Yusril Dukung Kejaksaan Tangani Perkara Febrie

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 14 Juli 2026 - 00:36 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Adainfohitz.com, JAKARTAMenteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan pelimpahan perkara mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah ke Kejaksaan dapat mempercepat penegakan hukum.

Yusril menjelaskan mekanisme tersebut sesuai dengan sistem hukum acara pidana. Kejaksaan memiliki kewenangan menyidik dan menuntut perkara korupsi. Kewenangan itu membuat proses hukum berlangsung lebih cepat.

Yusril juga meminta aparat penegak hukum bekerja profesional. Ia mengingatkan seluruh pihak agar menjalankan setiap tahapan perkara sesuai aturan. Langkah itu penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat.

“Ada benarnya apa yang disampaikan Kejaksaan Agung. Dari aspek hukum acara, penyelesaian perkara memang dapat lebih cepat apabila penyidikan dilakukan oleh Kejaksaan,” kata Yusril saat konferensi pers di IPDN Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Senin (13/7/2026).

Koordinasi Lebih Sederhana

Yusril menjelaskan Polri dan Kejaksaan harus berkoordinasi jika polisi menangani penyidikan. Kondisi itu membuat berkas perkara sering bolak-balik hingga jaksa menyatakan berkas lengkap.

Baca Juga :  Kombinasi Warna Terracotta yang Elegan dan Kekinian

Menurut Yusril, Kejaksaan dapat memangkas tahapan tersebut. Lembaga itu menangani penyidikan dan penuntutan dalam satu institusi. Sistem itu mempercepat koordinasi dan memperlancar proses hukum.

“Kalau Polri menyidik sementara jaksa menuntut, berkas perkara bisa bolak-balik sebelum dinyatakan lengkap. Jika Kejaksaan menyidik sekaligus menuntut, proses itu menjadi lebih efisien karena fungsi penyidikan dan penuntutan berada dalam satu atap,” ujarnya.

Independensi Harus Tetap Terjaga

Yusril menegaskan kecepatan bukan satu-satunya ukuran keberhasilan penegakan hukum. Aparat juga harus menjaga independensi, objektivitas, dan profesionalisme.

Ia mengatakan masyarakat akan mengawasi proses penanganan perkara tersebut. Kasus itu mendapat perhatian luas karena melibatkan mantan Jampidsus.

“Yang menjadi perhatian publik adalah apakah Kejaksaan Agung akan menangani perkara ini secara sungguh-sungguh. Mengingat tersangkanya merupakan mantan Jampidsus,” ucapnya.

Baca Juga :  Harga spare part kendaraan naik, rupiah melemah

Yusril memahami keraguan masyarakat. Menurutnya, penyidik dan jaksa penuntut umum pernah bekerja dalam institusi yang sama dengan tersangka.

Karena itu, Kejaksaan harus menunjukkan profesionalisme melalui tindakan nyata. Aparat harus menangani perkara secara tegas, transparan, dan akuntabel. Masyarakat akan menilai komitmen tersebut dari setiap proses hukum yang berlangsung.

“Publik tentu akan bertanya, jangan-jangan ini menjadi ‘jeruk makan jeruk’, karena penyidik dan Jaksa Penuntut Umum yang menangani perkara tersebut pernah menjadi anak buah tersangka. Keraguan seperti itu harus dijawab melalui proses hukum yang berjalan secara tegas, profesional, dan transparan,” kata Yusril.

Yusril berharap proses hukum berjalan tanpa intervensi. Ia menilai penegakan hukum yang adil akan memperkuat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan dan seluruh aparat penegak hukum.

Berita Terkait

BMKG Peringatkan Hujan Lebat Jambi Sore
Dugaan Pelanggaran Etik Kalapas Waingapu Viral di Media Sosial
LINK Alami Gangguan Kendali Orientasi
Dedy Sitorus Sebut Wartawan Segerombolan Sirkus
Polda Jambi Gelar Coffee Morning Perkuat Sinergitas Media
Hidup di Pangkalan Bulan Berpotensi Ubah Psikologi Manusia
Marvel rilis trailer perdana Avengers: Doomsday
NCT 127 Perpanjang Kontrak Bersama SM
Berita ini 5 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 17:31 WIB

BMKG Peringatkan Hujan Lebat Jambi Sore

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:26 WIB

Dugaan Pelanggaran Etik Kalapas Waingapu Viral di Media Sosial

Jumat, 31 Juli 2026 - 02:34 WIB

LINK Alami Gangguan Kendali Orientasi

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:59 WIB

Dedy Sitorus Sebut Wartawan Segerombolan Sirkus

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:56 WIB

Polda Jambi Gelar Coffee Morning Perkuat Sinergitas Media

Berita Terbaru

BGN menutup sementara 1.999 dapur SPPG penyedia MBG karena belum mendaftarkan SLHS. Simak alasan dan sebarannya di berbagai wilayah.

Nasional

BGN Tutup 1.999 Dapur SPPG Penyedia MBG

Rabu, 9 Sep 2026 - 04:01 WIB

DPR menyoroti pembagian fungsi SNI dan ISPO agar tidak terjadi tumpang tindih sertifikasi, sekaligus melindungi pekebun kecil. *RRI

Pemerintahan

DPR Soroti Tumpang Tindih SNI dan ISPO

Selasa, 8 Sep 2026 - 23:01 WIB

OMI 2026 Kabupaten Kerinci mulai berlangsung di MAN 3 Kerinci. Hari pertama kompetisi berjalan lancar, tertib, dan kondusif.

Pendidikan

OMI 2026 Tingkat Kabupaten Kerinci Resmi Dimulai

Selasa, 8 Sep 2026 - 22:11 WIB

Honda ADV Mystery Exploride Jambi mengajak puluhan bikers menikmati night adventure, camping, dan kebersamaan komunitas Honda di Camp PLMR.

Otomotif

Bikers Honda Jambi Nikmati Serunya Mystery Exploride

Selasa, 8 Sep 2026 - 22:03 WIB

Speedboat membawa delapan orang hilang kontak di sekitar Gunung Anak Krakatau. Tim SAR mengerahkan empat kapal untuk melakukan pencarian.

Nasional

Speedboat Hilang Kontak di Sekitar Gunung Anak Krakatau

Selasa, 8 Sep 2026 - 21:38 WIB