Adainfohitz.com, NAGAN RAYA – Satreskrim Polres Nagan Raya membongkar dugaan penyalahgunaan pupuk bersubsidi dan bahan bakar minyak (BBM) jenis Bio Solar bersubsidi. Polisi mengamankan tiga pria beserta puluhan karung pupuk dan BBM dalam operasi pada Kamis (2/7/2026) dini hari.
Pengungkapan kasus berlangsung sekitar pukul 01.30 WIB di Desa Alue Geutah, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya. Unit V Opsnal Satreskrim bergerak setelah menerima laporan dari masyarakat.
Polisi Amankan Tiga Pria
Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reskrim Muhammad Rizal, S.E., S.H., M.H., mengatakan petugas mengamankan tiga pria. Ketiganya berinisial I.A. (26), Z.W. (27), dan M.A. (28).
Penyidik kemudian memeriksa ketiga pria tersebut. Hasil pemeriksaan menunjukkan I.A. memenuhi unsur tindak pidana. Karena itu, penyidik menetapkan I.A. sebagai tersangka dan langsung menahannya.
Sementara itu, Z.W. dan M.A. masih berstatus sebagai saksi. Penyidik terus mendalami peran keduanya dalam perkara tersebut.
Barang Bukti Disita
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Barang bukti itu meliputi satu unit mobil Canter bak besi warna kuning tanpa nomor polisi.
Selain itu, petugas menyita 56 karung pupuk Urea dan 24 karung pupuk Phonska. Polisi juga mengamankan 18 jeriken berkapasitas 35 liter yang berisi Bio Solar. Petugas turut menyita 10 jeriken kosong dan satu unit telepon genggam.
Berawal dari Laporan Masyarakat
Muhammad Rizal menjelaskan, kasus ini berawal dari laporan masyarakat. Warga mencurigai adanya penyalahgunaan pupuk dan BBM bersubsidi di Kabupaten Nagan Raya.
Menindaklanjuti laporan itu, Unit V Opsnal Satreskrim melakukan penyelidikan dan patroli. Petugas kemudian menemukan sebuah mobil Canter yang membawa pupuk dan Bio Solar.
Polisi menghentikan kendaraan tersebut untuk melakukan pemeriksaan. Setelah memeriksa muatan, petugas membawa ketiga pria beserta barang bukti ke Polres Nagan Raya.
Penyidikan Terus Berlanjut
Saat ini, penyidik masih mengembangkan kasus tersebut. Polisi menelusuri asal-usul pupuk dan Bio Solar bersubsidi yang mereka angkut.
Penyidik juga menyelidiki kemungkinan adanya jaringan distribusi ilegal. Langkah itu bertujuan mengungkap pihak lain yang diduga terlibat.
Polres Nagan Raya menegaskan komitmennya untuk memberantas penyalahgunaan barang bersubsidi. Polisi juga mengajak masyarakat melaporkan setiap dugaan pelanggaran agar penyaluran subsidi tepat sasaran.













Komentar