Adainfohitz.com, Tangerang – Rutan Kelas I Tangerang memindahkan 50 warga binaan ke Lapas Kelas IIA Cilegon, Sabtu malam (13/06).
Pemindahan dilakukan untuk mengurangi tingkat hunian berlebih atau overcapacity serta menciptakan kondisi rutan yang lebih aman dan kondusif.
Sebelum dipindahkan, seluruh warga binaan telah melalui proses pendataan dan verifikasi sesuai ketentuan administratif.
Kegiatan ini juga memperhatikan aspek keamanan, ketertiban, serta keberlanjutan program pembinaan yang telah berjalan.
Proses pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat petugas guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan tertib.
Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Irhamuddin, mengatakan langkah ini bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan pembinaan.
Ia berharap pengurangan jumlah hunian dapat mendukung pembinaan kepribadian dan kemandirian warga binaan.
Menurut Irhamuddin, pemindahan tersebut merupakan bagian dari upaya menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih efektif.
“Langkah ini untuk mengurangi overcapacity dan mengoptimalkan fungsi pembinaan warga binaan,” ujar Irhamuddin.
Ia menambahkan, kegiatan ini juga mendukung 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Rutan Kelas I Tangerang berkomitmen terus meningkatkan layanan dan pembinaan yang humanis, profesional, serta berintegritas.










Komentar