Adainfohitz.com, Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan tidak lagi melakukan distribusi menu Makan Bergizi Gratis (MBG) saat masa libur sekolah. Kebijakan tersebut membuat paket makanan yang sebelumnya diberikan lebih awal untuk hari libur kini dihentikan. Distribusi MBG selanjutnya hanya dilakukan pada hari aktif belajar peserta didik.
Sebelumnya, sistem pembagian MBG menerapkan pola rapel dengan memberikan paket tambahan bagi siswa yang akan memasuki masa libur. Namun, pola tersebut kini tidak lagi diterapkan seiring adanya penyesuaian anggaran pemerintah. Perubahan itu menjadi bagian dari langkah efisiensi dalam pelaksanaan program MBG.
Mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sanjaya, mengatakan distribusi MBG yang sebelumnya berjalan enam hari dalam sepekan kini diubah menjadi lima hari. Paket makanan hanya diberikan ketika siswa berada di sekolah dan mengikuti kegiatan pembelajaran. Siswa yang sedang libur atau berada di luar sekolah tidak akan menerima paket MBG.
Menurut Sony, konsep utama program MBG adalah memastikan makanan bergizi diterima peserta didik saat berada di lingkungan sekolah. Karena itu, distribusi disesuaikan dengan jadwal kegiatan belajar mengajar. Pemerintah berharap perubahan pola ini dapat mendukung efisiensi anggaran.
Di sisi lain, Sony Sanjaya sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek MBG oleh penyidik Kejaksaan Agung. Penetapan tersangka juga dilakukan terhadap mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, serta mantan Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung. Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan tata kelola proyek MBG pada periode 2025 hingga 2026.
Penyidik menduga terdapat praktik jual-beli titik satuan pelayanan pemenuhan gizi dalam pelaksanaan program tersebut. Ketiga tersangka dijerat dengan pasal terkait tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Proses hukum masih terus berjalan sesuai tahapan penyidikan.










Komentar