Adainfohitz.com, Jambi – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jambi resmi menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2025. Dalam pemeriksaan tersebut, Pemerintah Provinsi Jambi kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-14 kalinya.
Penyerahan LHP dilakukan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jambi, Muhamad Toha Arafat, kepada Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz, dan Gubernur Jambi, Al Haris, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Kamis (18/6/2026).
Capaian opini WTP ini menjadi bukti bahwa penyajian laporan keuangan Pemerintah Provinsi Jambi dinilai telah memenuhi standar pemeriksaan yang ditetapkan BPK.
Muhamad Toha Arafat menjelaskan, pemeriksaan laporan keuangan bertujuan memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan berdasarkan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN).
Menurutnya, pemberian opini tersebut mempertimbangkan sejumlah aspek, mulai dari kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, efektivitas sistem pengendalian intern, kepatuhan terhadap aturan perundang-undangan, hingga kecukupan pengungkapan informasi dalam laporan keuangan.
Meski berhasil mempertahankan predikat WTP, BPK tetap memberikan sejumlah catatan yang perlu menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Jambi.
“Namun demikian, BPK memberikan beberapa catatan temuan terkait pengendalian intern dan kepatuhan yang memerlukan perhatian serta tindak lanjut dari Pemerintah Provinsi Jambi,” ujar Muhamad Toha Arafat.
Beberapa catatan tersebut mencakup penyusunan dan pelaksanaan APBD, pengadaan bahan bangunan dan konstruksi, belanja modal gedung dan bangunan, serta pengelolaan aset tetap.
Berdasarkan ketentuan Pasal 20 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Pemerintah Provinsi Jambi wajib memberikan jawaban atau penjelasan terkait tindak lanjut rekomendasi BPK paling lambat 60 hari setelah menerima LHP.
BPK berharap hasil pemeriksaan ini dapat menjadi dorongan bagi Pemerintah Provinsi Jambi untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Dengan raihan WTP ke-14, Pemerintah Provinsi Jambi kembali mempertahankan rekam jejak positif dalam pengelolaan keuangan daerah, meski tetap dituntut memperbaiki sejumlah aspek pengawasan dan kepatuhan.










Komentar