Dugaan Penyelewengan Pupuk dan Solar di Nagan

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 3 Juli 2026 - 19:10 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Adainfohitz.com, NAGAN RAYA – Satreskrim Polres Nagan Raya membongkar dugaan penyalahgunaan pupuk bersubsidi dan bahan bakar minyak (BBM) jenis Bio Solar bersubsidi. Polisi mengamankan tiga pria beserta puluhan karung pupuk dan BBM dalam operasi pada Kamis (2/7/2026) dini hari.

Pengungkapan kasus berlangsung sekitar pukul 01.30 WIB di Desa Alue Geutah, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya. Unit V Opsnal Satreskrim bergerak setelah menerima laporan dari masyarakat.

Polisi Amankan Tiga Pria

Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reskrim Muhammad Rizal, S.E., S.H., M.H., mengatakan petugas mengamankan tiga pria. Ketiganya berinisial I.A. (26), Z.W. (27), dan M.A. (28).

Penyidik kemudian memeriksa ketiga pria tersebut. Hasil pemeriksaan menunjukkan I.A. memenuhi unsur tindak pidana. Karena itu, penyidik menetapkan I.A. sebagai tersangka dan langsung menahannya.

Baca Juga :  KPK Dalami Dugaan Setoran di Sejumlah Kantor Imigrasi

Sementara itu, Z.W. dan M.A. masih berstatus sebagai saksi. Penyidik terus mendalami peran keduanya dalam perkara tersebut.

Barang Bukti Disita

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Barang bukti itu meliputi satu unit mobil Canter bak besi warna kuning tanpa nomor polisi.

Selain itu, petugas menyita 56 karung pupuk Urea dan 24 karung pupuk Phonska. Polisi juga mengamankan 18 jeriken berkapasitas 35 liter yang berisi Bio Solar. Petugas turut menyita 10 jeriken kosong dan satu unit telepon genggam.

Berawal dari Laporan Masyarakat

Muhammad Rizal menjelaskan, kasus ini berawal dari laporan masyarakat. Warga mencurigai adanya penyalahgunaan pupuk dan BBM bersubsidi di Kabupaten Nagan Raya.

Baca Juga :  MenPPPA Pastikan Hak Korban Kebakaran Terpenuhi

Menindaklanjuti laporan itu, Unit V Opsnal Satreskrim melakukan penyelidikan dan patroli. Petugas kemudian menemukan sebuah mobil Canter yang membawa pupuk dan Bio Solar.

Polisi menghentikan kendaraan tersebut untuk melakukan pemeriksaan. Setelah memeriksa muatan, petugas membawa ketiga pria beserta barang bukti ke Polres Nagan Raya.

Penyidikan Terus Berlanjut

Saat ini, penyidik masih mengembangkan kasus tersebut. Polisi menelusuri asal-usul pupuk dan Bio Solar bersubsidi yang mereka angkut.

Penyidik juga menyelidiki kemungkinan adanya jaringan distribusi ilegal. Langkah itu bertujuan mengungkap pihak lain yang diduga terlibat.

Polres Nagan Raya menegaskan komitmennya untuk memberantas penyalahgunaan barang bersubsidi. Polisi juga mengajak masyarakat melaporkan setiap dugaan pelanggaran agar penyaluran subsidi tepat sasaran.

Berita Terkait

Perumda Tirta Mayang Salurkan Bantuan Air Bersih
Polisi Ungkap Jaringan Curanmor Lintas Daerah di Merangin
Kabut Asap Karhutla Ganggu Kualitas Udara Jambi
Kerinci Raih Juara Dua, Dapat 250 Bedah Rumah
Sungai Penuh Raih Terbaik II Akses Pendidikan Sumatera
Ngopi Kamtibmas Humanis Kapolres Kerinci
Polres Kerinci Salurkan Sepatu untuk Siswa SD Sungai Penuh
Polemik Seragam Gratis untuk Madrasah di Boyolali
Berita ini 3 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:04 WIB

Perumda Tirta Mayang Salurkan Bantuan Air Bersih

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:56 WIB

Polisi Ungkap Jaringan Curanmor Lintas Daerah di Merangin

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:46 WIB

Kabut Asap Karhutla Ganggu Kualitas Udara Jambi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:18 WIB

Kerinci Raih Juara Dua, Dapat 250 Bedah Rumah

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:00 WIB

Sungai Penuh Raih Terbaik II Akses Pendidikan Sumatera

Berita Terbaru

Perumda Tirta Mayang Kota Jambi menyiapkan dan menyalurkan bantuan air bersih bagi pelanggan terdampak kekeringan selama musim kemarau 2026.

Daerah

Perumda Tirta Mayang Salurkan Bantuan Air Bersih

Kamis, 27 Agu 2026 - 21:04 WIB

Polisi menangkap terduga pelaku jaringan curanmor lintas daerah di Merangin. Enam lokasi dan tujuh sepeda motor masuk dalam pengembangan kasus.

Kriminal

Polisi Ungkap Jaringan Curanmor Lintas Daerah di Merangin

Kamis, 13 Agu 2026 - 13:56 WIB

Kabut asap karhutla mulai mengganggu kualitas udara Jambi. Pemprov Jambi mempertimbangkan masker dan meliburkan PAUD jika kondisi memburuk.

Daerah

Kabut Asap Karhutla Ganggu Kualitas Udara Jambi

Kamis, 13 Agu 2026 - 12:46 WIB

Kabupaten Kerinci meraih Terbaik II Program 3 Juta Rumah Regional Sumatera 2026 dan mendapat alokasi 250 unit bedah rumah.

Daerah

Kerinci Raih Juara Dua, Dapat 250 Bedah Rumah

Kamis, 13 Agu 2026 - 10:18 WIB

Sungai Penuh meraih Terbaik II akses layanan pendidikan Regional Sumatera 2026 dan mendapat insentif fiskal Rp1,5 miliar.

Daerah

Sungai Penuh Raih Terbaik II Akses Pendidikan Sumatera

Kamis, 13 Agu 2026 - 10:00 WIB