Adainfohitz.com, Yogyakarta – Krisis air bersih kembali mengancam Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada musim kemarau 2026. Pemerintah Kabupaten Bantul dan Kabupaten Gunungkidul menetapkan status siaga darurat kekeringan sebagai langkah antisipasi menghadapi puncak musim kemarau yang diperkirakan terjadi pada Juli hingga Agustus 2026.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY menetapkan status tersebut untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi ancaman kekeringan yang berpotensi mengganggu pasokan air bersih bagi masyarakat.
Pakar Teknik Lingkungan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Ani Hairani, menjelaskan bahwa perubahan iklim menjadi penyebab utama kekeringan yang terus berulang setiap musim kemarau. Penurunan curah hujan dan berkurangnya kemampuan lingkungan menyimpan cadangan air tanah turut memperparah kondisi tersebut.
Ani menjelaskan tiga jenis kekeringan berdasarkan kajian ilmiah. Pertama, kekeringan meteorologis yang muncul akibat penurunan curah hujan. Kedua, kekeringan hidrologis yang terjadi karena ketersediaan air permukaan dan air tanah terus menurun. Ketiga, kekeringan pertanian yang muncul ketika kadar air di dalam tanah tidak lagi mampu memenuhi kebutuhan tanaman.
“Faktor utamanya berkaitan dengan curah hujan, tetapi perubahan iklim membuat dampaknya semakin besar,” ujar Ani dalam keterangan tertulis, Selasa (14/7/2026).
Ani juga menjelaskan bahwa fenomena El Niño memperburuk kondisi kekeringan. Pemanasan global membuat dampak fenomena alam tersebut semakin besar. Akibatnya, musim kemarau berlangsung lebih lama, penguapan meningkat, dan curah hujan terus menurun.
“Kondisi itu mengurangi cadangan air di permukaan maupun di dalam tanah. Dampaknya, masyarakat dan sektor pertanian menghadapi keterbatasan pasokan air,” jelasnya.
Selain itu, perubahan iklim menggeser waktu datangnya musim hujan dan musim kemarau. Pergeseran tersebut membuat berbagai perencanaan pengelolaan sumber daya air tidak lagi sesuai dengan kondisi di lapangan.
Menurut Ani, kondisi tersebut memengaruhi pengelolaan waduk, jaringan irigasi, serta penyediaan air baku untuk kebutuhan masyarakat. Karena itu, pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan perlu memperkuat langkah adaptasi agar risiko kekeringan parah dapat ditekan.













Komentar