Kejari Sungai Penuh Musnahkan Barang Bukti 24 Perkara Pidana

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:13 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Sungai Penuh Musnahkan Barang Bukti 24 Perkara Pidana

Kejari Sungai Penuh Musnahkan Barang Bukti 24 Perkara Pidana

Adainfohitz.com, Sungai Penuh – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh melalui Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Kegiatan pemusnahan tersebut di lakukan bersama sejumlah unsur penegak hukum dan instansi terkait.

Dalam kegiatan tersebut, Kejari Sungai Penuh memusnahkan barang bukti dari total 24 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap.

Baca Juga :  Brimob Sumbar Kerahkan 71 Personel SAR Untuk Evakuasi

Dari jumlah tersebut,  19 perkara merupakan tindak pidana narkotika, sementara 5 perkara lainnya merupakan tindak pidana umum.

Barang bukti narkotika yang di musnahkan terdiri dari sabu dengan total 32,16-gram dan ganja sebanyak 190,3 gram. Turut di musnahkan sejumlah barang bukti lainnya seperti telepon genggam, senjata tajam, pakaian, serta barang bukti perkara tindak pidana umum lainnya.

Baca Juga :  The Trump Administration's Legacy in World Politics: An Assessment

Pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk pelaksanaan putusan pengadilan sekaligus komitmen Kejaksaan Negeri Sungai Penuh dalam menjaga kepastian hukum serta mencegah penyalahgunaan barang bukti yang telah selesai proses perkaranya.

Kejari Sungai Penuh menegaskan bahwa barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap harus dikelola sesuai aturan yang berlaku, termasuk melalui pemusnahan terhadap barang yang tidak memiliki nilai guna.

Berita Terkait

Perumda Tirta Mayang Salurkan Bantuan Air Bersih
Polisi Ungkap Jaringan Curanmor Lintas Daerah di Merangin
Kabut Asap Karhutla Ganggu Kualitas Udara Jambi
Kerinci Raih Juara Dua, Dapat 250 Bedah Rumah
Sungai Penuh Raih Terbaik II Akses Pendidikan Sumatera
Ngopi Kamtibmas Humanis Kapolres Kerinci
Polres Kerinci Salurkan Sepatu untuk Siswa SD Sungai Penuh
Polemik Seragam Gratis untuk Madrasah di Boyolali
Berita ini 7 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:04 WIB

Perumda Tirta Mayang Salurkan Bantuan Air Bersih

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:56 WIB

Polisi Ungkap Jaringan Curanmor Lintas Daerah di Merangin

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:46 WIB

Kabut Asap Karhutla Ganggu Kualitas Udara Jambi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:18 WIB

Kerinci Raih Juara Dua, Dapat 250 Bedah Rumah

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:00 WIB

Sungai Penuh Raih Terbaik II Akses Pendidikan Sumatera

Berita Terbaru

Perumda Tirta Mayang Kota Jambi menyiapkan dan menyalurkan bantuan air bersih bagi pelanggan terdampak kekeringan selama musim kemarau 2026.

Daerah

Perumda Tirta Mayang Salurkan Bantuan Air Bersih

Kamis, 27 Agu 2026 - 21:04 WIB

Polisi menangkap terduga pelaku jaringan curanmor lintas daerah di Merangin. Enam lokasi dan tujuh sepeda motor masuk dalam pengembangan kasus.

Kriminal

Polisi Ungkap Jaringan Curanmor Lintas Daerah di Merangin

Kamis, 13 Agu 2026 - 13:56 WIB

Kabut asap karhutla mulai mengganggu kualitas udara Jambi. Pemprov Jambi mempertimbangkan masker dan meliburkan PAUD jika kondisi memburuk.

Daerah

Kabut Asap Karhutla Ganggu Kualitas Udara Jambi

Kamis, 13 Agu 2026 - 12:46 WIB

Kabupaten Kerinci meraih Terbaik II Program 3 Juta Rumah Regional Sumatera 2026 dan mendapat alokasi 250 unit bedah rumah.

Daerah

Kerinci Raih Juara Dua, Dapat 250 Bedah Rumah

Kamis, 13 Agu 2026 - 10:18 WIB

Sungai Penuh meraih Terbaik II akses layanan pendidikan Regional Sumatera 2026 dan mendapat insentif fiskal Rp1,5 miliar.

Daerah

Sungai Penuh Raih Terbaik II Akses Pendidikan Sumatera

Kamis, 13 Agu 2026 - 10:00 WIB