat proses verifikasi dan pengawasan secara akurat serta terintegrasi.
  • Mendukung pembangunan berkelanjutan yang tetap menjaga keseimbangan ekologi.
  • Mendorong penerapan birokrasi tanpa kertas yang lebih efisien.
  • Menyediakan layanan pengaduan masyarakat yang lebih responsif.
  • Memudahkan pelaku usaha memenuhi kewajiban lingkungan tanpa prosedur yang berbelit.
Baca Juga :  Polres Aceh Timur Kumpulkan 88 Kantong Darah

“Melalui sistem ini, pelaku usaha dapat membuktikan ketaatan terhadap aturan lingkungan secara resmi dan kredibel. Dengan demikian, mereka dapat meminimalkan risiko perselisihan dengan masyarakat sekitar,” ujar Jamadil Qumar, peserta Latsar yang terlibat langsung dalam pengujian aplikasi tersebut.

Perbaikan ini mengurangi penggunaan kalimat pasif dan memecah beberapa kalimat panjang menjadi lebih ringkas sehingga skor keterbacaan biasanya menjadi lebih baik di alat analisis SEO seperti Yoast atau Rank Math.

 

Berita Terkait

Makna Mendalam Tradisi Balemang Serentak
Seleksi Penerima BBM Subsidi UMKM Diperketat
Wali Kota Alfin Tiba di Medan Untuk Hadir Forum Apeksi
Alfin Hadiri Gala Dinner APEKSI, Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah
Monadi Tegaskan Sinergi Pembangunan dalam Rapat Paripurna DPRD
BMKG Kerinci Prediksi Kemarau Berlangsung Hingga Oktober
Kemendikdasmen Panggil 60.896 Guru Ikuti PPG Tahap Dua
P2G Tolak Hibah Motor Listrik BGN untuk Guru Honorer
Berita ini 3 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 21:30 WIB

Makna Mendalam Tradisi Balemang Serentak

Rabu, 1 Juli 2026 - 17:26 WIB

Seleksi Penerima BBM Subsidi UMKM Diperketat

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:10 WIB

Alfin Hadiri Gala Dinner APEKSI, Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:14 WIB

Monadi Tegaskan Sinergi Pembangunan dalam Rapat Paripurna DPRD

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:46 WIB

BMKG Kerinci Prediksi Kemarau Berlangsung Hingga Oktober

Berita Terbaru

Internasional

Makna Lagu “Bahagia Lagi” Piche Kota

Rabu, 1 Jul 2026 - 23:45 WIB

Lifestyle

PON XXII 2028 Digelar di NTT-NTB

Rabu, 1 Jul 2026 - 23:07 WIB

Internasional

Belajar Dari Gelombang Panas Di Eropa

Rabu, 1 Jul 2026 - 22:10 WIB

Daerah

Makna Mendalam Tradisi Balemang Serentak

Rabu, 1 Jul 2026 - 21:30 WIB

Bisnis

Seleksi Penerima BBM Subsidi UMKM Diperketat

Rabu, 1 Jul 2026 - 17:26 WIB