Yaqut Segera Diadili dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 14 Juli 2026 - 16:46 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Adainfohitz.com, JAKARTAKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara dugaan korupsi kuota haji yang menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ke tahap penuntutan. Langkah itu menandai berakhirnya proses penyidikan. Perkara tersebut segera masuk ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

KPK juga melimpahkan tiga tersangka lain. Mereka ialah mantan Staf Khusus Menteri Agama Ishfah Abidal Aziz, Direktur Operasional PT Maktour Ismail Adham, dan Komisaris PT Raudah Eksati Utama Asrul Azis Taba.

KPK Rampungkan Penyidikan

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik telah menyerahkan berkas perkara, barang bukti, dan para tersangka kepada jaksa penuntut umum (JPU). Karena itu, penyidikan resmi berakhir.

“Pelaksanaan tahap II ini menandai bahwa proses penyidikan telah dinyatakan lengkap dan penanganan perkara memasuki tahap penuntutan,” ujar Budi, Selasa (14/7/2026).

Jaksa memiliki waktu paling lama 14 hari untuk menyusun surat dakwaan. Setelah itu, jaksa akan melimpahkan perkara ke Pengadilan Tipikor.

Baca Juga :  Gibran Tinjau RSUD Raden Mattaher Jambi

Budi menjelaskan persidangan menjadi ruang untuk menguji fakta, alat bukti, dan pertanggungjawaban pidana para terdakwa. Majelis hakim akan menilai seluruh bukti yang diajukan selama persidangan.

Menurut Budi, mekanisme peradilan mampu menghadirkan kepastian hukum. Proses itu juga memberi rasa keadilan bagi masyarakat.

KPK mengajak masyarakat mengawal persidangan secara objektif. Langkah itu penting untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum.

Yaqut Siap Hadapi Persidangan

Yaqut Cholil Qoumas menjalani pelimpahan tahap II di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Setelah proses itu selesai, ia menyampaikan harapannya kepada awak media.

“Bismillah, semoga kebenaran terungkap,” kata Yaqut.

Wartawan kemudian menanyakan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut. Yaqut menjawab singkat.

“Insyaallah.”

Persidangan nanti diperkirakan membuka berbagai fakta baru. Jaksa akan memaparkan alat bukti dan menghadirkan para saksi di hadapan majelis hakim.

Baca Juga :  Kepala BKN Ajak ASN Terus Mengabdi untuk Negeri

Bermula dari Tambahan Kuota Haji

Kasus ini bermula ketika pemerintah Arab Saudi memberikan tambahan 20.000 kuota haji kepada Indonesia.

Aturan menetapkan kuota haji khusus sebesar 8 persen dari total kuota nasional. Namun, penyidik menduga pihak terkait membagi tambahan kuota menjadi 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus.

KPK menilai kebijakan tersebut membuka peluang praktik korupsi. Penyidik juga menemukan dugaan pungutan biaya tambahan kepada calon jemaah haji.

Selain itu, KPK memperkirakan negara mengalami kerugian hingga Rp622 miliar. Penyidik menduga sejumlah pihak di lingkungan Kementerian Agama menerima aliran dana dari pungutan tersebut.

Persidangan di Pengadilan Tipikor diharapkan mengungkap seluruh fakta secara terbuka. Hakim kemudian akan menilai setiap alat bukti sebelum menjatuhkan putusan sesuai ketentuan hukum.

Berita Terkait

Polisi Telusuri Keberadaan Jesslyn Wijaya
Pemerintah Dorong Pembangunan Pabrik Motor Listrik Nasional
DPR Minta Evaluasi Sekolah Negeri yang Sepi Peminat
Presiden Prabowo Segera Tetapkan Jampidsus Baru
KPK Dalami Dugaan Setoran di Sejumlah Kantor Imigrasi
Rutan Kelas I Tangerang Ikuti Dialog Anak Binaan HAN 2026
Gubernur Al Haris Apresiasi Penyerahan Murid Baru Secara Adat
Wali Kota Alfin Audiensi dengan BPLH Bahas Batas TNKS
Berita ini 17 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:10 WIB

Polisi Telusuri Keberadaan Jesslyn Wijaya

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:32 WIB

Pemerintah Dorong Pembangunan Pabrik Motor Listrik Nasional

Rabu, 22 Juli 2026 - 06:04 WIB

DPR Minta Evaluasi Sekolah Negeri yang Sepi Peminat

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:40 WIB

Presiden Prabowo Segera Tetapkan Jampidsus Baru

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:37 WIB

KPK Dalami Dugaan Setoran di Sejumlah Kantor Imigrasi

Berita Terbaru

Piala Dunia 2030 berlangsung pada 8 Juni-21 Juli 2030 dengan enam negara tuan rumah. Simak jadwal, format, dan daftar negara penyelenggara turnamen bersejarah ini.

Showbiz

Piala Dunia 2030: Jadwal dan Daftar 6 Negara Tuan Rumah

Rabu, 22 Jul 2026 - 20:37 WIB

Pemandangan Bumi, sebagian tersembunyi di balik Bulan, yang diabadikan melalui jendela pesawat ruang angkasa Orion oleh awak Artemis II, pada 7 April 2026. Foto: NASA/ via REUTERS

Showbiz

Hidup di Pangkalan Bulan Berpotensi Ubah Psikologi Manusia

Rabu, 22 Jul 2026 - 18:18 WIB

Marvel merilis trailer perdana Avengers: Doomsday yang menampilkan kembalinya Steve Rogers dan ancaman Doctor Doom. Film tayang di bioskop pada 18 Desember 2026.

Showbiz

Marvel rilis trailer perdana Avengers: Doomsday

Rabu, 22 Jul 2026 - 13:18 WIB

Manga Kagurabachi resmi diadaptasi menjadi anime dan dijadwalkan tayang pada April 2027. Teaser perdana telah dirilis dengan Takeru Hokazono sebagai supervisor.

Lifestyle

Manga Kagurabachi Resmi Diadaptasi Jadi Anime

Rabu, 22 Jul 2026 - 12:01 WIB