Adainfohitz.com, Jakarta – Komisi X DPR RI meminta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) memperkuat verifikasi serta memperbarui data penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Permintaan itu muncul setelah DPR menemukan 705 mahasiswa berstatus tidak aktif masih menerima bantuan pendidikan senilai sekitar Rp6,07 miliar.
Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mengatakan temuan tersebut harus menjadi bahan evaluasi bagi Kemendiktisaintek. Menurutnya, kementerian perlu memastikan hanya mahasiswa yang memenuhi persyaratan yang menerima KIP Kuliah.
“Sebanyak 705 mahasiswa berstatus tidak aktif tapi tetap menerima KIP Kuliah. Nilainya Rp6,07 miliar,” kata Fikri dalam rapat kerja Komisi X DPR RI bersama Kemendiktisaintek di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2026).
Fikri meminta Kemendiktisaintek memperkuat sistem verifikasi dan memperbarui data penerima bantuan secara berkala. Ia menilai langkah tersebut dapat mencegah kesalahan penyaluran sekaligus meningkatkan akuntabilitas pengelolaan anggaran pendidikan.
Selain itu, Fikri mendorong kementerian mengevaluasi seluruh mekanisme penyaluran KIP Kuliah. Menurut dia, evaluasi menyeluruh akan membantu pemerintah mencegah munculnya temuan serupa pada tahun mendatang.
“Ini pengulangan temuan 2025. Ini nampaknya juga perlu penjelasan supaya tidak terulang lagi,” ujarnya.
Komisi X DPR RI juga meminta pemerintah memperketat pengawasan terhadap program KIP Kuliah seiring meningkatnya alokasi anggaran pendidikan. Pengawasan yang kuat akan menjaga ketepatan sasaran bantuan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap program tersebut.
Di sisi lain, pemutakhiran data penerima secara rutin akan membantu pemerintah memastikan seluruh penerima masih aktif menempuh pendidikan. Langkah itu juga dapat menekan potensi penyalahgunaan anggaran dan meningkatkan kualitas tata kelola bantuan pendidikan nasional.













Komentar