BPK Beri WTP ke Jambi, Catatan Pengelolaan Tetap Disorot

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:08 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

BPK Beri WTP ke Jambi, Catatan Pengelolaan Tetap Disorot

BPK Beri WTP ke Jambi, Catatan Pengelolaan Tetap Disorot

Adainfohitz.com, Jambi – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jambi resmi menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2025. Dalam pemeriksaan tersebut, Pemerintah Provinsi Jambi kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-14 kalinya.
Penyerahan LHP dilakukan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jambi, Muhamad Toha Arafat, kepada Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz, dan Gubernur Jambi, Al Haris, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Kamis (18/6/2026).
Capaian opini WTP ini menjadi bukti bahwa penyajian laporan keuangan Pemerintah Provinsi Jambi dinilai telah memenuhi standar pemeriksaan yang ditetapkan BPK.
Muhamad Toha Arafat menjelaskan, pemeriksaan laporan keuangan bertujuan memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan berdasarkan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN).
Menurutnya, pemberian opini tersebut mempertimbangkan sejumlah aspek, mulai dari kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, efektivitas sistem pengendalian intern, kepatuhan terhadap aturan perundang-undangan, hingga kecukupan pengungkapan informasi dalam laporan keuangan.
Meski berhasil mempertahankan predikat WTP, BPK tetap memberikan sejumlah catatan yang perlu menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Jambi.
“Namun demikian, BPK memberikan beberapa catatan temuan terkait pengendalian intern dan kepatuhan yang memerlukan perhatian serta tindak lanjut dari Pemerintah Provinsi Jambi,” ujar Muhamad Toha Arafat.
Beberapa catatan tersebut mencakup penyusunan dan pelaksanaan APBD, pengadaan bahan bangunan dan konstruksi, belanja modal gedung dan bangunan, serta pengelolaan aset tetap.
Berdasarkan ketentuan Pasal 20 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Pemerintah Provinsi Jambi wajib memberikan jawaban atau penjelasan terkait tindak lanjut rekomendasi BPK paling lambat 60 hari setelah menerima LHP.
BPK berharap hasil pemeriksaan ini dapat menjadi dorongan bagi Pemerintah Provinsi Jambi untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Dengan raihan WTP ke-14, Pemerintah Provinsi Jambi kembali mempertahankan rekam jejak positif dalam pengelolaan keuangan daerah, meski tetap dituntut memperbaiki sejumlah aspek pengawasan dan kepatuhan.

Baca Juga :  Alfin Hadiri Gala Dinner APEKSI, Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Berita Terkait

Perumda Tirta Mayang Salurkan Bantuan Air Bersih
Kabut Asap Karhutla Ganggu Kualitas Udara Jambi
Kerinci Raih Juara Dua, Dapat 250 Bedah Rumah
Sungai Penuh Raih Terbaik II Akses Pendidikan Sumatera
Ngopi Kamtibmas Humanis Kapolres Kerinci
Polres Kerinci Salurkan Sepatu untuk Siswa SD Sungai Penuh
Polemik Seragam Gratis untuk Madrasah di Boyolali
Kejaksaan Dorong Integrasi Hukum Adat Nasional
Berita ini 3 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:04 WIB

Perumda Tirta Mayang Salurkan Bantuan Air Bersih

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:46 WIB

Kabut Asap Karhutla Ganggu Kualitas Udara Jambi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:18 WIB

Kerinci Raih Juara Dua, Dapat 250 Bedah Rumah

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:00 WIB

Sungai Penuh Raih Terbaik II Akses Pendidikan Sumatera

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:49 WIB

Ngopi Kamtibmas Humanis Kapolres Kerinci

Berita Terbaru

Perumda Tirta Mayang Kota Jambi menyiapkan dan menyalurkan bantuan air bersih bagi pelanggan terdampak kekeringan selama musim kemarau 2026.

Daerah

Perumda Tirta Mayang Salurkan Bantuan Air Bersih

Kamis, 27 Agu 2026 - 21:04 WIB

Polisi menangkap terduga pelaku jaringan curanmor lintas daerah di Merangin. Enam lokasi dan tujuh sepeda motor masuk dalam pengembangan kasus.

Kriminal

Polisi Ungkap Jaringan Curanmor Lintas Daerah di Merangin

Kamis, 13 Agu 2026 - 13:56 WIB

Kabut asap karhutla mulai mengganggu kualitas udara Jambi. Pemprov Jambi mempertimbangkan masker dan meliburkan PAUD jika kondisi memburuk.

Daerah

Kabut Asap Karhutla Ganggu Kualitas Udara Jambi

Kamis, 13 Agu 2026 - 12:46 WIB

Kabupaten Kerinci meraih Terbaik II Program 3 Juta Rumah Regional Sumatera 2026 dan mendapat alokasi 250 unit bedah rumah.

Daerah

Kerinci Raih Juara Dua, Dapat 250 Bedah Rumah

Kamis, 13 Agu 2026 - 10:18 WIB

Sungai Penuh meraih Terbaik II akses layanan pendidikan Regional Sumatera 2026 dan mendapat insentif fiskal Rp1,5 miliar.

Daerah

Sungai Penuh Raih Terbaik II Akses Pendidikan Sumatera

Kamis, 13 Agu 2026 - 10:00 WIB