Adainfohitz.com, Jakarta – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI berhasil menyelamatkan dan memulangkan sebanyak 1.203 warga negara Indonesia (WNI) dari pusat-pusat penipuan daring (online scam) di Myanmar hingga Juli 2026. Pemerintah memfasilitasi pemulangan tersebut secara bertahap sejak 20 Februari hingga 16 Juli 2026 melalui jalur Thailand.
Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Heni Hamidah, mengatakan keberhasilan itu merupakan hasil koordinasi berbagai kementerian, lembaga, serta perwakilan Indonesia di luar negeri.
Proses Pemulangan Berlangsung Bertahap
Heni menjelaskan pemerintah telah memulangkan 1.203 WNI dari pusat online scam di Myanmar melalui Thailand.
“Sejak 20 Februari hingga 16 Juli 2026, pemerintah Indonesia telah berhasil memfasilitasi pemulangan 1.203 WNI dari pusat-pusat online scam di Myanmar melalui Thailand,” ujar Heni dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (20/7/2026).
Pemerintah melibatkan KBRI Yangon, KBRI Bangkok, serta kementerian dan lembaga terkait dalam proses evakuasi. KBRI Bangkok memfasilitasi kepulangan para WNI melalui wilayah Thailand sehingga proses pemulangan dapat berjalan lebih lancar.
Tantangan Evakuasi di Wilayah Myanmar
Kemlu mengakui proses penyelamatan menghadapi tantangan besar. Sebagian besar korban berada di wilayah Myanmar yang tidak berada di bawah kendali efektif pemerintah setempat.
Kondisi tersebut membuat koordinasi dan evakuasi menjadi lebih rumit. Meski demikian, pemerintah terus mengupayakan penyelamatan WNI yang masih berada di lokasi tersebut.
Korban Terjebak Tawaran Kerja Bergaji Tinggi
Kemlu menemukan pola yang sama dalam sebagian besar kasus. Para korban berangkat melalui jalur nonprosedural karena tergiur tawaran pekerjaan dengan gaji tinggi di Thailand.
Setelah tiba di Thailand, sindikat membawa mereka secara ilegal ke Myawaddy, Myanmar. Di sana, pelaku memaksa mereka bekerja di pusat penipuan daring.
Para korban juga mengalami berbagai bentuk eksploitasi. Pelaku menyita paspor mereka, membatasi kebebasan bergerak, melakukan intimidasi, hingga melakukan kekerasan. Sebagian korban bahkan menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Kemlu Minta Masyarakat Gunakan Jalur Resmi
Kemlu mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada tawaran pekerjaan di luar negeri yang menjanjikan gaji tinggi tanpa prosedur resmi.
Pemerintah meminta calon pekerja menggunakan jalur penempatan sesuai peraturan yang berlaku. Selain itu, masyarakat perlu memeriksa legalitas perusahaan sebelum menerima tawaran pekerjaan di luar negeri.
Menurut Heni, langkah pencegahan menjadi cara paling efektif untuk melindungi masyarakat Indonesia dari eksploitasi dan tindak pidana perdagangan orang.
“Pencegahan merupakan langkah terbaik untuk melindungi masyarakat Indonesia dari risiko eksploitasi dan tindak pidana perdagangan orang di luar negeri,” tegas Heni.
Imbauan Kemlu untuk Calon Pekerja Migran
Kemlu mengajak masyarakat agar selalu bersikap kritis terhadap setiap tawaran pekerjaan di luar negeri. Pemeriksaan legalitas perusahaan dan penggunaan jalur resmi menjadi langkah penting untuk menghindari penipuan.
Pemerintah juga mengingatkan bahwa tawaran pekerjaan dengan gaji tinggi tanpa proses yang jelas sering kali menjadi modus sindikat perdagangan orang. Karena itu, masyarakat harus lebih berhati-hati sebelum memutuskan bekerja di luar negeri.













Komentar