Polres Nagan Raya Tahan Tiga Pelaku BBM Bersubsidi

Avatar photo

- Penulis

Senin, 13 Juli 2026 - 22:51 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Nagan Raya – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nagan Raya melalui Unit Tipidter menahan tiga pelaku dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM bersubsidi jenis Bio Solar.

Petugas melakukan penahanan pada Minggu, 12 Juli 2026, sekitar pukul 06.00 WIB. Sebelumnya, penyidik memeriksa ketiga pelaku atas dugaan keterlibatan dalam penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi.

Kasus tersebut terjadi di Desa Sukaramai, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya. Peristiwa itu berlangsung pada Sabtu, 11 Juli 2026.

Tiga Pelaku Jalani Proses Hukum

Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Rizal, S.E., S.H., M.H., menegaskan bahwa Polres Nagan Raya terus memberantas penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Baca Juga :  MenPPPA Pastikan Hak Korban Kebakaran Terpenuhi

Menurutnya, praktik tersebut merugikan masyarakat sekaligus mengurangi hak penerima subsidi. Karena itu, polisi akan terus memperketat pengawasan dan penindakan.

Ketiga pelaku berinisial D.U. (18), H. (24), dan H.R. (20). Penyidik kini menempatkan mereka di Rumah Tahanan Negara Polres Nagan Raya sambil melengkapi berkas perkara.

Polisi Sita Barang Bukti

Penyidik menyita satu unit mobil pikap Suzuki Carry hitam bernomor polisi BL 8170 VO beserta STNK dan barcode Pertamina.

Polisi juga mengamankan 57 jeriken berisi Bio Solar, lima tabung gas elpiji, satu kunci mobil, serta empat telepon seluler lengkap dengan kartu SIM.

Baca Juga :  Wali Kota Alfin Audiensi dengan BPLH Bahas Batas TNKS

Dijerat Undang-Undang Migas

Penyidik menjerat ketiga pelaku dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Penyidik juga menerapkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja junto Pasal 20 huruf c KUHP Nomor 1 Tahun 2023.

Polres Nagan Raya menegaskan akan terus menindak pelaku penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar mematuhi aturan dan tidak menyalahgunakan BBM bersubsidi.

Berita Terkait

Nasi Samin, Kuliner Khas Indragiri Hilir Kaya Rempah dan Budaya
Polisi Telusuri Keberadaan Jesslyn Wijaya
Presiden Prabowo Segera Tetapkan Jampidsus Baru
KPK Dalami Dugaan Setoran di Sejumlah Kantor Imigrasi
Rutan Kelas I Tangerang Ikuti Dialog Anak Binaan HAN 2026
Gubernur Al Haris Apresiasi Penyerahan Murid Baru Secara Adat
Kapolda Jambi Buka Pendidikan Bintara Polri SPKT
Wali Kota Alfin Audiensi dengan BPLH Bahas Batas TNKS
Berita ini 4 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:05 WIB

Nasi Samin, Kuliner Khas Indragiri Hilir Kaya Rempah dan Budaya

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:10 WIB

Polisi Telusuri Keberadaan Jesslyn Wijaya

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:40 WIB

Presiden Prabowo Segera Tetapkan Jampidsus Baru

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:37 WIB

KPK Dalami Dugaan Setoran di Sejumlah Kantor Imigrasi

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:33 WIB

Rutan Kelas I Tangerang Ikuti Dialog Anak Binaan HAN 2026

Berita Terbaru

Piala Dunia 2030 berlangsung pada 8 Juni-21 Juli 2030 dengan enam negara tuan rumah. Simak jadwal, format, dan daftar negara penyelenggara turnamen bersejarah ini.

Showbiz

Piala Dunia 2030: Jadwal dan Daftar 6 Negara Tuan Rumah

Rabu, 22 Jul 2026 - 20:37 WIB

Pemandangan Bumi, sebagian tersembunyi di balik Bulan, yang diabadikan melalui jendela pesawat ruang angkasa Orion oleh awak Artemis II, pada 7 April 2026. Foto: NASA/ via REUTERS

Showbiz

Hidup di Pangkalan Bulan Berpotensi Ubah Psikologi Manusia

Rabu, 22 Jul 2026 - 18:18 WIB

Marvel merilis trailer perdana Avengers: Doomsday yang menampilkan kembalinya Steve Rogers dan ancaman Doctor Doom. Film tayang di bioskop pada 18 Desember 2026.

Showbiz

Marvel rilis trailer perdana Avengers: Doomsday

Rabu, 22 Jul 2026 - 13:18 WIB

Manga Kagurabachi resmi diadaptasi menjadi anime dan dijadwalkan tayang pada April 2027. Teaser perdana telah dirilis dengan Takeru Hokazono sebagai supervisor.

Lifestyle

Manga Kagurabachi Resmi Diadaptasi Jadi Anime

Rabu, 22 Jul 2026 - 12:01 WIB