Kejari Sungai Penuh Musnahkan Barang Bukti 24 Perkara Pidana

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Sungai Penuh Musnahkan Barang Bukti 24 Perkara Pidana

Kejari Sungai Penuh Musnahkan Barang Bukti 24 Perkara Pidana

Adainfohitz.com, Sungai Penuh – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh melalui Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Kegiatan pemusnahan tersebut di lakukan bersama sejumlah unsur penegak hukum dan instansi terkait.

Dalam kegiatan tersebut, Kejari Sungai Penuh memusnahkan barang bukti dari total 24 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap.

Baca Juga :  Empat Jabatan Strategis Polres Aceh Timur Berganti

Dari jumlah tersebut,  19 perkara merupakan tindak pidana narkotika, sementara 5 perkara lainnya merupakan tindak pidana umum.

Barang bukti narkotika yang di musnahkan terdiri dari sabu dengan total 32,16-gram dan ganja sebanyak 190,3 gram. Turut di musnahkan sejumlah barang bukti lainnya seperti telepon genggam, senjata tajam, pakaian, serta barang bukti perkara tindak pidana umum lainnya.

Baca Juga :  Kapolres Kerinci Pimpin Ziarah Sambut Hari Bhayangkara

Pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk pelaksanaan putusan pengadilan sekaligus komitmen Kejaksaan Negeri Sungai Penuh dalam menjaga kepastian hukum serta mencegah penyalahgunaan barang bukti yang telah selesai proses perkaranya.

Kejari Sungai Penuh menegaskan bahwa barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap harus dikelola sesuai aturan yang berlaku, termasuk melalui pemusnahan terhadap barang yang tidak memiliki nilai guna.

Berita Terkait

Makna Mendalam Tradisi Balemang Serentak
Seleksi Penerima BBM Subsidi UMKM Diperketat
Wali Kota Alfin Tiba di Medan Untuk Hadir Forum Apeksi
Alfin Hadiri Gala Dinner APEKSI, Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah
Monadi Tegaskan Sinergi Pembangunan dalam Rapat Paripurna DPRD
BMKG Kerinci Prediksi Kemarau Berlangsung Hingga Oktober
Kemendikdasmen Panggil 60.896 Guru Ikuti PPG Tahap Dua
P2G Tolak Hibah Motor Listrik BGN untuk Guru Honorer
Berita ini 5 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 21:30 WIB

Makna Mendalam Tradisi Balemang Serentak

Rabu, 1 Juli 2026 - 17:26 WIB

Seleksi Penerima BBM Subsidi UMKM Diperketat

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:10 WIB

Alfin Hadiri Gala Dinner APEKSI, Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:14 WIB

Monadi Tegaskan Sinergi Pembangunan dalam Rapat Paripurna DPRD

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:46 WIB

BMKG Kerinci Prediksi Kemarau Berlangsung Hingga Oktober

Berita Terbaru

Internasional

Makna Lagu “Bahagia Lagi” Piche Kota

Rabu, 1 Jul 2026 - 23:45 WIB

Lifestyle

PON XXII 2028 Digelar di NTT-NTB

Rabu, 1 Jul 2026 - 23:07 WIB

Internasional

Belajar Dari Gelombang Panas Di Eropa

Rabu, 1 Jul 2026 - 22:10 WIB

Daerah

Makna Mendalam Tradisi Balemang Serentak

Rabu, 1 Jul 2026 - 21:30 WIB

Bisnis

Seleksi Penerima BBM Subsidi UMKM Diperketat

Rabu, 1 Jul 2026 - 17:26 WIB