Adainfohitz.com, Jakarta – Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Pendidikan Profesi Guru (PPG) memanggil 60.896 guru untuk mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu Tahun 2026 Tahap 2.
Kemendikdasmen mengimbau seluruh guru untuk memeriksa status pemanggilan melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB). Guru yang memenuhi persyaratan administrasi dapat mengikuti seluruh tahapan PPG sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Direktur PPG, Ferry Maulana Putra, mengatakan peserta PPG Tahap 2 berasal dari berbagai daerah di Indonesia, mulai dari Aceh hingga Papua. Program ini juga melibatkan guru yang mengajar di satuan pendidikan Indonesia di luar negeri.
“Pemanggilan calon peserta PPG bagi Guru Tertentu Tahap 2 ini merupakan komitmen pemerintah untuk mempercepat penuntasan sertifikasi guru di Indonesia. Kami mengimbau para guru yang terpanggil agar segera mengonfirmasi kesediaan melalui akun SIMPKB masing-masing,” kata Ferry.
Peserta memulai tahapan PPG dengan mengonfirmasi kesediaan pada 22–28 Juni 2026. Selanjutnya, mereka melakukan lapor diri pada 1–4 Juli 2026 dan mengikuti orientasi pada 8 Juli 2026.
Peserta kemudian menjalani pembelajaran mandiri melalui platform Ruang GTK pada 8 Juli hingga 12 Agustus 2026. Setelah menyelesaikan pembelajaran, mereka mengikuti Uji Kompetensi Peserta PPG (UKPPPG) sesuai jadwal yang berlaku.
Guru yang lulus seluruh rangkaian PPG akan memperoleh sertifikat pendidik sebagai pengakuan atas profesionalisme. Sertifikat tersebut juga menjadi salah satu syarat untuk memperoleh tunjangan profesi guru sesuai ketentuan yang berlaku.










Komentar