Adainfohitz.com, JAKARTA — Pemerintah terus mewaspadai kenaikan harga minyak mentah dunia yang kembali melonjak hingga menembus USD100 per barel.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, kenaikan harga minyak dunia berpotensi memperlebar defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Risiko tersebut terutama berasal dari meningkatnya kebutuhan anggaran untuk subsidi energi.
“Sekarang rata-rata harga minyak dunia yang kita bayar masih di bawah 90 (USD) per barel. Jadi masih ada ruang di anggaran. Mudah-mudahan harga minyak tidak naik lebih tinggi lagi,” kata Purbaya di Jakarta, Kamis (10/9/2026).
Purbaya mengatakan pemerintah akan memantau perkembangan harga minyak dunia setidaknya dalam satu bulan ke depan. Menurutnya, pemerintah masih memiliki pengalaman menghadapi harga minyak pada level tinggi.
“Kalau pun harga minyak ada di level yang sekarang, kita kan pernah mengalami,” ujarnya.
Pemerintah, lanjut Purbaya, akan mengatur anggaran agar tetap berkesinambungan. Langkah tersebut bertujuan menjaga defisit APBN tetap di bawah tiga persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
“Bulan Juli, defisit baru sekitar 0,91 persen dan bulan Agustus 0,95 persen dari Produk Domestik Bruto,” katanya.
APBN Serap Dampak Kenaikan Minyak
Purbaya menyebut daya beli masyarakat masih dapat terlindungi selama APBN mampu menyerap dampak kenaikan harga minyak dunia.
Menurut dia, pemerintah tidak akan menaikkan harga BBM bersubsidi akibat kenaikan harga minyak tersebut. Namun, masyarakat berpotensi merasakan dampaknya pada harga BBM nonsubsidi.
Sementara itu, harga minyak mentah dunia pada Kamis telah menembus USD100 per barel. Harga minyak Brent tercatat mencapai USD102,45 per barel atau naik sekitar 1,22 persen.
Adapun harga minyak West Texas Intermediate (WTI) berada di level USD97,74 per barel, naik sekitar 1,76 persen.
Kenaikan harga minyak dunia terjadi di tengah eskalasi perang di Timur Tengah. Kondisi tersebut memicu kekhawatiran terhadap gangguan pasokan minyak global.













Komentar