Adainfohitz.com, Jakarta – BPJS Kesehatan mencatat tren peningkatan kasus kanker payudara sekitar 860 ribu sepanjang periode 2021 hingga 2025. Jumlah kasus naik dari 1.080.031 pada 2021 menjadi 1.941.410 pada 2025. Kenaikan tersebut diikuti peningkatan biaya pelayanan yang telah terverifikasi, dari sekitar Rp1,03 triliun menjadi Rp1,99 triliun.
Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, mengatakan kondisi itu menunjukkan kanker payudara masih menjadi salah satu penyakit katastropik dengan beban pelayanan dan pembiayaan yang besar dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Skrining Kesehatan Meningkat
Sepanjang 2025, sebanyak 79,5 juta peserta JKN menjalani skrining kesehatan. Dari jumlah itu, 34,6 juta peserta atau 43,6 persen teridentifikasi memiliki risiko penyakit tertentu.
BPJS Kesehatan mencatat 14,4 juta peserta berisiko kanker serviks dan 1 juta peserta berisiko kanker payudara. Karena itu, BPJS terus memperkuat edukasi dan mendorong masyarakat, khususnya perempuan, menjalani skrining agar penyakit dapat terdeteksi lebih awal.
Rizzky mengatakan peningkatan jumlah skrining pada 2025 menunjukkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pemeriksaan kesehatan dini semakin baik.
Kasus Kanker Serviks Juga Bertambah
Selain kanker payudara, BPJS Kesehatan juga mencatat peningkatan kasus kanker serviks. Jumlah kasus naik dari 278.760 pada 2021 menjadi 452.522 pada 2025.
Biaya pelayanan untuk kanker serviks turut meningkat dari Rp410,34 miliar menjadi Rp723,74 miliar selama periode yang sama.
Sementara itu, skrining kanker payudara meningkat tajam dari 7.440 peserta pada 2024 menjadi 30.159 peserta pada 2025.
Untuk skrining kanker serviks melalui pemeriksaan IVA dan Pap Smear, BPJS Kesehatan telah melayani 1.579.810 peserta sepanjang 2021–2025. Jumlah tersebut terdiri atas 770.672 peserta IVA dan 809.138 peserta Pap Smear.
BPJS Kesehatan menegaskan Program JKN terus menyediakan layanan promotif, preventif, dan kuratif bagi perempuan. Layanan tersebut mencakup skrining IVA, Pap Smear, deteksi dini kanker payudara, pemeriksaan kehamilan, hingga pelayanan persalinan sesuai indikasi medis.













Komentar