BGN Hentikan Distribusi MBG Saat Libur Sekolah

Avatar photo

- Penulis

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:53 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan tidak lagi melakukan distribusi menu Makan Bergizi Gratis (MBG) saat masa libur sekolah.

Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan tidak lagi melakukan distribusi menu Makan Bergizi Gratis (MBG) saat masa libur sekolah.

Adainfohitz.com, Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan tidak lagi melakukan distribusi menu Makan Bergizi Gratis (MBG) saat masa libur sekolah. Kebijakan tersebut membuat paket makanan yang sebelumnya diberikan lebih awal untuk hari libur kini dihentikan. Distribusi MBG selanjutnya hanya dilakukan pada hari aktif belajar peserta didik.

Sebelumnya, sistem pembagian MBG menerapkan pola rapel dengan memberikan paket tambahan bagi siswa yang akan memasuki masa libur. Namun, pola tersebut kini tidak lagi diterapkan seiring adanya penyesuaian anggaran pemerintah. Perubahan itu menjadi bagian dari langkah efisiensi dalam pelaksanaan program MBG.

Baca Juga :  Harga Pertalite Rp10.000, APBN Tanggung Selisih

Mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sanjaya, mengatakan distribusi MBG yang sebelumnya berjalan enam hari dalam sepekan kini diubah menjadi lima hari. Paket makanan hanya diberikan ketika siswa berada di sekolah dan mengikuti kegiatan pembelajaran. Siswa yang sedang libur atau berada di luar sekolah tidak akan menerima paket MBG.

Menurut Sony, konsep utama program MBG adalah memastikan makanan bergizi diterima peserta didik saat berada di lingkungan sekolah. Karena itu, distribusi disesuaikan dengan jadwal kegiatan belajar mengajar. Pemerintah berharap perubahan pola ini dapat mendukung efisiensi anggaran.

Baca Juga :  Ajun Arah Sungai Penuh, Jejak Tradisi dan Restu Leluhur

Di sisi lain, Sony Sanjaya sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek MBG oleh penyidik Kejaksaan Agung. Penetapan tersangka juga dilakukan terhadap mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, serta mantan Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung. Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan tata kelola proyek MBG pada periode 2025 hingga 2026.

Penyidik menduga terdapat praktik jual-beli titik satuan pelayanan pemenuhan gizi dalam pelaksanaan program tersebut. Ketiga tersangka dijerat dengan pasal terkait tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Proses hukum masih terus berjalan sesuai tahapan penyidikan.

Berita Terkait

Kemenekraf Dukung Pengembangan Board Game Indonesia
Harga Pertalite Rp10.000, APBN Tanggung Selisih
Pemerintah Terbuka Terima Kritik Demi Perkuat Tata Kelola
Pemerintah Perkuat Daya Saing Ekspor Sawit
Prabowo Targetkan Persoalan Sampah Tuntas pada Akhir 2027
MK Putuskan Anggaran MBG Dipisahkan dari Anggaran Pendidikan
Pemerintah Dorong Pembangunan Pabrik Motor Listrik Nasional
DPR Minta Evaluasi Sekolah Negeri yang Sepi Peminat
Berita ini 5 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:32 WIB

Harga Pertalite Rp10.000, APBN Tanggung Selisih

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:11 WIB

Pemerintah Terbuka Terima Kritik Demi Perkuat Tata Kelola

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:06 WIB

Pemerintah Perkuat Daya Saing Ekspor Sawit

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:30 WIB

Prabowo Targetkan Persoalan Sampah Tuntas pada Akhir 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 04:53 WIB

MK Putuskan Anggaran MBG Dipisahkan dari Anggaran Pendidikan

Berita Terbaru

Perumda Tirta Mayang Kota Jambi menyiapkan dan menyalurkan bantuan air bersih bagi pelanggan terdampak kekeringan selama musim kemarau 2026.

Daerah

Perumda Tirta Mayang Salurkan Bantuan Air Bersih

Kamis, 27 Agu 2026 - 21:04 WIB

Polisi menangkap terduga pelaku jaringan curanmor lintas daerah di Merangin. Enam lokasi dan tujuh sepeda motor masuk dalam pengembangan kasus.

Kriminal

Polisi Ungkap Jaringan Curanmor Lintas Daerah di Merangin

Kamis, 13 Agu 2026 - 13:56 WIB

Kabut asap karhutla mulai mengganggu kualitas udara Jambi. Pemprov Jambi mempertimbangkan masker dan meliburkan PAUD jika kondisi memburuk.

Daerah

Kabut Asap Karhutla Ganggu Kualitas Udara Jambi

Kamis, 13 Agu 2026 - 12:46 WIB

Kabupaten Kerinci meraih Terbaik II Program 3 Juta Rumah Regional Sumatera 2026 dan mendapat alokasi 250 unit bedah rumah.

Daerah

Kerinci Raih Juara Dua, Dapat 250 Bedah Rumah

Kamis, 13 Agu 2026 - 10:18 WIB

Sungai Penuh meraih Terbaik II akses layanan pendidikan Regional Sumatera 2026 dan mendapat insentif fiskal Rp1,5 miliar.

Daerah

Sungai Penuh Raih Terbaik II Akses Pendidikan Sumatera

Kamis, 13 Agu 2026 - 10:00 WIB