MK Putuskan Anggaran MBG Dipisahkan dari Anggaran Pendidikan

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 31 Juli 2026 - 04:53 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Mahkamah Konstitusi memutuskan anggaran program MBG harus dipisahkan dari anggaran pendidikan dalam APBN.(mkri.id)

Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2026/07/30/15055951/mk-putuskan-anggaran-program-mbg-harus-dipisah-dari-anggaran-pendidikan.


Membership: https://kmp.im/plus6
Download aplikasi: https://kmp.im/app6

Mahkamah Konstitusi memutuskan anggaran program MBG harus dipisahkan dari anggaran pendidikan dalam APBN.(mkri.id) Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2026/07/30/15055951/mk-putuskan-anggaran-program-mbg-harus-dipisah-dari-anggaran-pendidikan. Membership: https://kmp.im/plus6 Download aplikasi: https://kmp.im/app6

Adainfohitz.com, JakartaMahkamah Konstitusi (MK) memutuskan pemerintah harus memisahkan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari anggaran pendidikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada tahun-tahun berikutnya. Meski demikian, MK menegaskan Program MBG tetap konstitusional sebagai program prioritas pemerintah.

Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih membacakan putusan tersebut dalam sidang pengucapan putusan uji materi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN Tahun Anggaran 2026, Kamis (30/7/2026).

Yayasan Taman Belajar Nusantara (TB Nusantara) bersama sejumlah pemohon mengajukan perkara Nomor 40/PUU-XXIV/2026. Mereka menggugat ketentuan yang memasukkan anggaran Program MBG ke dalam anggaran pendidikan.

Baca Juga :  Wako Alfin Terima Audiensi Taruna STTD Sungai Penuh

Dalam amar putusannya, MK mengabulkan sebagian permohonan para pemohon. Mahkamah juga menyatakan anggaran Program MBG tidak lagi menjadi bagian dari definisi operasional penyelenggaraan pendidikan.

Alasan Pemisahan Anggaran

Dalam pertimbangan hukumnya, MK menjelaskan bahwa pemisahan anggaran bertujuan menjaga amanat konstitusi mengenai alokasi anggaran pendidikan. Selain itu, langkah tersebut memberikan kepastian hukum bagi pelaksanaan Program MBG.

Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menegaskan pemisahan anggaran tidak hanya melindungi prioritas anggaran pendidikan, tetapi juga memperkuat dasar hukum penyelenggaraan Program MBG sebagai program prioritas pemerintah hasil Pemilu 2024.

Baca Juga :  Sam Neill Bintang Jurassic Park Tutup Usia

Program MBG Tetap Konstitusional

MK juga menegaskan Program Makan Bergizi Gratis tetap sesuai dengan konstitusi meskipun pemerintah memisahkan anggarannya dari anggaran pendidikan.

Mahkamah menilai Program MBG secara substansi merupakan program prioritas pemerintah yang memiliki dasar konstitusional. Oleh karena itu, pemerintah dapat melanjutkan pelaksanaan program tersebut melalui mekanisme penganggaran yang terpisah dari anggaran pendidikan.

Melalui putusan ini, MK meminta pemerintah menyesuaikan struktur penganggaran APBN pada tahun-tahun mendatang. Pemerintah harus mengalokasikan anggaran Program MBG secara terpisah tanpa mengurangi porsi anggaran pendidikan yang diamanatkan konstitusi.

Berita Terkait

Formasi Dewan Komisioner OJK Lengkap, Sarjito Masuk
BPOM Dorong Regulasi Keamanan Pangan Berbasis Risiko
Pemerintah Waspadai Harga Minyak Naik
BGN Perkuat Pemulihan Penerima Manfaat MBG
RRI dan SMSI Bagikan 10 Ribu Masker Hadapi Kabut Asap
Pemerintah Siapkan BRI dan BSI Buka Rekening 200 Juta Warga
Mobil Dinas Dinkes Kerinci Lagi-Lagi Terjaring Razia Pajak
BGN Ajukan Anggaran Rp240,20 Triliun untuk MBG 2027
Berita ini 22 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 08:01 WIB

Formasi Dewan Komisioner OJK Lengkap, Sarjito Masuk

Jumat, 11 September 2026 - 06:47 WIB

BPOM Dorong Regulasi Keamanan Pangan Berbasis Risiko

Kamis, 10 September 2026 - 22:27 WIB

Pemerintah Waspadai Harga Minyak Naik

Kamis, 10 September 2026 - 21:04 WIB

BGN Perkuat Pemulihan Penerima Manfaat MBG

Kamis, 10 September 2026 - 06:28 WIB

Pemerintah Siapkan BRI dan BSI Buka Rekening 200 Juta Warga

Berita Terbaru

Formasi Dewan Komisioner OJK kini lengkap dengan masuknya Sarjito sebagai anggota sekaligus Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis.

Pemerintahan

Formasi Dewan Komisioner OJK Lengkap, Sarjito Masuk

Jumat, 11 Sep 2026 - 08:01 WIB

Kepala BPOM Taruna Ikrar saat memberikan keynote speech dalam Workshop Internasional Widyakarya Nasional Pangan dan Gizi (WNPG) XII di Bappenas, Jakarta, Kamis 10 September 2026 (Foto: BPOM)

Kesehatan

BPOM Dorong Regulasi Keamanan Pangan Berbasis Risiko

Jumat, 11 Sep 2026 - 06:47 WIB

Pemain Garudayaksa FC,David Maulana saat merayakan golnya saat jumpa Java United di Stadion Jatidiri Semarang, Minggu 6 September 2026. (Foto: Garudayaksa FC)

Sport

Garudayaksa FC Bidik Tiga Poin Lawan Persik

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:55 WIB

Dokumentasi. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam kesempatan media briefing di Kantor Kemenkeu (Foto:RRI/Magdalena Krisnawati)

Internasional

Pemerintah Waspadai Harga Minyak Naik

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:27 WIB

BGN menyambut rekomendasi Menteri HAM Natalius Pigai untuk memperkuat mekanisme pemulihan masyarakat terdampak Program Makan Bergizi Gratis.

Pemerintahan

BGN Perkuat Pemulihan Penerima Manfaat MBG

Kamis, 10 Sep 2026 - 21:04 WIB