Yusril Dukung Kejaksaan Tangani Perkara Febrie

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 14 Juli 2026 - 00:36 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Adainfohitz.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan pelimpahan perkara mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah ke Kejaksaan dapat mempercepat penegakan hukum.

Yusril menjelaskan mekanisme tersebut sesuai dengan sistem hukum acara pidana. Kejaksaan memiliki kewenangan menyidik dan menuntut perkara korupsi. Kewenangan itu membuat proses hukum berlangsung lebih cepat.

Yusril juga meminta aparat penegak hukum bekerja profesional. Ia mengingatkan seluruh pihak agar menjalankan setiap tahapan perkara sesuai aturan. Langkah itu penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat.

“Ada benarnya apa yang disampaikan Kejaksaan Agung. Dari aspek hukum acara, penyelesaian perkara memang dapat lebih cepat apabila penyidikan dilakukan oleh Kejaksaan,” kata Yusril saat konferensi pers di IPDN Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Senin (13/7/2026).

Koordinasi Lebih Sederhana

Yusril menjelaskan Polri dan Kejaksaan harus berkoordinasi jika polisi menangani penyidikan. Kondisi itu membuat berkas perkara sering bolak-balik hingga jaksa menyatakan berkas lengkap.

Baca Juga :  PT Kerinci Merangin Hidro Gelar Khitan Massal Gratis

Menurut Yusril, Kejaksaan dapat memangkas tahapan tersebut. Lembaga itu menangani penyidikan dan penuntutan dalam satu institusi. Sistem itu mempercepat koordinasi dan memperlancar proses hukum.

“Kalau Polri menyidik sementara jaksa menuntut, berkas perkara bisa bolak-balik sebelum dinyatakan lengkap. Jika Kejaksaan menyidik sekaligus menuntut, proses itu menjadi lebih efisien karena fungsi penyidikan dan penuntutan berada dalam satu atap,” ujarnya.

Independensi Harus Tetap Terjaga

Yusril menegaskan kecepatan bukan satu-satunya ukuran keberhasilan penegakan hukum. Aparat juga harus menjaga independensi, objektivitas, dan profesionalisme.

Ia mengatakan masyarakat akan mengawasi proses penanganan perkara tersebut. Kasus itu mendapat perhatian luas karena melibatkan mantan Jampidsus.

“Yang menjadi perhatian publik adalah apakah Kejaksaan Agung akan menangani perkara ini secara sungguh-sungguh. Mengingat tersangkanya merupakan mantan Jampidsus,” ucapnya.

Baca Juga :  LINK Alami Gangguan Kendali Orientasi

Yusril memahami keraguan masyarakat. Menurutnya, penyidik dan jaksa penuntut umum pernah bekerja dalam institusi yang sama dengan tersangka.

Karena itu, Kejaksaan harus menunjukkan profesionalisme melalui tindakan nyata. Aparat harus menangani perkara secara tegas, transparan, dan akuntabel. Masyarakat akan menilai komitmen tersebut dari setiap proses hukum yang berlangsung.

“Publik tentu akan bertanya, jangan-jangan ini menjadi ‘jeruk makan jeruk’, karena penyidik dan Jaksa Penuntut Umum yang menangani perkara tersebut pernah menjadi anak buah tersangka. Keraguan seperti itu harus dijawab melalui proses hukum yang berjalan secara tegas, profesional, dan transparan,” kata Yusril.

Yusril berharap proses hukum berjalan tanpa intervensi. Ia menilai penegakan hukum yang adil akan memperkuat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan dan seluruh aparat penegak hukum.

Berita Terkait

Erick Thohir Dorong Transformasi Pemuda dan Olahraga Daerah
BMKG Peringatkan Hujan Lebat Jambi Sore
Dugaan Pelanggaran Etik Kalapas Waingapu Viral di Media Sosial
LINK Alami Gangguan Kendali Orientasi
Dedy Sitorus Sebut Wartawan Segerombolan Sirkus
Polda Jambi Gelar Coffee Morning Perkuat Sinergitas Media
Hidup di Pangkalan Bulan Berpotensi Ubah Psikologi Manusia
Marvel rilis trailer perdana Avengers: Doomsday
Berita ini 5 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 23:37 WIB

Erick Thohir Dorong Transformasi Pemuda dan Olahraga Daerah

Selasa, 4 Agustus 2026 - 17:31 WIB

BMKG Peringatkan Hujan Lebat Jambi Sore

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:26 WIB

Dugaan Pelanggaran Etik Kalapas Waingapu Viral di Media Sosial

Jumat, 31 Juli 2026 - 02:34 WIB

LINK Alami Gangguan Kendali Orientasi

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:59 WIB

Dedy Sitorus Sebut Wartawan Segerombolan Sirkus

Berita Terbaru

Daerah

Pupuk Subsidi Langka di Kerinci, Harga Dikeluhkan Melambung

Minggu, 18 Okt 2026 - 15:34 WIB

Suasana belajar-mengajar di dalam ruang kelas di salah satu sekolah SMA Negeri di Palangkaraya (Foto: Dokumentasi/RRI/Olivia Santika br Girsang)

Pemerintahan

DPR Minta Kebijakan Tidak Naik Kelas Dikaji Matang

Minggu, 18 Okt 2026 - 14:02 WIB

Deputi Kesetaraan Gender KemenPPPA, Amurwani Dwi Lestariningsih saat memberikan sambutan dalam agenda internal Kementerian PPPA di Jakarta Pusat (Foto: Dokumentasi/Humas Kementerian PPPA)

Pemerintahan

KemenPPPA Dorong Perempuan Desa Jadi Penggerak Aksi Iklim

Minggu, 18 Okt 2026 - 12:32 WIB

Indah Permatasari hamil anak kedua. Arie Kriting bersyukur atas kabar bahagia ini, sementara Naka antusias menyambut calon adiknya.

Showbiz

Indah Permatasari Hamil Anak Kedua, Arie Kriting Bersyukur

Minggu, 18 Okt 2026 - 10:58 WIB